BLITAR, Memoindonesia.co.id – Kecelakaan maut di Probolinggo menewaskan satu keluarga asal Desa Jeblog, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, menyisakan seorang anak bungsu yang kini hidup sebatang kara, Minggu 20 April 2026.
Peristiwa tragis itu terjadi di Jalan Raya Desa Malasan Wetan, Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo, Sabtu 18 April 2026 sekitar pukul 23.30 WIB. Sebuah truk trailer diduga mengalami rem blong dan menabrak lima kendaraan di depannya.
Empat korban tewas merupakan satu keluarga yang berada dalam mobil Toyota Vios Limo, yakni Sutrisno (60), istrinya T. Sri Budiyatni (60), anaknya Devica Friskiara (29), serta cucunya GMI (3).
Kepala Desa Jeblog, Arba Hidayatulloh, membenarkan para korban merupakan warganya yang saat itu dalam perjalanan pulang ke Blitar usai menjenguk keluarga di Banyuwangi.
“Informasinya beliau dalam perjalanan mau pulang ke Blitar, setelah menjenguk keluarga yang melahirkan di Banyuwangi. Tapi kemudian mengalami kecelakaan di Probolinggo,” kata Arba, Minggu 20 April 2026.
Selain itu, tragedi ini menyisakan duka mendalam bagi anak bungsu Sutrisno yang tidak ikut dalam perjalanan tersebut. Ia kini menjadi satu-satunya anggota keluarga yang tersisa.
“Putra Bapak Sutrisno ada dua orang, yang perempuan ikut di dalam mobil itu. Sekarang tinggal satu anak, yang bungsu,” lanjutnya.
Menurutnya, anak bungsu korban berusia sekitar 23 tahun dan sempat diajak ke Banyuwangi, namun memilih tetap tinggal di rumah.
“Informasinya sempat diajak, tapi nggak ikut. Jadi di rumah sendiri,” terangnya.
Sementara itu, adik korban, Riyanto, menyebut anak laki-laki tersebut memang berada di rumah saat kejadian.
“Iya tinggal dia (anak laki-laki Sutrisno). Di rumah sini. Saya beda rumah, beda dusun. Kami terakhir ketemu Minggu lalu, di rumah saya,” jelasnya.
Ia menambahkan, keseharian korban Sutrisno bekerja sebagai pemilik biro jasa travel dan jual beli mobil, sedangkan istrinya berjualan daging di pasar.
“Kalau suami anaknya (menantunya) kerja di Sulawesi,” imbuhnya.
Adapun keempat jenazah dimakamkan dalam satu liang lahat berdasarkan kesepakatan keluarga.
“Sesuai keputusan bersama, dilakukan untuk memudahkan keluarga saat berziarah ke makam Bapak Sutrisno sekeluarga,” tandasnya. HUM/GIT

