MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Polisi Siap Kawal Aksi Damai Pendukung Prabowo-Gibran di MK Besok

Publisher: Redaktur 18 April 2024 2 Min Read
Share
Gedung Mahkamah Konstitusi.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Para pemilih presiden dan wakil presiden terpilih Pilpres 2024, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, akan menggelar aksi damai di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta Pusat. Polri telah menyiapkan pengamanan untuk aksi tersebut.

“Kita ketahui besok juga ada kegiatan-kegiatan sampai dengan tentunya nanti berakhir di sekira Oktober ya. Tentu Polri telah menyiapkan langkah-langkah baik secara preemtif kemudian juga preventif,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjenpol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 18 April 2024.

Dia memastikan bahwa polisi akan mengawal jalannya aksi tersebut. Namun, perihal jumlah personel yang akan dikerahkan, kata dia, akan disampaikan oleh Polda Metro Jaya.

Baca Juga:  Pertemuan Megawati dan Prabowo Menunggu Putusan Sidang Sengketa Pilpres di MK

“Secara teknis berapa jumlah sasaran pengamanan tentu saat ini secara volume pengamanan di gedung MK tentunya akan disampaikan secara komprehensif oleh Polda Metro Jaya sebagai Satgaswil atau daerah,” ujar Trunoyudo.

“Dan yakin bahwa TNI-Polri tetap komitmen dan konsisten untuk mengawal proses demokrasi pemilu ini sampai dengan tuntas,” tambahnya.

Sebelumnya, Ketua Relawan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Haris Rusli Moti, mengatakan aksi massa itu akan dihadiri ribuan orang.

“Aksi masa damai yang diperkirakan dihadiri oleh kurang lebih 100 ribu orang pendukung dan pemilih pasangan Prabowo-Gibran yang dipusatkan di depan kantor Mahkamah Konstitusi,” kata Moti dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu, 17 April 2024.

Baca Juga:  Saka Tatal Ngaku Diintimidasi, Polri Buka Foto Pemeriksaan saat Penyidikan 2016

Dia mengatakan aksi damai itu akan digelar pada Jumat, 19 April 2024, mulai pukul 14.00 WIB. Aksi massa akan berpusat di depan gedung MK.

Moti menjelaskan bahwa aksi damai ini digelar sebagai respons terhadap berbagai tuduhan yang terjadi dalam sidang sengketa pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi. Dia menyinggung anggapan para pemilih Prabowo-Gibran dalam pilpres hanya bermodalkan bantuan sosial.

“Untuk merespons berbagai tuduhan penghinaan, pelecehan, yang ditujukan kepada pemilih pasangan Prabowo-Gibran seakan-akan 96,2 juta orang yang melaksanakan hak pilihnya untuk memilih pasangan Pak Prabowo dan Gibran karena disuap dengan bantuan sosial,” ungkap Moti. HUM/GIT

Baca Juga:  Korlantas Polri Resmi Terbitkan SIM C1, Berlaku di Seluruh Indonesia
TAGGED: Aksi Damai, Brigjenpol Trunoyudo Wisnu Andiko, Divisi Humas, Gibran Rakabuming Raka, Haris Rusli Moti, Karopenmas, Ketua Relawan Tim TKN, MK, Pendukung Prabowo-Gibran, Polri, Prabowo Subianto
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan Ayahnya Jadi Tersangka, Masuk Daftar Bapak-Anak Terjerat KPK
21 Desember 2025
KPK Hattrick OTT Sehari, Oknum Jaksa Banten Jadi Tersangka Kasus Pemerasan WN Korsel
21 Desember 2025
Jaksa Agung Nilai OTT Oknum Jaksa oleh KPK Jadi Momentum Bersih-Bersih Internal
21 Desember 2025
Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Pemerasan WN Korea Selatan, Tiga Terjaring OTT KPK
21 Desember 2025
Kejagung Berhentikan Sementara Tiga Jaksa Tersangka Pemerasan WN Korea Selatan
21 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan Ayahnya Jadi Tersangka, Masuk Daftar Bapak-Anak Terjerat KPK
21 Desember 2025
KPK Hattrick OTT Sehari, Oknum Jaksa Banten Jadi Tersangka Kasus Pemerasan WN Korsel
21 Desember 2025
Jaksa Agung Nilai OTT Oknum Jaksa oleh KPK Jadi Momentum Bersih-Bersih Internal
21 Desember 2025
Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Pemerasan WN Korea Selatan, Tiga Terjaring OTT KPK
21 Desember 2025

TERPOPULER

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Putu Agus Eka Putra, saat bersama Bea Cukai menggelar jumpa pers hasil penggagalan penyelundupan rokok belum lama ini.
Imigrasi Atambua Raih Penghargaan Bhakti Chandra Pratama atas Sinergi Unggul Gagalkan Penyelundupan
21 Desember 2025
Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Pemerasan WN Korea Selatan di Banten
21 Desember 2025
OTT KPK Bekasi, Bupati Ade Kuswara dan Ayah Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar
21 Desember 2025
Kejagung Berhentikan Sementara Tiga Jaksa Tersangka Pemerasan WN Korea Selatan
21 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan Ayahnya Jadi Tersangka, Masuk Daftar Bapak-Anak Terjerat KPK

Korupsi

KPK Hattrick OTT Sehari, Oknum Jaksa Banten Jadi Tersangka Kasus Pemerasan WN Korsel

Kejaksaan

Jaksa Agung Nilai OTT Oknum Jaksa oleh KPK Jadi Momentum Bersih-Bersih Internal

Kejaksaan

Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Pemerasan WN Korea Selatan, Tiga Terjaring OTT KPK

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?