MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Panggil Anak Mantan Menteri Pertanian SYL sebagai Saksi

Publisher: Redaktur 2 Februari 2024 1 Min Read
Share
Indira Chunda Thita Syahrul.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Indira Chunda Thita Syahrul, anak dari mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat ayahnya.

Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK, menyatakan bahwa tim penyidik telah menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi di gedung Merah Putih KPK. Selain Indira, KPK juga memanggil seorang saksi lain yang bernama Ali Andri, yang merupakan seorang swasta.

Indira, yang merupakan anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, dijadwalkan untuk memberikan kesaksiannya terkait kasus tersebut.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan SYL, Direktur Alat dan Mesin Pertanian nonaktif Kementan, Muhammad Hatta, serta Sekjen Kementan nonaktif, Kasdi Subagyono, sebagai tersangka. Mereka diduga terlibat dalam pemerasan dan gratifikasi.

Baca Juga:  KPK Tetapkan 4 Tersangka Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal di PT ASDP

Para tersangka diduga memeras aparatur sipil negara (ASN) di Kementan dengan setoran uang yang diberikan melalui Kasdi dan Hatta. Jumlah setoran tersebut berkisar antara USD 4.000 hingga 10.000 per bulan. KPK menduga bahwa SYL, Kasdi, dan Hatta telah menikmati uang sebesar Rp 13,9 miliar.

Selain itu, SYL juga dijerat dengan tuduhan tindak pidana pencucian uang. Ia diduga menggunakan uang setoran dari ASN Kementan untuk membayar cicilan Alphard, perawatan wajah, dan perjalanan umrah. CAK/RAZ

TAGGED: Ali Fikri, Anak Mantan Mentan, DPR RI, Indira Chunda Thita Syahrul, Kabag Pemberitaan KPK, Korupsi, NasDem, Syahrul Yasin Limpo, SYL
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Dea Lipa ‘Sister Hong Lombok’ Akui Dirinya Pria dan Putuskan Tidak Lagi Mengenakan Hijab
16 November 2025
Aliansi Pemerhati Konstitusi Laporkan Hakim MK Arsul Sani ke Bareskrim soal Dugaan Ijazah Palsu
16 November 2025
Buntut Ledakan, Banyak Siswa SMAN 72 Ajukan Pindah Sekolah
16 November 2025
Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan 47 Kg Ganja Jaringan Sumut
16 November 2025
Siapkan 20 Ribu Personel TNI untuk Pasukan Perdamaian ke Gaza
16 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Dea Lipa ‘Sister Hong Lombok’ Akui Dirinya Pria dan Putuskan Tidak Lagi Mengenakan Hijab
16 November 2025
Aliansi Pemerhati Konstitusi Laporkan Hakim MK Arsul Sani ke Bareskrim soal Dugaan Ijazah Palsu
16 November 2025
Buntut Ledakan, Banyak Siswa SMAN 72 Ajukan Pindah Sekolah
16 November 2025
Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan 47 Kg Ganja Jaringan Sumut
16 November 2025

TERPOPULER

Dewi Perssik Bantah Hoaks Usir Irish Bella dan Siap Tempuh Jalur Hukum
15 November 2025
8 Orang Tewas dalam Insiden Kapal Pengangkut Semen Tenggelam di Kutai Barat
14 November 2025
Rumah Sahroni di Kebon Bawang yang Dijarah Kini Dibongkar dan Diratakan
14 November 2025
Paku di Tubuh Korban Ledakan SMAN 72 Kelapa Gading Disita Polisi
14 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Gaya Hidup

Dea Lipa ‘Sister Hong Lombok’ Akui Dirinya Pria dan Putuskan Tidak Lagi Mengenakan Hijab

Hukum

Aliansi Pemerhati Konstitusi Laporkan Hakim MK Arsul Sani ke Bareskrim soal Dugaan Ijazah Palsu

Peristiwa

Buntut Ledakan, Banyak Siswa SMAN 72 Ajukan Pindah Sekolah

Bareskrim

Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan 47 Kg Ganja Jaringan Sumut

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?