MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Eks Penyidik KPK Desak Kejagung Usut Fasilitas Konferensi Pers Hotman Paris soal Febrie Adriansyah

Publisher: Redaktur 21 Juli 2026 2 Min Read
Share
Fasilitas konferensi pers yang digunakan Hotman Paris usai pemeriksaan Febrie Adriansyah.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut dugaan pemberian fasilitas khusus kepada pengacara Hotman Paris saat menggelar konferensi pers usai mendampingi tersangka Febrie Adriansyah menjalani pemeriksaan, Senin 20 Juli 2026.

Sorotan tersebut muncul setelah Hotman Paris menggelar konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat 17 Juli 2026, seusai mendampingi mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Dalam konferensi pers itu, Hotman menggunakan fasilitas meja dan mikrofon yang dinilai tidak lazim diberikan kepada kuasa hukum seorang tersangka.

Baca Juga:  Kejagung Terima Limpahan 3 Kasus Korupsi, Ada Tersangka Inisial F dan Barang Bukti Miliaran

“Rasanya tidak pernah pengacara tersangka mendapatkan fasilitas untuk konpers dengan disediakan mic dan meja,” kata Yudi.

Menurut Yudi, dugaan adanya perlakuan istimewa tersebut berpotensi mencederai kepercayaan publik terhadap proses penanganan perkara yang sedang ditangani Kejagung.

Ia menilai Kejagung harus mengusut pihak yang menyediakan fasilitas tersebut karena dikhawatirkan menimbulkan persepsi masih adanya pihak-pihak yang memberikan perlakuan khusus kepada Febrie Adriansyah.

“Tentu ini merupakan noda bagi kepercayaan masyarakat yang masih belum percaya kejaksaan mengusut sendiri kasus Febrie. Jangan-jangan masih ada loyalisnya Febrie yang terlibat dalam pemberian fasilitas konpers tersebut,” ujarnya.

Yudi juga meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin membentuk tim untuk menelusuri pihak yang bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas konferensi pers tersebut.

Baca Juga:  Korupsi Laptop Kemendikbud: Konsultan Ibrahim Arief Jadi Tahanan Kota, Gerak-Geriknya Dipantau Detektor

“Jaksa Agung harus menurunkan tim untuk mengusut siapa dalang di balik penyediaan fasilitas konpers Hotman Paris dan timnya. Sebab ini tidak sesuai asas keadilan, apalagi mereka merupakan pengacara tersangka korupsi,” tegasnya.

Ia menambahkan, peristiwa serupa tidak boleh terulang apabila Kejagung ingin menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat dalam penanganan perkara korupsi.

Saat ini, Kejagung telah menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti perkara yang menjerat Febrie Adriansyah. Hingga kini, Febrie baru ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi PT ASABRI.

Sementara itu, dua perkara lain yang berkaitan dengan dugaan korupsi suplai batu bara ke PLTU dan dugaan korupsi di Krakatau Steel masih berada pada tahap penyidikan. Febrie juga belum ditahan setelah menjalani pemeriksaan pada Jumat 17 Juli 2026. HUM/GIT

Baca Juga:  Sanggahan Sugeng IPW terkait Pelaporan Ganjar ke KPK yang Dikaitkan dengan PSI
TAGGED: fasilitas khusus, Febrie Adriansyah, Hotman Paris, Jampidsus, kasus ASABRI, Kejagung, konferensi pers, korupsi batu bara, korupsi Krakatau Steel, KPK, ST Burhanuddin, Yudi Purnomo
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Dewan Pers Kecam Ucapan Hotman Paris kepada Wartawan, Ingatkan Hormati Kerja Jurnalistik
21 Juli 2026
Usai Nobar Final Piala Dunia 2026, Bupati Lombok Barat Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Disita
21 Juli 2026
PDI-P Surati BGN Minta Data Kader Diduga Terlibat Proyek MBG, Hasto: Belum Ada Balasan
20 Juli 2026
Air Mata Lionel Messi Warnai Final Piala Dunia 2026, Argentina Gagal Pertahankan Gelar
20 Juli 2026
Sidang Putusan Praperadilan Roy Suryo soal Status Tersangka Digelar Hari Ini di PN Jaksel
20 Juli 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Dewan Pers Kecam Ucapan Hotman Paris kepada Wartawan, Ingatkan Hormati Kerja Jurnalistik
21 Juli 2026
Usai Nobar Final Piala Dunia 2026, Bupati Lombok Barat Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Disita
21 Juli 2026
PDI-P Surati BGN Minta Data Kader Diduga Terlibat Proyek MBG, Hasto: Belum Ada Balasan
20 Juli 2026
Sidang Putusan Praperadilan Roy Suryo soal Status Tersangka Digelar Hari Ini di PN Jaksel
20 Juli 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Dewan Pers Kecam Ucapan Hotman Paris kepada Wartawan, Ingatkan Hormati Kerja Jurnalistik

Korupsi

Usai Nobar Final Piala Dunia 2026, Bupati Lombok Barat Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Disita

Politik

PDI-P Surati BGN Minta Data Kader Diduga Terlibat Proyek MBG, Hasto: Belum Ada Balasan

Piala Dunia 2026

Air Mata Lionel Messi Warnai Final Piala Dunia 2026, Argentina Gagal Pertahankan Gelar

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?