MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Polisi: Asesmen Surat Tilang Dikirim via WA Agar Aman dari Kejahatan

Publisher: Redaktur 10 Mei 2024 2 Min Read
Share
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjenpol Raden Slamet Santoso.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Korlantas Polri sedang melakukan asesmen terkait mekanisme surat tilang melalui aplikasi WhatsApp (WA). Korlantas Polri menyebut asesmen dilakukan agar surat tilang yang dikirim via WA ini aman dari kejahatan ketika nantinya diberlakukan kembali.

“Untuk sementara disetop dulu, sambil proses assessment, penetration test, baru uji coba oleh tim Komite TIK Korlantas yang dipimpin Kabag TIK,” kata Dirgakkum Korlantas Polri Brigjenpol Raden Slamet Santoso kepada wartawan, Kamis 9 Mei 2024.

Berbagai aspek akan dinilai dalam asesmen ini. Salah satunya mengenai keamanan mekanisme surat tilang dikirim lewat WA ini.

“Akan dilihat dari berbagai aspek keamanan, jaringan, Crime Justice System (CJS) dan lain-lain, sehingga pada saat diberlakukan sudah clear dengan harapan masyarakat dapat terlayani dengan baik, aman dari kejahatan yang ditimbulkan dan tentunya diterima oleh CJS,” katanya.

Baca Juga:  Duduk Perkara Hasto Kristiyanto Dilaporkan ke Polisi Mulai Terungkap

Slamet belum menjelaskan kapan proses asesmen ini akan selesai. “Kalo seluruh persyaratan dan pembenahannya cepet ya bisa cepet,” katanya.

Kakorlantas Polri Irjenpol Aan Suhanan sebelumnya mengatakan mekanisme surat tilang melalui aplikasi WhatsApp (WA) dihentikan sementara. Alasannya, prosedur ini akan diasesmen lebih dulu.

“Saya sudah sampaikan juga kemarin bahwa untuk APK yang akan dilaksanakan di Polda Metro, sebenarnya APK ini baru, akan kita laksanakan asesmen. Setiap aplikasi apa pun di Polri ini kita akan melakukan asesmen,” kata Aan di gedung Korlantas Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 9 Mei 2024.

Dengan begitu, pemberian surat tilang masih akan melalui PT Pos. Aan mengatakan tim dari Polda Metro Jaya sudah memberikan kesimpulan terkait penerapan tilang tersebut, sehingga saat ini dihentikan dulu. HUM/GIT

Baca Juga:  Terbongkar! Modus Love Scam Kelas Kakap Catut Foto Selebgram Malaysia
TAGGED: Brigjenpol Raden Slamet Santoso, CJS, Crime Justice System, Dirgakkum, Irjenpol Aan Suhanan, kakorlantas, Korlantas, Polda Metro Jaya, Polri, PT Pos, surat tilang, WhatsApp
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Pertimbangkan Larang Tahanan Pakai Masker Saat Diperiksa, Ada Apa?
13 Juli 2025
Kasus Kematian Brigadir Nurhadi: Bareskrim Turun Tangan, Temukan Kejanggalan dan Indikasi Narkoba
13 Juli 2025
Kasus Ijazah Palsu Naik Penyidikan, Projo Yakin Roy Suryo dkk Tersangka
13 Juli 2025
Dwi Budi Martono, meninjau salah satu inovasi dalam pelayanan pertanahan, yaitu Kantor Pertanahan Virtual.
Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi Tinjau Kantah Virtual Kota Tangerang: Benar-Benar Digital Twin
12 Juli 2025
PPATK Blokir Ratusan Ribu Rekening Penerima Bansos yang Terlibat Judi Online, Bahkan Ada Indikasi Terorisme
12 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Pertimbangkan Larang Tahanan Pakai Masker Saat Diperiksa, Ada Apa?
13 Juli 2025
Kasus Ijazah Palsu Naik Penyidikan, Projo Yakin Roy Suryo dkk Tersangka
13 Juli 2025
Dwi Budi Martono, meninjau salah satu inovasi dalam pelayanan pertanahan, yaitu Kantor Pertanahan Virtual.
Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi Tinjau Kantah Virtual Kota Tangerang: Benar-Benar Digital Twin
12 Juli 2025
PPATK Blokir Ratusan Ribu Rekening Penerima Bansos yang Terlibat Judi Online, Bahkan Ada Indikasi Terorisme
12 Juli 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Jejak Misri Puspita Sari: Dari Gadis Berprestasi Hingga Tersangka Kematian Brigadir Nurhadi
11 Juli 2025
Misri Puspita Sari, Tersangka Kematian Brigadir Nurhadi: Keluarga Tak Percaya
11 Juli 2025
Kasus Kematian Brigadir Nurhadi: Misri Curhat pada Ibu: Ayuk Dituduh, Padahal Bantu
11 Juli 2025
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sekeluar dari ruang pemeriksaan Polda Jatim.
Diperiksa KPK Soal Dana Hibah Pokmas, Khofifah: Semoga Kasus Ini Cepat Tuntas
11 Juli 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

KPK Pertimbangkan Larang Tahanan Pakai Masker Saat Diperiksa, Ada Apa?

Hukum

Kasus Kematian Brigadir Nurhadi: Bareskrim Turun Tangan, Temukan Kejanggalan dan Indikasi Narkoba

Hukum

Kasus Ijazah Palsu Naik Penyidikan, Projo Yakin Roy Suryo dkk Tersangka

Dwi Budi Martono, meninjau salah satu inovasi dalam pelayanan pertanahan, yaitu Kantor Pertanahan Virtual.
Pertanahan

Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi Tinjau Kantah Virtual Kota Tangerang: Benar-Benar Digital Twin

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?