LAMPUNG, Memoindonesia.co.id – Kantor Imigrasi Kalianda menggelar rapat koordinasi bersama stakeholder untuk memperkuat pengawasan terhadap orang asing menjelang Pemilu 2024 di Lampung Selatan, Jumat, 23 November 2023.
Dalam rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Lampung Selatan, instansi terkait seperti Kepolisian, Militer, Kejaksaan, Kesbangpol, dan KPU turut berperan aktif. Tujuannya adalah menjaga stabilitas politik, hukum, dan keamanan negara, hadir dalam rakor tersebut.
Rapat Timpora bertujuan menindaklanjuti arahan Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian dalam pemetaan dan koordinasi terkait kerawanan oleh orang asing menjelang pemilu.
Kepala Kantor Imigrasi Kalianda, Sargiyono, menekankan peran leading sector Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda.
“Dalam rakor Timpora, kami mengajak instansi terkait untuk aktif mengawasi keberadaan Orang Asing. Hal ini penting mengingat potensi kerawanan yang dapat mengancam stabilitas politik, hukum, dan keamanan negara,” ujar Sargiyono.
Rapat Timpora mengusung tema “Peran Timpora dalam Pengawasan Keimigrasian Menjelang Pemilu 2024” dengan harapan menciptakan suasana aman di Lampung Selatan dan menjaga jalannya demokrasi lima tahunan dari potensi gangguan oleh orang asing.
Ketua KPU Kabupaten Lampung Selatan, Ansurasta Razak, menegaskan bahwa hasil rekapitulasi Data Pemilihan Tetap (DPT) menunjukkan semua terdata sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). Meski demikian, Timpora diharapkan untuk berkoordinasi jika memiliki informasi mengenai orang asing dalam DPT.
Rakor dihadiri oleh instansi penting seperti Kepolisian Resor Lampung Selatan, Komando Distrik Militer (Kodim) Lampung Selatan, Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Badan Kesbangpol Kabupaten Lampung Selatan.
Hadir juga perwakilan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lampung Selatan, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Selatan, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Selatan. (hum/cak)