MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Komitmen Pertahankan WBK/WBBM, Kantah Surabaya I Siap Beri Pelayanan Terbaik ke Masyarakat

Publisher: Admin 22 Februari 2024 2 Min Read
Share
Tim Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN foto bersama jajaran Kantor Pertanahan Surabaya I usai monev.
Tim Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN foto bersama jajaran Kantor Pertanahan Surabaya I usai monev.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, komitmen mempertahankan Predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dari Kementerian Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang sudah disandang.

Hal itu disampaikan Kepala Sub Bagian Tata Usaha,Yetty Nurbuati Krystianti, S.H, M.H, usai menerima kunjungan dari Tim Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN melakukan kunjungan kerja, Rabu, 21 Februari 2024.

“Tentunya dengan komitmen dan tekad bersama dari seluruh unsur pegawai untuk senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan semangat
Integritas tinggi,” ujar Yetty Nurbuati, Kamis, 22 Februari 2024.

Baca Juga:  Surabaya Dinyatakan Kota Lengkap, Jonahar: Tak Ada Celah bagi Mafia Tanah untuk Bermain

Lanjut Yetty, dalam kunjungan itu TimI nspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Implementasi Pembatinggi Zona Integritas di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur.

“Monitoring ini dilakukan sebagai upaya evaluasi menyangkut inovasi yang sudah dilakukan di Kantor Pertanahan Surabaya I. Apakah inovasi yang sudah dilakukan membawa perubahan atau belum,” sambung Yetty.

Dijelaskan Yetty, Ketua Pokja Zona Integritas menyampaikan pentingnya perubahan ke arah yang lebih baik dan inovasi yang mempercepat dan memudahkan pelayanan pertanahan kepada masyakarat.

“Seperti penambahan layanan digital, serta inovasi yang memudahkan masyarakat untuk mengurus sertifikat tanahnya sendiri,” pungkasnya.

Baca Juga:  Perkuat Kapasitas Hakim dalam Menangani Kasus Pertanahan, Kementerian ATR/BPN Jalin Kerja Sama dengan MA 

Dipimpin Ketua Tim selaku Kepala Bagian Kepegawaian dan Tata Usaha Inspektorat Jendral Kementerian ATR/BPN, Dendy Mularto, S.E., CRMO., QRMP kegiatan dilaksanakan di Aula Reformasi Birokrasi Kantor Pertanahan Kota Surabaya I.

Tim Evaluasi ltjen disambut oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I yang diwakili oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha,Yetty Nurbuati Krystianti, S.H, M.H. HUM/CAK

TAGGED: Kantah Surabaya I, Kanwil BPN Jatim, Kementerian ATR/BPN, Predikat WBK WBBM
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kematian Sutrimo di Depan Klinik Mordent, Polisi Periksa 27 Saksi dan Tunggu Hasil Forensik
25 Agustus 2026
Ruben Onsu Jadi Tersangka, Polisi Panggil Terkait Dugaan Penipuan Investasi Rp 3,5 Miliar
25 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Permen Narkoba THC di Malang, 231 Gram Disita dan Satu Orang Ditangkap
25 Agustus 2026
Revaldo Positif Narkoba dan Psikotropika, Polisi Temukan Barang Bukti di Apartemen
25 Agustus 2026
Dua PSK Asal Bekasi Jadi Terdakwa Usai Tawarkan Prostitusi Threesome di Surabaya
25 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kematian Sutrimo di Depan Klinik Mordent, Polisi Periksa 27 Saksi dan Tunggu Hasil Forensik
25 Agustus 2026
Ruben Onsu Jadi Tersangka, Polisi Panggil Terkait Dugaan Penipuan Investasi Rp 3,5 Miliar
25 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Permen Narkoba THC di Malang, 231 Gram Disita dan Satu Orang Ditangkap
25 Agustus 2026
Revaldo Positif Narkoba dan Psikotropika, Polisi Temukan Barang Bukti di Apartemen
25 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Kematian Sutrimo di Depan Klinik Mordent, Polisi Periksa 27 Saksi dan Tunggu Hasil Forensik

Hukum

Ruben Onsu Jadi Tersangka, Polisi Panggil Terkait Dugaan Penipuan Investasi Rp 3,5 Miliar

Bareskrim

Bareskrim Bongkar Permen Narkoba THC di Malang, 231 Gram Disita dan Satu Orang Ditangkap

Hukum

Revaldo Positif Narkoba dan Psikotropika, Polisi Temukan Barang Bukti di Apartemen

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?