MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Eks Penyidik KPK Desak Kejagung Usut Fasilitas Konferensi Pers Hotman Paris soal Febrie Adriansyah

Publisher: Redaktur 21 Juli 2026 2 Min Read
Share
Fasilitas konferensi pers yang digunakan Hotman Paris usai pemeriksaan Febrie Adriansyah.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut dugaan pemberian fasilitas khusus kepada pengacara Hotman Paris saat menggelar konferensi pers usai mendampingi tersangka Febrie Adriansyah menjalani pemeriksaan, Senin 20 Juli 2026.

Sorotan tersebut muncul setelah Hotman Paris menggelar konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat 17 Juli 2026, seusai mendampingi mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Dalam konferensi pers itu, Hotman menggunakan fasilitas meja dan mikrofon yang dinilai tidak lazim diberikan kepada kuasa hukum seorang tersangka.

Baca Juga:  KPK Telah Kirim Surat Panggilan ke Tiga Rumah Yassona Laoly, Bakal Diperiksa Terkait Kasus Apa?

“Rasanya tidak pernah pengacara tersangka mendapatkan fasilitas untuk konpers dengan disediakan mic dan meja,” kata Yudi.

Menurut Yudi, dugaan adanya perlakuan istimewa tersebut berpotensi mencederai kepercayaan publik terhadap proses penanganan perkara yang sedang ditangani Kejagung.

Ia menilai Kejagung harus mengusut pihak yang menyediakan fasilitas tersebut karena dikhawatirkan menimbulkan persepsi masih adanya pihak-pihak yang memberikan perlakuan khusus kepada Febrie Adriansyah.

“Tentu ini merupakan noda bagi kepercayaan masyarakat yang masih belum percaya kejaksaan mengusut sendiri kasus Febrie. Jangan-jangan masih ada loyalisnya Febrie yang terlibat dalam pemberian fasilitas konpers tersebut,” ujarnya.

Yudi juga meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin membentuk tim untuk menelusuri pihak yang bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas konferensi pers tersebut.

Baca Juga:  KPK: RK Tak Samarkan Kepemilikan Motor, Ditelusuri karena Ada di Rumahnya

“Jaksa Agung harus menurunkan tim untuk mengusut siapa dalang di balik penyediaan fasilitas konpers Hotman Paris dan timnya. Sebab ini tidak sesuai asas keadilan, apalagi mereka merupakan pengacara tersangka korupsi,” tegasnya.

Ia menambahkan, peristiwa serupa tidak boleh terulang apabila Kejagung ingin menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat dalam penanganan perkara korupsi.

Saat ini, Kejagung telah menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti perkara yang menjerat Febrie Adriansyah. Hingga kini, Febrie baru ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi PT ASABRI.

Sementara itu, dua perkara lain yang berkaitan dengan dugaan korupsi suplai batu bara ke PLTU dan dugaan korupsi di Krakatau Steel masih berada pada tahap penyidikan. Febrie juga belum ditahan setelah menjalani pemeriksaan pada Jumat 17 Juli 2026. HUM/GIT

Baca Juga:  Bupati Sukoharjo Etik Suryani Terancam Dipecat PDI-P Usai Jadi Tersangka OTT KPK
TAGGED: fasilitas khusus, Febrie Adriansyah, Hotman Paris, Jampidsus, kasus ASABRI, Kejagung, konferensi pers, korupsi batu bara, korupsi Krakatau Steel, KPK, ST Burhanuddin, Yudi Purnomo
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Survei Poltracking 2026: 55,3 Persen Publik Puas terhadap Kinerja Prabowo-Gibran
20 Oktober 2026
Survei Poltracking 2026: Gerindra 22,9 Persen, PDI-P 13,4 Persen, Golkar 9,1 Persen
20 Oktober 2026
Survei PPI: 65,4 Persen Responden Puas dengan Kinerja Pemerintahan Prabowo
19 Oktober 2026
Survei PPI: Amran Sulaiman, Teddy Indra Wijaya, dan Erick Thohir Dinilai Berkinerja Terbaik
19 Oktober 2026
Viral Cambuk Kepala SPPG di KPPG Bogor, Korwil Purwakarta Dicopot dan Disidang Etik
19 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Survei Poltracking 2026: 55,3 Persen Publik Puas terhadap Kinerja Prabowo-Gibran
20 Oktober 2026
Survei Poltracking 2026: Gerindra 22,9 Persen, PDI-P 13,4 Persen, Golkar 9,1 Persen
20 Oktober 2026
Survei PPI: 65,4 Persen Responden Puas dengan Kinerja Pemerintahan Prabowo
19 Oktober 2026
Survei PPI: Amran Sulaiman, Teddy Indra Wijaya, dan Erick Thohir Dinilai Berkinerja Terbaik
19 Oktober 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Survei Poltracking 2026: 55,3 Persen Publik Puas terhadap Kinerja Prabowo-Gibran

Politik

Survei Poltracking 2026: Gerindra 22,9 Persen, PDI-P 13,4 Persen, Golkar 9,1 Persen

Pemerintahan

Survei PPI: 65,4 Persen Responden Puas dengan Kinerja Pemerintahan Prabowo

Pemerintahan

Survei PPI: Amran Sulaiman, Teddy Indra Wijaya, dan Erick Thohir Dinilai Berkinerja Terbaik

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?