MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Aktivis dan Praktisi Hukum: Demokrasi Jadi Rusak, Diduga Ada Cawe-Cawe Jokowi di Pilpres 2024

Publisher: Redaksi 9 Desember 2023 5 Min Read
Share
Demas Brian Wicaksono
Demas Brian Wicaksono
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kalangan aktivis, akademisi hingga praktisi hukum menilai dugaan intervensi atau cawe-cawe Presiden Jokowi pada Pilpres 2024, menjadi diskusi hangat baru-baru ini.

Mereka menilai intervensi atau cawe-cawe itu lantaran demi putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka yang maju sebagai Calon Wakil Presiden (Cawapres) pendamping Prabowo Subianto.

Bahkan cawe-cawe Presiden Jokowi itu diduga dilakukan secara terstruktur, sistematis dan massif. Mulai fakta putusan syarat Capres dan Cawapres di Mahkamah Konstitusi (MK) hingga Gibran Rakabuming Raka yang mendaftar sebagai Cawapres di Pilpres 2024.9

Hal itu terungkap dalam bertema “Cawe-cawe Presiden Jokowi, Kemunduran atau kemajuan Demokrasi?” yang digelar Jaringan Diskusi Re-Publik secara daring pada Kamis, 7 Desember 2024.

Narasumber berkompeten dihadirkan pada diskusi tersebut, diantaranya pakar Hukum Tata Negara Demas Brian W, S.H, M.H yang juga Direktur Presisi (Penstudi Reformasi untuk Demokrasi dan Anti Korupsi). Kemudian Sunandiantoro, S.H, M.H, seorang advokat asal Banyuwangi, Jawa Timur.

Selain keduanya, hadir dalam diskusi itu sejumlah aktivis Dewan Pengawal Reformasi (DPR), Aliansi ‘98 Pengacara Pengawal Demokrasi dan HAM; Pro Kader Lintas Mahasiswa (PROKLAMASI), dan Forum Alumni Presiden Mahasiswa Indonesia.

Dalam diskusi itu, awalnya mereka membicarakan pernyataan Presiden Jokowi pada pertemuannya dengan para pemimpin redaksi media massa dan content creator di Istana Negara, Jakarta, Senin 29 Mei 2023.

Baca Juga:  Dukung Ganjar-Mahfud, Slank Ciptakan Lagu 'Salam Metal Menang Total'

“Kan sudah saya sampaikan bahwa saya cawe-cawe itu merupakan kewajiban moral, menjadi tanggung jawab moral saya sebagai Presiden dalam masa transisi kepemimpinan nasional di 2024,” sebut Jokowi pada para awak media saat itu.

Menanggapi hal itu, Dr. Demas menegaskan cawe-cawe Presiden Jokowi dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif. Ia merujuk pada beberapa fakta, di antaranya prahara di MK dan Gibran Rakabuming Raka yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) sebagai Cawapres untuk mendampingi Capres Prabowo Subianto.

“Menurut saya, perkataan Presiden Jokowi yang akan cawe-cawe pada Pilpres 2024 merupakan perbuatan tercela yang dapat berdampak buruk pada iklim demokrasi pada Pilpres 2024,” kata Demas dikutip Jumat, 8 Desember 2023.

Demas melanjutkan, prahara MK yang terbukti salah satu pemohonnya adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang kini dipimpin Kaesang (Anak Bungsu Presiden Jokowi).

Kemudian putusan MKMK yang membuktikan adik ipar Jokowi yaitu Prof. Dr. H. Anwar Usman, S.H., M.H. dinyatakan bersalah melanggar etik berat dan dicopot dari jabatannya sebagai Ketua MK.

Baca Juga:  Bebas Berkat Amnesti Prabowo, Pihak Gus Nur Ucapkan Terima Kasih dan Sebut Kembali Berdakwah

“Bahkan dalam perkembangannya melalui Putusan MK No.90/PUU-XXI/2023 anak Sulung Presiden Jokowi yaitu Gibran Rakabuming Raka maju sebagai Calon Wakil Presiden pada kontestasi Pilpres 2024, yang kini dikenal sebagai Anak Haram Konstitusi jika kita megutip tulisan pada laman berita Tempo,” Ungkap Demas saat menyampaikan materi pada disekusi tersebut.

Selanjutnya, Demas menerangkan dugaan cawe-cawe Presiden Jokowi yang terstruktur, sistematis dan massif melalui lembaga negara.

“Seorang Presiden sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan tentu memiliki kekuasaan yang dapat dengan mudah menggunakan alat negara dalam hal memberikan privilege kepada anaknya yaitu Gibran Rakabuming Raka untuk memenangkan Kontestasi Pilpres 2024,” papar Demas.

“Lebih detilnya silahkan saksikan chanel youtube Tempodotco, Bocor Alus Politk dengan judul Manuver Polisi dan Kejaksaan Memenangkan Prabowo-Gibran,” lanjut Demas.

Sementara itu, advokat Sunandiantoro menyoroti cawe-cawe di Pilpres 2024 tidak hanya pada urusan hukum. Menurutnya, dugaan cawe-cawe itu dilakukan melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) maupun dalam bentuk sembako di beberapa daerah.

