MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Seminar PDAM Surya Sembada Bahas Penggunaan Air Ilegal di Tempat Ibadah

Publisher: Redaksi 11 Agustus 2024 3 Min Read
Share
Seminar bertajuk “Hukum Menggunakan Air PDAM Secara Ilegal dan Berlebihan untuk Tempat Ibadah” di Kantor PDAM Surya Sembada Surabaya, Sabtu (10/8/2024).
Seminar bertajuk “Hukum Menggunakan Air PDAM Secara Ilegal dan Berlebihan untuk Tempat Ibadah” di Kantor PDAM Surya Sembada Surabaya, Sabtu (10/8/2024).
Ad imageAd image

Surabaya – PDAM Surya Sembada bekerjasama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Surabaya menggelar seminar bertajuk “Hukum Menggunakan Air PDAM Secara Ilegal dan Berlebihan untuk Tempat Ibadah”.

Acara ini dilaksanakan di aula lantai 5 kantor PDAM Surya Sembada Kota Surabaya, Sabtu (10/8/2024) pagi.

Seminar ini diselenggarakan dalam rangka memperingati Milad MUI ke-49, Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-79, serta Tahun Baru Islam 1446 Hijriah. Acara tersebut dihadiri oleh seluruh pengurus MUI tingkat kecamatan se-Kota Surabaya.

Manager Senior Komersial dan Hubungan Pelanggan PDAM Surya Sembada Kota Surabaya, Ari Bimo Sakti mengatakan bahwa tingkat konsumsi air di Surabaya cukup tinggi jika dibandingkan dengan standar nasional.

Baca Juga:  Datang Lagi di Surabaya, Menteri AHY Bakal Ujian Terbuka Doktoral Sekaligus Deklarasi 46 Kabupaten/Kota Lengkap di 23 Provinsi dari Grahadi

Menurutnya, untuk kota metropolitan, standar nasional penggunaan air adalah 140 liter per orang per hari. Sementara di Surabaya, angka tersebut mencapai lebih dari 200 liter per orang per hari.

“Di Surabaya ini, konsumsi air mencapai lebih dari 200 liter per orang per hari,” ujar Bimo.

Salah satu penyebab tingginya penggunaan air PDAM adalah konsumsi di tempat ibadah, terutama masjid.

Bimo mengungkapkan bahwa penggunaan air di tempat ibadah masjid sebaiknya dioptimalkan untuk menghindari pemborosan.

“Kita bisa mengatur dan membantu agar tidak terjadi pemborosan yang berlebihan,” tegas Bimo.

Bimo juga menekankan bahwa tarif air untuk kategori tempat ibadah masjid termasuk dalam kelompok satu, yang telah disubsidi oleh pemerintah.

Baca Juga:  Ini Pesan Dirjen AHU saat Lantik dan Ambil Sumpah 435 Notaris

Oleh karena itu, ia berharap agar air yang digunakan di masjid dapat dimanfaatkan dengan lebih bijaksana.

“Harapannya, penggunaan air di tempat ibadah masjid bisa lebih tepat guna dan hemat,” tambah Bimo.

Sementara Ketua Komisi Fatwa MUI Kota Surabaya, Abdul Wahid Faizin menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada fatwa khusus mengenai penggunaan air PDAM secara ilegal dan berlebihan di tempat ibadah.

Namun, ia menegaskan bahwa penggunaan air secara berlebihan adalah tindakan yang tidak sesuai dengan prinsip efisiensi yang diajarkan dalam Islam.

“Fatwa mengenai listrik sudah ada di MUI Pusat, tetapi untuk air belum ada. Namun, tindakan ilegal itu haram, dan efisiensi dalam penggunaan air harus diutamakan,” ujar Abdul Wahid Faizin.

Baca Juga:  Serius Tangani segala Bentuk Pungli, Kapolda Jatim Resmikan Posko Saber Pungli di Surabaya

Ia menambahkan bahwa Rasulullah SAW telah mengajarkan efisiensi dalam penggunaan air, bahkan saat berwudhu.

