MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Ditjen Imigrasi Libas 19 Tersangka Dugaan Penyelundupan Manusia dalam 11 Perkara Pidana Keimigrasian

Publisher: Redaksi 11 Desember 2023 2 Min Read
Share
Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Saffar Muhammad Godam, saat menggelar konferensi pers di Kantor Ditjen Imigrasi, Jakarta.
Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Saffar Muhammad Godam, saat menggelar konferensi pers di Kantor Ditjen Imigrasi, Jakarta.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI menangkap 19 tersangka terkait 11 dugaan tindak pidana keimigrasian dalam kurun waktu periode November hingga Desember 2023.

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Saffar Muhammad Godam, menyampaikan dalam konferensi pers di Kantor Ditjen Imigrasi, Jakarta, bahwa penyelidikan terhadap belasan tersangka dilakukan oleh 11 kantor imigrasi di seluruh Indonesia.

“Jumlah tersangka yang berhasil diamankan mencapai 19 orang, terdiri dari 18 warga negara asing dan satu warga negara Indonesia,” ujar Godam dalam jumpa pers di Kantor Ditjen Imigrasi, Jakarta, pada hari Senin.

Baca Juga:  Sertijab Kepala Imigrasi Parepare: Anggoro Widjanarko Mengambil Alih Jabatan dari Arief Eka Riyanto

Mantan Atase Imigrasi KBRI Singapura ini menambahkan bahwa para tersangka diduga melanggar Pasal 120 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yang mengatur tentang tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM).

“Selain itu, terdapat kasus seorang warga negara asing (WNA) yang mengaku sebagai warga negara Indonesia (WNI), dengan penanganan berdasarkan Pasal 126 huruf c UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian,” lanjutnya.

Ia menyebutkan bahwa tersangka tersebut akan dihadapkan pada sanksi pidana karena memanipulasi data dengan tidak sah atau tidak benar untuk memperoleh dokumen perjalanan Republik Indonesia.

Perlu diketahui, penangkapan ini melibatkan 11 kantor imigrasi di berbagai lokasi di Indonesia, termasuk Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Blitar, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara, Kantor Imigrasi Kelas II Nunukan, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soetta.

Baca Juga:  185 Diproses Hukum, 1.293 Orang Asing Terjaring dalam Operasi Jagratara Tahap II

Juga melibatkan Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Wonosobo, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap, Kantor Imigrasi Kelas III Bima, Kantor Imigrasi Kelas III Non-TPI Cianjur, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong. CAK/HUM

TAGGED: Atase Imigrasi KBRI Singapura, Dirwasdakim, Ditjen Imigrasi, Kemenkumham RI, Penyelundupan Manusia, Saffar Muhammad Godam, Warga Negara Asing
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Bareskrim Polri Tangkap DPO Narkotika di Bandara Kualanamu Sumut
18 Februari 2026
Bareskrim Tangkap Pengedar 15 Kg Heroin di Sumut, Okto Jefri Jadi Tersangka
18 Februari 2026
FSKMP Laporkan Wali Kota Denpasar Terkait Pernyataan PBI JK dan Presiden
18 Februari 2026
Viral Tembok Ratapan Solo di Google Maps, PSI Sebut Bukti Jokowi Dicintai
18 Februari 2026
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman
Ramadan 1447 Hijriah, Jam Layanan Imigrasi Disesuaikan: Pelayanan Tetap Optimal
18 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Bareskrim Polri Tangkap DPO Narkotika di Bandara Kualanamu Sumut
18 Februari 2026
Bareskrim Tangkap Pengedar 15 Kg Heroin di Sumut, Okto Jefri Jadi Tersangka
18 Februari 2026
FSKMP Laporkan Wali Kota Denpasar Terkait Pernyataan PBI JK dan Presiden
18 Februari 2026
Viral Tembok Ratapan Solo di Google Maps, PSI Sebut Bukti Jokowi Dicintai
18 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Peneliti BRIN Prediksi Awal Ramadan 2026 Berbeda karena Hilal Global dan Lokal
17 Februari 2026
Nunun Lusida Laporkan Vicky Prasetyo atas Dugaan Utang Rp 700 Juta untuk Modal Politik
17 Februari 2026
PLT Dirjen Imigrasi Mengucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 2026
17 Februari 2026
Komisi III DPR Dukung Polri Tindak Eks Kapolres Bima Kota Dalam Kasus Narkoba
16 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Bareskrim

Bareskrim Polri Tangkap DPO Narkotika di Bandara Kualanamu Sumut

Bareskrim

Bareskrim Tangkap Pengedar 15 Kg Heroin di Sumut, Okto Jefri Jadi Tersangka

Hukum

FSKMP Laporkan Wali Kota Denpasar Terkait Pernyataan PBI JK dan Presiden

Nasional

Viral Tembok Ratapan Solo di Google Maps, PSI Sebut Bukti Jokowi Dicintai

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?