Pria yang juga menjadi Koordinator Forum Alumni Presiden Mahasiswa Indonesia ini mencontohkan kunjungan Jokowi di Papua dan Nusa Tenggara Timur (NTT), yang sebelumnya menjadi tempat kampanye dari pasangan Capres dan Cawapres nomor 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Baca Juga:  Koperasi Merah Putih Dideklarasikan Serentak: Tuban Jadi Simbol Kebangkitan Ekonomi Rakyat

“Seperti ramai di berbagai media yang mengungkapkan adanya kampanye Ganjar Pranowo yang dibuntuti kunjungan kerja Presiden Jokowi. Jika satu kali mungkin itu kebetulan, tapi jika terjadi beberapa kali tentu bukan hal yang wajar,” ungkap Sunan.

Saat Ganjar Pranowo melaksanakan kampanye di Papua, lanjut Sunan, beberapa hari setelahnya (22/11) Presiden Jokowi juga ke Papua dengan dalih meresmikan kampung nelayan serta membagikan bantuan pangan cadangan beras.
Kemudian ketika Ganjar Pranowo datang ke NTT, masih kata Sunan, beberapa hari kemudian Presiden Jokowi juga hadir di NTT dengan alasan sama, yakni memberikan bantuan pangan.

“Presiden Jokowi memang sedang gencar-gencarnya keliling ke daerah-daerah dalam rangka membagikan bantuan Pemerintah kepada masyarakat. Entah dengan dalih apapun tentu kita harus melihatnya sebagai perbuatan politik Bapak Jokowi selaku orang tua dari Gibran Rakabuming Raka yang merupakan Calon Wakil Presiden,” beber Sunan.

Karena itulah, Sunan meyakini bahwa Jokowi melakukan cawe-cawe di Pilpres 2024 secara terstruktur, sistematis dan masif.

“Tentu patut kita menyatakan demokrasi di Indonesia sedang mengalami kemunduran,” pungkas Sunan menutup acara jaringan diskusi tersebut. HUM/CAK

TAGGED: Capres Pilpres 2024, Cawapres Pilpres 2024., Cawe-Cawe Jokowi, Demas Brian Wicaksono, Gibran Rakabuming Raka, Mahkamah Konstitusi (MK), Pilpres 2024, Prabowo Subianto, Praktisi Hukum Demokrasi
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

9 Tersangka Pembakaran Gedung Grahadi, Termasuk 8 Anak, Rakit Molotov di Sidoarjo
6 September 2025
Eks Penyidik KPK Geram: Korupsi Dana Pendidikan oleh Nadiem dkk Rugikan Masa Depan Bangsa
6 September 2025
Kasus Pengadaan Chromebook: Nadiem Ditahan, Stafnya Jadi Buronan Interpol
6 September 2025
KPK Usut Jual Beli Kuota Haji, Yaqut Sudah Dua Kali Diperiksa
6 September 2025
Ironi Mercy BJ Habibie: Dijual untuk Rawat Koleksi, Diduga Dibeli Ridwan Kamil Pakai Uang Korupsi
6 September 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

9 Tersangka Pembakaran Gedung Grahadi, Termasuk 8 Anak, Rakit Molotov di Sidoarjo
6 September 2025
Eks Penyidik KPK Geram: Korupsi Dana Pendidikan oleh Nadiem dkk Rugikan Masa Depan Bangsa
6 September 2025
Kasus Pengadaan Chromebook: Nadiem Ditahan, Stafnya Jadi Buronan Interpol
6 September 2025
KPK Usut Jual Beli Kuota Haji, Yaqut Sudah Dua Kali Diperiksa
6 September 2025

TERPOPULER

Selebgram Figha Lesmana Jadi Tersangka, Konten Ajakan Demo Viral di TikTok
5 September 2025
Kader PDI Perjuangan Surabaya, Achmad Hidayat membagikan sembako kepada masyarakat.
Kader PDIP Surabaya Tekankan Pentingnya Solidaritas di Tengah Situasi yang Penuh Tantangan
4 September 2025
Petugas melakukan seleksi untuk tiga formasi tenaga Pramubakti.
63 Pelamar Berebut Tiga Formasi Tenaga Pramubakti PPNPN di Kantor Imigrasi Palangka Raya
4 September 2025
Otak Rencana ‘Geruduk’ Rumah Sahroni Ternyata Pasutri, Kendalikan Grup WA Radikal ‘ACAB 1312’
4 September 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

9 Tersangka Pembakaran Gedung Grahadi, Termasuk 8 Anak, Rakit Molotov di Sidoarjo

Korupsi

Eks Penyidik KPK Geram: Korupsi Dana Pendidikan oleh Nadiem dkk Rugikan Masa Depan Bangsa

Kejaksaan

Kasus Pengadaan Chromebook: Nadiem Ditahan, Stafnya Jadi Buronan Interpol

Korupsi

KPK Usut Jual Beli Kuota Haji, Yaqut Sudah Dua Kali Diperiksa

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?