MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-17, Kemenkumham Jateng Ajak Tingkatkan Pengawasan Orang Asing

Publisher: Admin 10 November 2023 2 Min Read
Share
Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto, memberikan keterangan kepada wartawan terkait meningkatnya kedatangan orang asing di wilayah Surakarta.
Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto, memberikan keterangan kepada wartawan terkait meningkatnya kedatangan orang asing di wilayah Surakarta.
Ad imageAd image

SURAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kota Surakarta menjadi tuan rumah penyelenggaraan Piala Dunia U-17, membuat dampak signifikan terhadap lalu lintas orang asing di wilayah Solo Raya.

Dalam rangka memastikan kelancaran acara ini, kegiatan pengawasan terhadap orang asing oleh Imigrasi Surakarta telah ditingkatkan secara eskalatif.

Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto, menyampaikan hal ini kepada wartawan setelah membuka rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing di Nava Hotel Tawangmangu, Karanganyar, Jateng, pada Kamis, 9 November 2023.

Kantor Imigrasi Surakarta berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Disdukcapil Karanganyar, Kodim, Polres, BIN, Bea Cukai, Kejaksaan, dan Pengadilan.

Baca Juga:  Ditlantas Polda Jatim Siapkan Rekayasa Lalin untuk Sukseskan Gelaran Piala Dunia U-17

“Pengawasan terhadap orang asing di Wilayah Surakarta perlu ditingkatkan menjelang Piala Dunia yang berlangsung mulai 10 November – 2 Desember 2023. Banyak pemain dan penonton asing yang akan datang ke Solo, sehingga kami menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing Kabupaten Karanganyar untuk meningkatkan eskalasi pengawasan ini,” ungkap Tejo.

Partisipasi semua pihak diharapkan untuk menyatukan persepsi guna menegakkan kedaulatan dan menjaga keamanan. Deteksi dini menjadi langkah yang sangat penting. Sesuai dengan peraturan perundangan, hanya Warga Negara Asing (WNA) yang memberikan manfaat bagi negara yang diizinkan tinggal dan beraktivitas. Gangguan terhadap ketertiban umum tidak akan dibiarkan.

Baca Juga:  Petugas Imigrasi Depok Bantu WNA Sakit Keras dan Berkebutuhan Khusus

“Sebagai contoh, kegiatan Piala Dunia U-17 di Solo ini akan berdampak pada kedatangan warga asing, dan kemungkinan mereka akan bergerak ke wilayah Kabupaten Karanganyar yang memiliki tempat wisata.

Meskipun kami melaksanakan pengawasan, tetap harus mempertahankan sikap ramah terhadap orang asing, tanpa melupakan identitas bangsa kita yang terkenal ramah,” tambah Tejo.

Selain itu, rapat ini bertujuan untuk berkoordinasi dan pertukaran informasi terkait orang asing.

“Hanya orang asing yang memberikan kontribusi positif terhadap kesejahteraan masyarakat yang diizinkan tinggal, namun jika terjadi pelanggaran terhadap ketertiban umum atau tindak pidana, penindakan akan dilakukan,” tutup Tejo. (hum/cak)

Baca Juga:  Imigrasi Deportasi 1.503 Orang Asing, Silmy Karim: Ada Tren Peningkatan Kedatangan Orang Asing Ke Indonesia
TAGGED: Kantor Imigrasi Surakarta, Kemenkumham Jateng, Pengawasan Orang Asing, Piala Dunia U-17, Timpora Surakarta, Warga Negara Asing
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kontroversi Bebas Bersyarat Setya Novanto: Eks Penyidik KPK Angkat Bicara, Sebut Sistem Gagal Beri Efek Jera
19 Agustus 2025
Jejak Kasus Ronald Tannur: Dari Vonis Bebas Penuh Drama hingga Remisi di HUT Ke-80 RI
19 Agustus 2025
Kontroversi ‘Indonesia Raya’: Pemerintah Tegaskan Lagu Kebangsaan Tak Dikenai Royalti, Statusnya ‘Public Domain’
19 Agustus 2025
Remisi HUT Ke-80 RI, Ada Nama Mario Dandy hingga Ronald Tannur
19 Agustus 2025
Plh Kepala Kantor Pertanahan Konsel, M. Sochib Lutfi, S.ST., M.M, menyerahkan sertifikat di perayaan HUT Republik Indonesia Ke-80.
BPN Konawe Selatan Serahkan Sertifikat Hak Pakai dan Wakaf: Wujud Nyata Kepastian Hukum Rakyat
18 Agustus 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kontroversi Bebas Bersyarat Setya Novanto: Eks Penyidik KPK Angkat Bicara, Sebut Sistem Gagal Beri Efek Jera
19 Agustus 2025
Jejak Kasus Ronald Tannur: Dari Vonis Bebas Penuh Drama hingga Remisi di HUT Ke-80 RI
19 Agustus 2025
Kontroversi ‘Indonesia Raya’: Pemerintah Tegaskan Lagu Kebangsaan Tak Dikenai Royalti, Statusnya ‘Public Domain’
19 Agustus 2025
Remisi HUT Ke-80 RI, Ada Nama Mario Dandy hingga Ronald Tannur
19 Agustus 2025

TERPOPULER

Plh Kepala Kantor Pertanahan Konsel, M. Sochib Lutfi, S.ST., M.M, menyerahkan sertifikat di perayaan HUT Republik Indonesia Ke-80.
BPN Konawe Selatan Serahkan Sertifikat Hak Pakai dan Wakaf: Wujud Nyata Kepastian Hukum Rakyat
18 Agustus 2025
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing
Kapolresta Sidoarjo Beserta Bhayangkari Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-80
17 Agustus 2025
Kepala Kanwil BPN Sulteng, Muhammad Tansri memberikan sertifikat kepada Gubernur Anwar Hafid.
Sinergi di HUT RI Ke-80, BPN Sulteng Serahkan 11 Sertifikat Aset Pemprov
17 Agustus 2025
Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Jatim, Kadiyono, mendampingi Sekda Provinsi Jatim, Adhy Karyono melihat-lihat karya warga binaan di Lapas Kelas I Surabaya.
16 Ribu Warga Binaan di Jatim Terima Remisi HUT RI Ke-80, Ditjenpas Tekankan Perubahan Nyata
17 Agustus 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Kontroversi Bebas Bersyarat Setya Novanto: Eks Penyidik KPK Angkat Bicara, Sebut Sistem Gagal Beri Efek Jera

Hukum

Jejak Kasus Ronald Tannur: Dari Vonis Bebas Penuh Drama hingga Remisi di HUT Ke-80 RI

Hukum

Kontroversi ‘Indonesia Raya’: Pemerintah Tegaskan Lagu Kebangsaan Tak Dikenai Royalti, Statusnya ‘Public Domain’

Hukum

Remisi HUT Ke-80 RI, Ada Nama Mario Dandy hingga Ronald Tannur

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?