MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

PDI-P Surati BGN Minta Data Kader Diduga Terlibat Proyek MBG, Hasto: Belum Ada Balasan

Publisher: Redaktur 20 Juli 2026 2 Min Read
Share
Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto menyatakan partainya masih menunggu balasan BGN terkait permintaan data kader yang diduga terlibat proyek MBG.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – PDI Perjuangan (PDI-P) mengirimkan surat resmi kepada Badan Gizi Nasional (BGN) untuk meminta data kader partai yang diduga terlibat dalam pengadaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), Senin, 20 Juli 2026.

Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto mengatakan, hingga saat ini surat yang dikirim partainya belum mendapat tanggapan dari BGN.

Menurut Hasto, permintaan data tersebut merupakan tindak lanjut atas pernyataan Wakil Kepala BGN yang sebelumnya menyebut hampir seluruh partai politik terlibat dalam pengadaan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Nah, terkait dengan surat yang dikirim oleh DPP PDI Perjuangan sampai sekarang belum mendapat jawaban. Padahal surat itu kami maksudkan ketika Wakil Kepala BGN saat itu mengatakan bahwa hampir seluruh partai politik itu terlibat di dalam pengadaan melalui SPPG tersebut,” kata Hasto kepada wartawan di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat.

Baca Juga:  Menanti Penentuan Sah Tidaknya Hasto Jadi Tersangka KPK

Hasto menjelaskan, apabila informasi tersebut benar, PDI-P perlu melakukan langkah koreksi dan penertiban di internal partai.

“Karena yang mengucapkan adalah otoritas dari Badan Gizi Nasional, maka partai kemudian mengirimkan surat agar kami dapat melakukan suatu langkah-langkah koreksi dan menertibkan di internal kami,” ujarnya.

Ia menegaskan, PDI-P memiliki kebijakan yang melarang seluruh kader memanfaatkan program pemerintah untuk mencari keuntungan pribadi, termasuk dalam pelaksanaan program MBG.

“Karena partai sudah mengambil suatu kebijakan setiap anggota dan kader partai dilarang untuk terlibat di dalam suatu proses mencari keuntungan dari program yang seharusnya didedikasikan untuk kepentingan rakyat tersebut,” imbuhnya.

Baca Juga:  Muncul Desakan Segera Tahan Sekjen PDI-P Hasto, Begini Kata KPK

Hasto mengatakan, apabila surat pertama tidak segera mendapat respons, PDI-P akan kembali melayangkan surat kedua kepada BGN.

“Ya kalau belum ada jawaban ya nanti kita kirim surat yang kedua ya,” pungkasnya. HUM/GIT

TAGGED: Badan Gizi Nasional, BGN, Hasto Kristiyanto, Kader PDI-P, makan bergizi gratis, MBG, PDI-P, Politik, program pemerintah, proyek MBG, SPPG, surat resmi
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Air Mata Lionel Messi Warnai Final Piala Dunia 2026, Argentina Gagal Pertahankan Gelar
20 Juli 2026
Sidang Putusan Praperadilan Roy Suryo soal Status Tersangka Digelar Hari Ini di PN Jaksel
20 Juli 2026
Trump Jadi Sorotan di Final Piala Dunia 2026, Ikut Berdiri di Panggung saat Spanyol Angkat Trofi
20 Juli 2026
Perjalanan Sempurna Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Tumbangkan Argentina di Final
20 Juli 2026
Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Taklukkan Argentina 1-0 Lewat Gol Ferran Torres
20 Juli 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sidang Putusan Praperadilan Roy Suryo soal Status Tersangka Digelar Hari Ini di PN Jaksel
20 Juli 2026
Polda Metro Pastikan 74 Kg Emas Sitaan Kasus Febrie Adriansyah Berkadar 23 Karat
18 Juli 2026
KPK Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli, Amplop dari Bupati Kuansing Sudah Masuk Ranah Penyidikan
18 Juli 2026
BPK Ungkap Bea Cukai Belum Tagih Piutang Rp 33,16 Triliun, Sembilan Importir Malah Terima Pengembalian Dana Negara
18 Juli 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Piala Dunia 2026

Air Mata Lionel Messi Warnai Final Piala Dunia 2026, Argentina Gagal Pertahankan Gelar

Hukum

Sidang Putusan Praperadilan Roy Suryo soal Status Tersangka Digelar Hari Ini di PN Jaksel

Piala Dunia 2026

Trump Jadi Sorotan di Final Piala Dunia 2026, Ikut Berdiri di Panggung saat Spanyol Angkat Trofi

Piala Dunia 2026

Perjalanan Sempurna Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Tumbangkan Argentina di Final

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?