MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Tingkatkan Pengawasan Keimigrasian, Imigrasi Semarang Gelar Operasi Jagratara

Publisher: Admin 23 Agustus 2024 2 Min Read
Share
Kepala Kantor Imigrasi Semarang, Guntur Sahat Hamonangan bersama jajaran dalam kegiatan Operasi Jagratara.
Kepala Kantor Imigrasi Semarang, Guntur Sahat Hamonangan bersama jajaran dalam kegiatan Operasi Jagratara.
Ad imageAd image

SEMARANG, Memoindonesia.co.id – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, menggelar Operasi Jagratara sebagai bagian dari upaya meningkatkan pengawasan keimigrasian di wilayah Kota Semarang, Kamis, 22 Agustus 2024.

Operasi yang dilakukan secara serentak ini bertujuan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat serta memastikan bahwa semua warga negara asing yang berada di wilayah Semarang mematuhi peraturan keimigrasian yang berlaku.

“Operasi ini bukan hanya untuk menangkap pelanggar, tetapi juga untuk memberikan edukasi kepada masyarakat dan warga negara asing tentang pentingnya mematuhi peraturan keimigrasian di Indonesia,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Semarang, Guntur Sahat Hamonangan.

Ia juga menambahkan, bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi sebelumnya agar warga negara asing lebih memahami kewajiban mereka selama berada di Indonesia.

Baca Juga:  Imigrasi Blitar Amankan Warga Malaysia Buat Keributan, Kakanim Blitar Arief: Sudah Kita Pulangkan Demi Menjaga Keamanan

Dalam operasi ini Kasi Inteldakim, Machmudi dan anggota menyasar PT Minghua Indonesia dan Jatengland Industrial Park Sayung. Petugas berhasil menemukan beberapa warga negara asing yang melanggar izin tinggal dan beberapa pelanggaran administratif lainnya.

Para pelanggar tersebut akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dan beberapa di antaranya bahkan berpotensi di deportasi.

Operasi Jagratara ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran warga negara asing untuk lebih mematuhi aturan keimigrasian.

Selain itu, Kantor Imigrasi Semarang juga berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan secara berkala demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Semarang dan sekitarnya.

Baca Juga:  Pj Gubernur Jateng Apresiasi Pelayanan Paspor Imigrasi Semarang, Nana: Junjung Profesionalitas dan Integritas

Kepala Kantor Imigrasi Semarang menegaskan, bahwa operasi seperti ini akan terus dilakukan secara rutin untuk memastikan bahwa Kota Semarang dan sekitarnya tetap menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi seluruh penduduk, baik warga lokal maupun asing.

“Kami tidak akan berhenti di sini. Operasi ini adalah bagian dari upaya kami untuk menjaga integritas dan keamanan wilayah kita,” tutupnya. HUM/BAD

TAGGED: Deportasi, Guntur Sahat Hamonangan, Imigrasi Semarang, Keimigrasian, Operasi Jagratara
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Partai Ummat Nilai Pernyataan Amien Rais Soal Prabowo Bentuk Kepedulian
5 Mei 2026
Pernyataan Amien Rais soal Prabowo Dibantah Komdigi, Dinilai Hoaks dan Provokatif
5 Mei 2026
KPK Apresiasi Vonis Terdakwa Korupsi LNG, Negara Rugi Rp 2 Triliun
5 Mei 2026
Ceramah JK Dipotong, Ade Armando hingga Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim Polri
5 Mei 2026
Sopir Ekspedisi Siram Air Keras ke Pegawai Konveksi Tasikmalaya, Sembilan Korban Terluka
5 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Partai Ummat Nilai Pernyataan Amien Rais Soal Prabowo Bentuk Kepedulian
5 Mei 2026
Pernyataan Amien Rais soal Prabowo Dibantah Komdigi, Dinilai Hoaks dan Provokatif
5 Mei 2026
KPK Apresiasi Vonis Terdakwa Korupsi LNG, Negara Rugi Rp 2 Triliun
5 Mei 2026
Ceramah JK Dipotong, Ade Armando hingga Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim Polri
5 Mei 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Partai Ummat Nilai Pernyataan Amien Rais Soal Prabowo Bentuk Kepedulian

Hukum

Pernyataan Amien Rais soal Prabowo Dibantah Komdigi, Dinilai Hoaks dan Provokatif

Korupsi

KPK Apresiasi Vonis Terdakwa Korupsi LNG, Negara Rugi Rp 2 Triliun

Bareskrim

Ceramah JK Dipotong, Ade Armando hingga Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim Polri

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?