MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

PDI-P Surati BGN Minta Data Kader Diduga Terlibat Proyek MBG, Hasto: Belum Ada Balasan

Publisher: Redaktur 20 Juli 2026 2 Min Read
Share
Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto menyatakan partainya masih menunggu balasan BGN terkait permintaan data kader yang diduga terlibat proyek MBG.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – PDI Perjuangan (PDI-P) mengirimkan surat resmi kepada Badan Gizi Nasional (BGN) untuk meminta data kader partai yang diduga terlibat dalam pengadaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), Senin, 20 Juli 2026.

Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto mengatakan, hingga saat ini surat yang dikirim partainya belum mendapat tanggapan dari BGN.

Menurut Hasto, permintaan data tersebut merupakan tindak lanjut atas pernyataan Wakil Kepala BGN yang sebelumnya menyebut hampir seluruh partai politik terlibat dalam pengadaan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Nah, terkait dengan surat yang dikirim oleh DPP PDI Perjuangan sampai sekarang belum mendapat jawaban. Padahal surat itu kami maksudkan ketika Wakil Kepala BGN saat itu mengatakan bahwa hampir seluruh partai politik itu terlibat di dalam pengadaan melalui SPPG tersebut,” kata Hasto kepada wartawan di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat.

Baca Juga:  KPK Tegaskan Pemeriksaan Bupati Sidoarjo Tak Dipengaruhi Politik

Hasto menjelaskan, apabila informasi tersebut benar, PDI-P perlu melakukan langkah koreksi dan penertiban di internal partai.

“Karena yang mengucapkan adalah otoritas dari Badan Gizi Nasional, maka partai kemudian mengirimkan surat agar kami dapat melakukan suatu langkah-langkah koreksi dan menertibkan di internal kami,” ujarnya.

Ia menegaskan, PDI-P memiliki kebijakan yang melarang seluruh kader memanfaatkan program pemerintah untuk mencari keuntungan pribadi, termasuk dalam pelaksanaan program MBG.

“Karena partai sudah mengambil suatu kebijakan setiap anggota dan kader partai dilarang untuk terlibat di dalam suatu proses mencari keuntungan dari program yang seharusnya didedikasikan untuk kepentingan rakyat tersebut,” imbuhnya.

Baca Juga:  Anggaran Sosialisasi Makan Bergizi Gratis Rp 10 M, Ini Kata Ketua Banggar DPR

Hasto mengatakan, apabila surat pertama tidak segera mendapat respons, PDI-P akan kembali melayangkan surat kedua kepada BGN.

“Ya kalau belum ada jawaban ya nanti kita kirim surat yang kedua ya,” pungkasnya. HUM/GIT

TAGGED: Badan Gizi Nasional, BGN, Hasto Kristiyanto, Kader PDI-P, makan bergizi gratis, MBG, PDI-P, Politik, program pemerintah, proyek MBG, SPPG, surat resmi
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Ketamin 1,3 Ton Senilai Rp 2,1 Triliun Disergap di Kepri, BNN Ungkap Modus hingga Vape
10 Agustus 2026
Prabowo Panggil Dirut Pertamina ke Hambalang, Perintahkan Pangkas Struktur dan Anak-Cucu BUMN
10 Agustus 2026
Febrio Adiono Disebut Pengantar Jasad Sutrimo, Kejagung Akui Pegawai tapi Bukan Jaksa
10 Agustus 2026
Keluarga Laporkan Kematian Sutrimo, Polisi Siapkan Ekshumasi untuk Ungkap Penyebab Kematian
10 Agustus 2026
Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Polisi Periksa 10 Saksi
8 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Ketamin 1,3 Ton Senilai Rp 2,1 Triliun Disergap di Kepri, BNN Ungkap Modus hingga Vape
10 Agustus 2026
Prabowo Panggil Dirut Pertamina ke Hambalang, Perintahkan Pangkas Struktur dan Anak-Cucu BUMN
10 Agustus 2026
Febrio Adiono Disebut Pengantar Jasad Sutrimo, Kejagung Akui Pegawai tapi Bukan Jaksa
10 Agustus 2026
Keluarga Laporkan Kematian Sutrimo, Polisi Siapkan Ekshumasi untuk Ungkap Penyebab Kematian
10 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Ketamin 1,3 Ton Senilai Rp 2,1 Triliun Disergap di Kepri, BNN Ungkap Modus hingga Vape

Nasional

Prabowo Panggil Dirut Pertamina ke Hambalang, Perintahkan Pangkas Struktur dan Anak-Cucu BUMN

Kejaksaan

Febrio Adiono Disebut Pengantar Jasad Sutrimo, Kejagung Akui Pegawai tapi Bukan Jaksa

Hukum

Keluarga Laporkan Kematian Sutrimo, Polisi Siapkan Ekshumasi untuk Ungkap Penyebab Kematian

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?