MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Tingkatkan Pengawasan Keimigrasian, Imigrasi Semarang Gelar Operasi Jagratara

Publisher: Admin 23 Agustus 2024 2 Min Read
Share
Kepala Kantor Imigrasi Semarang, Guntur Sahat Hamonangan bersama jajaran dalam kegiatan Operasi Jagratara.
Kepala Kantor Imigrasi Semarang, Guntur Sahat Hamonangan bersama jajaran dalam kegiatan Operasi Jagratara.
Ad imageAd image

SEMARANG, Memoindonesia.co.id – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, menggelar Operasi Jagratara sebagai bagian dari upaya meningkatkan pengawasan keimigrasian di wilayah Kota Semarang, Kamis, 22 Agustus 2024.

Operasi yang dilakukan secara serentak ini bertujuan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat serta memastikan bahwa semua warga negara asing yang berada di wilayah Semarang mematuhi peraturan keimigrasian yang berlaku.

“Operasi ini bukan hanya untuk menangkap pelanggar, tetapi juga untuk memberikan edukasi kepada masyarakat dan warga negara asing tentang pentingnya mematuhi peraturan keimigrasian di Indonesia,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Semarang, Guntur Sahat Hamonangan.

Ia juga menambahkan, bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi sebelumnya agar warga negara asing lebih memahami kewajiban mereka selama berada di Indonesia.

Baca Juga:  Operasi Gabungan TIMPORA di Sidoarjo, Lima WNA Tak Bisa Tunjukkan Dokumen Keimigrasian

Dalam operasi ini Kasi Inteldakim, Machmudi dan anggota menyasar PT Minghua Indonesia dan Jatengland Industrial Park Sayung. Petugas berhasil menemukan beberapa warga negara asing yang melanggar izin tinggal dan beberapa pelanggaran administratif lainnya.

Para pelanggar tersebut akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dan beberapa di antaranya bahkan berpotensi di deportasi.

Operasi Jagratara ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran warga negara asing untuk lebih mematuhi aturan keimigrasian.

Selain itu, Kantor Imigrasi Semarang juga berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan secara berkala demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Semarang dan sekitarnya.

Baca Juga:  Peringati Hari Pahlawan, Kantor Imigrasi Semarang Berpartisipasi dalam Kegiatan Donor Darah

Kepala Kantor Imigrasi Semarang menegaskan, bahwa operasi seperti ini akan terus dilakukan secara rutin untuk memastikan bahwa Kota Semarang dan sekitarnya tetap menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi seluruh penduduk, baik warga lokal maupun asing.

“Kami tidak akan berhenti di sini. Operasi ini adalah bagian dari upaya kami untuk menjaga integritas dan keamanan wilayah kita,” tutupnya. HUM/BAD

TAGGED: Deportasi, Guntur Sahat Hamonangan, Imigrasi Semarang, Keimigrasian, Operasi Jagratara
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Interpol Terbitkan Red Notice Riza Chalid, Buron Korupsi Tata Kelola Minyak Ditelusuri
2 Februari 2026
Anggota Banser Jadi Korban Pengeroyokan, Bahar bin Smith Ditetapkan Tersangka di Tangerang Kota
2 Februari 2026
Habib Bahar bin Smith Ditetapkan Tersangka Dugaan Penganiayaan di Tangerang Kota
2 Februari 2026
Prabowo Bahas Isu Nasional dan Global Bersama Sejumlah Tokoh di Kertanegara
2 Februari 2026
Polisi Hentikan Penyelidikan Kematian Lula Lahfah, Asal-usul Whip Pink Tetap Diusut
2 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Interpol Terbitkan Red Notice Riza Chalid, Buron Korupsi Tata Kelola Minyak Ditelusuri
2 Februari 2026
Anggota Banser Jadi Korban Pengeroyokan, Bahar bin Smith Ditetapkan Tersangka di Tangerang Kota
2 Februari 2026
Habib Bahar bin Smith Ditetapkan Tersangka Dugaan Penganiayaan di Tangerang Kota
2 Februari 2026
Prabowo Bahas Isu Nasional dan Global Bersama Sejumlah Tokoh di Kertanegara
2 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Sarwendah Serahkan Bukti 2 Putrinya Anak Kandung Ruben Onsu ke Polisi
1 Februari 2026
Sarwendah Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Kaesang Pangarep Umumkan Tujuh Kader Baru PSI saat Rakernas di Makassar
1 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Interpol Terbitkan Red Notice Riza Chalid, Buron Korupsi Tata Kelola Minyak Ditelusuri

Hukum

Anggota Banser Jadi Korban Pengeroyokan, Bahar bin Smith Ditetapkan Tersangka di Tangerang Kota

Hukum

Habib Bahar bin Smith Ditetapkan Tersangka Dugaan Penganiayaan di Tangerang Kota

Pemerintahan

Prabowo Bahas Isu Nasional dan Global Bersama Sejumlah Tokoh di Kertanegara

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?