MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Perkuat Kapasitas Hakim dalam Menangani Kasus Pertanahan, Kementerian ATR/BPN Jalin Kerja Sama dengan MA 

Publisher: Admin 31 Agustus 2024 2 Min Read
Share
Tim Pusat Pengembangan SDM dan Tim Pelatihan Teknis Peradilan MA menunjukkan kesepakatan kerja sama yang sudah disepakati.
Tim Pusat Pengembangan SDM dan Tim Pelatihan Teknis Peradilan MA menunjukkan kesepakatan kerja sama yang sudah disepakati.
Ad imageAd image

BOGOR, Memoindonesia.co.id – Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjalin kerja sama dengan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Peradilan Mahkamah Agung (MA).

Perjanjian ini terkait dengan upaya memperkuat kapasitas hakim dalam menangani perkara pertanahan dan tata ruang. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama yang berlangsung di Aula Badan Litbang Diklat Kumdil, MA, Megamendung, Kabupaten Bogor, Kamis, 29 Agustus 2024.

“Merupakan bagian integral dari upaya kolaboratif antara Kementerian ATR/BPN dan MA, yang bertujuan untuk memperkuat kapasitas hakim dalam menangani perkara yang berkaitan dengan tanah dan tata ruang, yang belakangan ini semakin kompleks dan dinamis,” jelas Plt Kepala PPSDM Kementerian ATR/BPN, Hardian.

Baca Juga:  Jajaran Kantor Pertanahan Kota Surabaya I Siap Tingkatkan Kualitas Pelayanan di Masyarakat

Menurutnya, kerja sama ini dilatarbelakangi kebutuhan mendesak untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan hakim dalam memutuskan perkara pertanahan yang sering muncul di pengadilan.

“Seiring dengan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur, sengketa tanah seringkali melibatkan aspek hukum yang rumit, sehingga memerlukan penanganan yang cermat dan tepat. Dengan kerja sama ini, kita berkomitmen untuk menciptakan sistem hukum yang lebih adil dan efisien dalam mengelola sumber daya tanah yang sangat berharga,” ungkap Hardian.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan & Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan, Bambang Heri Mulyono juga menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis yang bisa dilakukan MA dalam mewujudkan sistem peradilan yang lebih baik.

Baca Juga:  Mahkamah Agung Gelar Pemilihan Ketua Baru sebelum 17 Oktober

“Salah satu yang kita bisa berikan dari jajaran peradilan adalah kita mewujudkan sistem yang baik, dengan menyiapkan para hakim yang benar-benar siap dengan semua perkara yang berkaitan dengan pertanahan,” tegasnya.

Adapun Perjanjian Kerja Sama ini ditandatangani oleh Plt Kepala PPSDM Kementerian ATR/BPN, Hardian dan Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Peradilan MA, Syamsul Arief.

Proses penandatanganan juga disaksikan oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN serta MA. HUM/GE/RT

TAGGED: Kapasitas Hakim, Kasus Pertanahan, Kementerian ATR/BPN, Mahkamah Agung, Peradilan, PPSDM, Sertifikat
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Jajaran BPN Jatim berfoto bersama usai kegiatan upacara di Kantor Wilayah BPN Jatim.
Hari Kesaktian Pancasila, Muhammad Naim Tekankan Soliditas Jajaran Badan Pertanahan Nasional Jatim
1 Oktober 2026
DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Gantikan Listyo Sigit
1 Oktober 2026
Komjenpol Suyudi Ario Seto Jalani Fit and Proper Test, Calon Kapolri Pengganti Listyo Sigit
1 Oktober 2026
Komjenpol Suyudi Ario Seto Jalani Fit and Proper Test sebagai Calon Kapolri di DPR
1 Oktober 2026
Prabowo Kirim Surpres Pergantian Kapolri, Komjen Suyudi Diusulkan Gantikan Listyo Sigit
1 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Komjenpol Suyudi Ario Seto Jalani Fit and Proper Test, Calon Kapolri Pengganti Listyo Sigit
1 Oktober 2026
Komjenpol Suyudi Ario Seto Jalani Fit and Proper Test sebagai Calon Kapolri di DPR
1 Oktober 2026
Prabowo Kirim Surpres Pergantian Kapolri, Komjen Suyudi Diusulkan Gantikan Listyo Sigit
1 Oktober 2026
Fuad Hasan Masyhur Jadi Saksi Sidang Korupsi Kuota Haji, KPK Hadirkan 8 Saksi
1 Oktober 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Jajaran BPN Jatim berfoto bersama usai kegiatan upacara di Kantor Wilayah BPN Jatim.
Jawa Timur

Hari Kesaktian Pancasila, Muhammad Naim Tekankan Soliditas Jajaran Badan Pertanahan Nasional Jatim

Badan Narkotika Nasional

DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Gantikan Listyo Sigit

Badan Narkotika Nasional

Komjenpol Suyudi Ario Seto Jalani Fit and Proper Test, Calon Kapolri Pengganti Listyo Sigit

Hukum

Komjenpol Suyudi Ario Seto Jalani Fit and Proper Test sebagai Calon Kapolri di DPR

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?