Menurutnya, Rasulullah hanya menggunakan satu mud air atau sekitar 750 mililiter untuk berwudhu, yang menunjukkan betapa pentingnya efisiensi.

“Walaupun kita berwudhu di pinggir sungai, kita tetap harus efisien dalam menggunakan air,” tegas Abdul Wahid Faizin.

Dengan semakin berkurangnya ketersediaan air, ia menekankan pentingnya menerapkan prinsip efisiensi dalam setiap penggunaan air, terutama di tempat ibadah. (*/Rb/Gn/An)

TAGGED: Air Ibadah, BUMD Surabaya, MUI Surabaya, PDAM Surya Sembada, Seminar Air Bersih, Seminar PDAM Surya Sembada, Surabaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Dipuji Langsung Presiden Prabowo, Ini Dia Komandan Upacara Hari Bhayangkara Bergelar Profesor
2 Juli 2025
Tiga Jemaah Haji Indonesia Hilang di Saudi: Punya Riwayat Demensia, Area Masjidil Haram Disisir
2 Juli 2025
MA Tolak Kasasi, Vonis ‘Sultan’ Harvey Moeis Cs dalam Kasus Korupsi Timah Rp 300 Triliun
2 Juli 2025
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur, Asep Heri,
BPN Jatim Gedor Semangat Transformasi Digital Pertanahan di UNIPDU
1 Juli 2025
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Jatim, Haris Sukamto
Jawa Timur Tuntaskan 100 Persen Pendaftaran Koperasi Merah Putih, Semua Desa Resmi Terdaftar di SABH
1 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Dipuji Langsung Presiden Prabowo, Ini Dia Komandan Upacara Hari Bhayangkara Bergelar Profesor
2 Juli 2025
Tiga Jemaah Haji Indonesia Hilang di Saudi: Punya Riwayat Demensia, Area Masjidil Haram Disisir
2 Juli 2025
MA Tolak Kasasi, Vonis ‘Sultan’ Harvey Moeis Cs dalam Kasus Korupsi Timah Rp 300 Triliun
2 Juli 2025
Nurhadi Langsung Ditangkap Lagi Usai Bebas: KPK Ungkap Alasan dan Kasus TPPU yang Mengintai
1 Juli 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Komisi X DPR Desak Investigasi Tuntas Dugaan Joki Seleksi Masuk UI
30 Juni 2025
Kader PDIP Surabaya Achmad Hidayat memberikan sambutan pada pendirian Posko PDI Perjuangan yang diinisiasi Anis Marsella.
Kader PDIP Surabaya Dukung Megawati Soekarnoputri Dikukuhkan Lagi dalam Kongres Ke-VI PDI Perjuangan
1 Juli 2025
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir Mengucapkan Selamat Hari Bhayangkara Ke-79
1 Juli 2025
Richard, George Handiwiyanto, dan Billy yang tergabung dalam Handiwiyanto Law Office (HLO).
“Handiwiyanto Law Office: Dari Daerah, Mendobrak Peta Hukum Nasional”
30 Juni 2025

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur, Asep Heri,
Pertanahan

BPN Jatim Gedor Semangat Transformasi Digital Pertanahan di UNIPDU

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Jatim, Haris Sukamto
Headlines

Jawa Timur Tuntaskan 100 Persen Pendaftaran Koperasi Merah Putih, Semua Desa Resmi Terdaftar di SABH

Kader PDIP Surabaya Achmad Hidayat memberikan sambutan pada pendirian Posko PDI Perjuangan yang diinisiasi Anis Marsella.
Politik

Kader PDIP Surabaya Dukung Megawati Soekarnoputri Dikukuhkan Lagi dalam Kongres Ke-VI PDI Perjuangan

Richard, George Handiwiyanto, dan Billy yang tergabung dalam Handiwiyanto Law Office (HLO).
Hukum

“Handiwiyanto Law Office: Dari Daerah, Mendobrak Peta Hukum Nasional”

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?