MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kedepankan Selective Policy, Timpora Jakarta Barat Bawa 5 WNA dari Apartemen Belmont Residence

Publisher: Redaksi 16 Maret 2023 2 Min Read
Share
Anggota timpora dari berbagai stakeholder mendatangi salah satu kamar di apartemen yang dihuni salah satu orang asing.
Ad imageAd image

JAKARTA, Slentingan.com – Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Jakarta Barat bersama jajaran Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, menggelar operasi gabungan menindaklanjuti hasil rapat koordinasi (rakor) bersama anggota, Rabu (15/03/2023) sore.

Tim menuju Apartemen Belmont Residence, Jalan Lapangan Bola, Srengseng, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat. Petugas gabungan menyisir dua tower di apartemen tersebut, yaitu Tower Montblanc dan Everest yang diduga di dalamnya terdapat orang asing yang tinggal.

Dari hasil penyisiran, petugas mendapati lima WNA, diantaranya empat orang berkewarganegaraan Yaman dan satu orang berkewarganegaraan Suriah. Selanjutnya, petugas meminta kelima orang tersebut untuk ikut ke Kantor Imigrasi Jakarta Barat guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Imigrasi Tangkap Tiga Warga Negara Asing Transaksikan Dolar Palsu di Jakarta Barat
Anggota timpora berkoordinasi sebelum melakukan operasi gabungan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, Wahyu Eka Putra mengatakan, kegiatan operasi gabungan ini dibagi menjadi delapan tim yang di dalamnya terdapat perwakilan dari masing-masing instansi terkait.

“Kegiatan operasi gabungan ini mengedepankan pengawasan keimigrasian yang tegas, namun tetap mengedapankan sikap humanis sebagai aparatur negara,” ujar Wahyu Eka.

Terkait lima WNA yang diamankan, petugas Inteldakim masih akan melakukan pengecekan dokumen keimigrasian yang dimilikki orang asing tersebut.

“Lima WNA tersebut kita minta ikut ke kantor imigrasi untuk dilakukan pemeriksaan dokumen yang mereka milikki. Dengan pengawasan keimigrasian orang asing yang masuk adalah mereka yang bermanfaat bagi bangsa ini,” ujar Wahyu didampingi Kabid Inteldakim Mangatur Hadiputra Simanjutak.

Baca Juga:  Direktur Jenderal Imigrasi: Januari - Mei 2024 Penegakan Hukum Keimigrasian Naik 94,4%

Wahyu menekankan kepada jajarannya, pengawasan tersebut lebih pada kebijakan selective policy.

“Orang asing yang masuk harus diseleksi dengan baik guna mencegah potensi pelanggaran,” pungkas Wahyu.

Operasi gabungan ini diikuti seluruh perwakilan dari Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Barat, Kodim 05/03 Jakarta Barat, Disdukcapil DKI Jakarta, Polres Jakarta Barat, Kejaksaaan Negeri Jakarta Barat, Kantor Kementerian Agama Jakarta Barat, Badan Narkotika Nasional Provinsi, Kesbangpol Jakarta Barat, Badan Intelijen Startegis Wilayah Jakarta Barat, dan Badan Intelijen Negara Daerah Jakarta. (HUM/BAD)

TAGGED: Ditjen Imigrasi, Timpora Jakbar
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Tragis! Selebgram WNI di Myanmar Divonis 7 Tahun Penjara atas Tuduhan Terorisme
2 Juli 2025
Dipuji Langsung Presiden Prabowo, Ini Dia Komandan Upacara Hari Bhayangkara Bergelar Profesor
2 Juli 2025
Tiga Jemaah Haji Indonesia Hilang di Saudi: Punya Riwayat Demensia, Area Masjidil Haram Disisir
2 Juli 2025
MA Tolak Kasasi, Vonis ‘Sultan’ Harvey Moeis Cs dalam Kasus Korupsi Timah Rp 300 Triliun
2 Juli 2025
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur, Asep Heri,
BPN Jatim Gedor Semangat Transformasi Digital Pertanahan di UNIPDU
1 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Tragis! Selebgram WNI di Myanmar Divonis 7 Tahun Penjara atas Tuduhan Terorisme
2 Juli 2025
Dipuji Langsung Presiden Prabowo, Ini Dia Komandan Upacara Hari Bhayangkara Bergelar Profesor
2 Juli 2025
Tiga Jemaah Haji Indonesia Hilang di Saudi: Punya Riwayat Demensia, Area Masjidil Haram Disisir
2 Juli 2025
MA Tolak Kasasi, Vonis ‘Sultan’ Harvey Moeis Cs dalam Kasus Korupsi Timah Rp 300 Triliun
2 Juli 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Komisi X DPR Desak Investigasi Tuntas Dugaan Joki Seleksi Masuk UI
30 Juni 2025
Kader PDIP Surabaya Achmad Hidayat memberikan sambutan pada pendirian Posko PDI Perjuangan yang diinisiasi Anis Marsella.
Kader PDIP Surabaya Dukung Megawati Soekarnoputri Dikukuhkan Lagi dalam Kongres Ke-VI PDI Perjuangan
1 Juli 2025
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir Mengucapkan Selamat Hari Bhayangkara Ke-79
1 Juli 2025
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-79 di Monas
1 Juli 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Tragis! Selebgram WNI di Myanmar Divonis 7 Tahun Penjara atas Tuduhan Terorisme

Nasional

Dipuji Langsung Presiden Prabowo, Ini Dia Komandan Upacara Hari Bhayangkara Bergelar Profesor

Nasional

Tiga Jemaah Haji Indonesia Hilang di Saudi: Punya Riwayat Demensia, Area Masjidil Haram Disisir

Hukum

MA Tolak Kasasi, Vonis ‘Sultan’ Harvey Moeis Cs dalam Kasus Korupsi Timah Rp 300 Triliun

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?