MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Ditahan KPK karena Kasus Pemerasan, Wamenaker Noel Minta Amnesti ke Presiden Prabowo

Publisher: Redaktur 23 Agustus 2025 2 Min Read
Share
Wamenaker Immanuel Ebenezer (Noel) setelah ditetapkan tersangka oleh KPK.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Sebuah momen mengejutkan terjadi saat Noel digiring ke mobil tahanan, ia secara terbuka meminta amnesti atau pengampunan dari Presiden Prabowo Subianto.

Permintaan ini dilontarkan Noel di tengah kerumunan wartawan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

“Semoga Pak Prabowo memberi saya amnesti,” katanya singkat.

Permintaan ini langsung menjadi sorotan publik mengingat proses hukum kasusnya baru saja dimulai.

Menurut Ketua KPK, Setyo Budiyanto, Noel diduga menerima uang sebesar Rp 3 miliar dari pemerasan K3, yang ia terima pada Desember 2024, hanya dua bulan setelah ia menjabat.

Baca Juga:  Takut Sendirian di Ruang Isolasi Bikin Tahanan KPK Rela Bayar Pungli

Selain uang tunai, Noel juga disebut menerima sebuah motor mewah Ducati sebagai bagian dari hasil pemerasan.

Kasus ini melibatkan 11 orang, termasuk Noel, yang kini ditahan selama 20 hari pertama di Rutan KPK untuk kepentingan penyidikan.

Penetapan tersangka ini adalah hasil dari penyelidikan mendalam KPK terkait aliran dana yang merugikan banyak pihak.

Berikut daftar lengkap 11 tersangka yang terlibat dalam kasus pemerasan sertifikasi K3 di Kemnaker:

1. Immanuel Ebenezer Gerungan, Wamenaker

2. Fahrurozi, Dirjen Binwasnaker dan K3

3. Hery Susanto, Direktur Bina Kelembagaan

4. Irvan Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3

Baca Juga:  Terjerat Kasus Korupsi, Bupati Kolaka Timur Ditangkap KPK Usai Rakernas NasDem

5. Gerry Aditya Herwanto Putra, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja

6. Subhan, Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3

7. Anitasari Kusumawati, Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja

8. Sekarsari, Kartika Putri, Subkoordinator

9. Supriadi, Koordinator

10. Temurila, PT KEM Indonesia

11. Miki Mahfud, PT KEM Indonesia

KPK menyatakan bahwa tindakan para tersangka ini telah merugikan banyak pihak yang membutuhkan sertifikasi K3, sebuah persyaratan vital dalam dunia kerja. HUM/GIT

TAGGED: Amnesti, Immanuel Ebenezer, Ketua KPK, KPK, Noel, Prabowo Subianto, Presiden, sertifikasi K3, Setyo Budiyanto, Tersangka, Wamenaker
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Warga Negara Asing (WNA) asal Palestina berinisial K.I.A.E. diamankan petugas imigrasi di sebuah perumahan di wilayah kerja.
Imigrasi Kendari Amankan WNA Palestina, Berujung Pemindahan ke Rudenim Makassar
4 September 2026
Ketua PD AMPG Jawa Timur Adiel Muhammad Kanantha
AMPG Jatim Kembali Jadi Pelopor, Gelar Diklatda I Kabupaten/Kota se-Provinsi Pertama di Indonesia
4 September 2026
Polda Sumut Dalami Pengakuan Keluarga Eks Istri Polisi yang Disebut Pernah ‘Dijual’ ke Wakapolda
4 September 2026
DTSEN Volume 3 Sempat Bikin Desil Berubah, Kemensos Ungkap Penyebabnya
4 September 2026
13 Napi Lapas Narkotika Jakarta Dapat Kesempatan Kuliah S1 Ilmu Teologi
4 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Ketua PD AMPG Jawa Timur Adiel Muhammad Kanantha
AMPG Jatim Kembali Jadi Pelopor, Gelar Diklatda I Kabupaten/Kota se-Provinsi Pertama di Indonesia
4 September 2026
Polda Sumut Dalami Pengakuan Keluarga Eks Istri Polisi yang Disebut Pernah ‘Dijual’ ke Wakapolda
4 September 2026
DTSEN Volume 3 Sempat Bikin Desil Berubah, Kemensos Ungkap Penyebabnya
4 September 2026
13 Napi Lapas Narkotika Jakarta Dapat Kesempatan Kuliah S1 Ilmu Teologi
4 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Warga Negara Asing (WNA) asal Palestina berinisial K.I.A.E. diamankan petugas imigrasi di sebuah perumahan di wilayah kerja.
Imigrasi

Imigrasi Kendari Amankan WNA Palestina, Berujung Pemindahan ke Rudenim Makassar

Ketua PD AMPG Jawa Timur Adiel Muhammad Kanantha
Politik

AMPG Jatim Kembali Jadi Pelopor, Gelar Diklatda I Kabupaten/Kota se-Provinsi Pertama di Indonesia

Hukum

Polda Sumut Dalami Pengakuan Keluarga Eks Istri Polisi yang Disebut Pernah ‘Dijual’ ke Wakapolda

Pemerintahan

DTSEN Volume 3 Sempat Bikin Desil Berubah, Kemensos Ungkap Penyebabnya

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?