MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Petahana DPRD Surabaya yang Tumbang di Pemilu 2024

Publisher: Redaktur 13 Maret 2024 2 Min Read
Share
Gedung DPRD Kota Surabaya.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Sebanyak 50 anggota DPRD Surabaya terpilih tinggal menunggu dilantik. Namun, di balik terpilihnya anggota dewan lima tahun ke depan ini, ada yang menarik karena dominasi politisi senior tidak menjadi jaminan terpilih kembali.

Bahkan, tidak sedikit incumbent atau anggota dewan petahana yang gagal duduk kembali sebagai legislator di Kota Surabaya.

Banyak wajah baru menghiasi susunan keanggotaan DPRD Surabaya periode 2024-2029 ini. Dari lima daerah pemilihan (Dapil) merata ada petahana yang tumbang.

Berikut daftar petahana yang gagal kembali duduk di kursi anggota dewan untuk lima tahun ke depan:

Dapil 1 (Krembangan, Bubutan, Genteng, Tegalsari, Simokerto, dan Gubeng), sejumlah nama tumbang. Pertiwi Ayu Khrisna (Golkar), Norma Yunita (PDI-P), Alfian Limardi (PSI) tumbang. Ada petahana lain Fatkur Rohman (PKS) dan Mahfudz (PKB) gagal terpilih tapi maju ke DPRD Jatim.

Baca Juga:  Komisi D Minta Pemkot Proaktif Perjuangkan Warga Surabaya yang Belum Punya BPJS

Dapil 2 (Tambaksari, Semampir, Kenjeran, Pabean Cantikan) juga banyak petahana yang gagal lolos. Yakni Khusnul Khotimah (PDI-P), Saiful Bahri (NasDem), Lembah Setyowati (Golkar), Elok Cahyani (Demokrat), dan Asrhi Yuanita Haqie (PDI-P).

Petahana lain di Dapil 2 yang juga gagal saat mendapat tugas untuk nyaleg DPRD Jatim adalah Camelia Habiba (PKB), dan Akhmad Suyanto (PKS).

Dapil 3 (Bulak, Mulyorejo, Sukolilo, Rungkut, Tenggilis Mejoyo, Wonocolo, Gunung Anyar) terdapat dua politisi senior juga belum beruntung. Yakni Anas Karno (PDI-P) dan A Hermas Thony (Gerindra). Anas adalah Wakil Ketua Komisi B, sedangkan Thony adalah Wakil Ketua DPRD Surabaya.

Baca Juga:  Mereka yang Gagal dan Melaju jadi Calon Pimpinan KPK

Dapil 4 (Sukomanunggal, Sawahan, Gayungan, Jambangan, Wonokromo), sejumlah politisi yang petahana di DPRD Surabaya juga tumbang. Mereka adalah Badru Tamam (PKB), Dyah Katarina (PDI-P), Ghofar Ismail (PAN), dan Tjutjuk Supariono (PSI).

Dapil 5 (Asemrowo, Tandes, Pakal, Benowo, Sambikerep, Lakarsantri, Karangpilang, Wiyung, Dukuh Pakis) juga banyak yang gagal. Di antaranya Endy Suhadi (Gerindra). Hari Santoso (NasDem) dan John Thamrun (PDI-P). CAK/RAZ

TAGGED: DPRD SURABAYA, Gagal, Incumbent, Petahana, Wajah Baru
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Pertanahan Konawe Utara, Agus Rahmanti menghadiri upacara Hari Guru Nasional 2025.
Upacara Hari Guru Nasional 2025, Tegaskan Peran Guru sebagai Penopang Masa Depan Bangsa
25 November 2025
Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara
25 November 2025
Kurir Ekstasi Kabur Usai Kecelakaan di Tol Lampung Ditangkap Bareskrim
25 November 2025
KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik
25 November 2025
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mario Dandy dalam Kasus Pencabulan
25 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara
25 November 2025
Kurir Ekstasi Kabur Usai Kecelakaan di Tol Lampung Ditangkap Bareskrim
25 November 2025
KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik
25 November 2025
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mario Dandy dalam Kasus Pencabulan
25 November 2025

TERPOPULER

Rais Aam PBNU Cabut Mandat Holland Taylor sebagai Penasihat Khusus Ketum PBNU
24 November 2025
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyapa relawan dalam acara bersholawat bersama di Gedung Srijaya Building.
Wujud Syukur, Adies Kadir Ajak Ribuan Relawan Bersholawat: “Cobaan Ini Pelajaran Berharga”
23 November 2025
Lumajang Tutup Sementara Tambang Pasir Akibat Material Erupsi Semeru
23 November 2025
Vadel Badjideh Ajukan Kasasi Usai Hukuman Diperberat Jadi 12 Tahun
24 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara

Hukum

Kurir Ekstasi Kabur Usai Kecelakaan di Tol Lampung Ditangkap Bareskrim

Headlines

KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik

Hukum

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mario Dandy dalam Kasus Pencabulan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?