MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-17, Kemenkumham Jateng Ajak Tingkatkan Pengawasan Orang Asing

Publisher: Admin 10 November 2023 2 Min Read
Share
Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto, memberikan keterangan kepada wartawan terkait meningkatnya kedatangan orang asing di wilayah Surakarta.
Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto, memberikan keterangan kepada wartawan terkait meningkatnya kedatangan orang asing di wilayah Surakarta.
Ad imageAd image

SURAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kota Surakarta menjadi tuan rumah penyelenggaraan Piala Dunia U-17, membuat dampak signifikan terhadap lalu lintas orang asing di wilayah Solo Raya.

Dalam rangka memastikan kelancaran acara ini, kegiatan pengawasan terhadap orang asing oleh Imigrasi Surakarta telah ditingkatkan secara eskalatif.

Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto, menyampaikan hal ini kepada wartawan setelah membuka rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing di Nava Hotel Tawangmangu, Karanganyar, Jateng, pada Kamis, 9 November 2023.

Kantor Imigrasi Surakarta berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Disdukcapil Karanganyar, Kodim, Polres, BIN, Bea Cukai, Kejaksaan, dan Pengadilan.

Baca Juga:  Ditjen Imigrasi Libas 19 Tersangka Dugaan Penyelundupan Manusia dalam 11 Perkara Pidana Keimigrasian

“Pengawasan terhadap orang asing di Wilayah Surakarta perlu ditingkatkan menjelang Piala Dunia yang berlangsung mulai 10 November – 2 Desember 2023. Banyak pemain dan penonton asing yang akan datang ke Solo, sehingga kami menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing Kabupaten Karanganyar untuk meningkatkan eskalasi pengawasan ini,” ungkap Tejo.

Partisipasi semua pihak diharapkan untuk menyatukan persepsi guna menegakkan kedaulatan dan menjaga keamanan. Deteksi dini menjadi langkah yang sangat penting. Sesuai dengan peraturan perundangan, hanya Warga Negara Asing (WNA) yang memberikan manfaat bagi negara yang diizinkan tinggal dan beraktivitas. Gangguan terhadap ketertiban umum tidak akan dibiarkan.

Baca Juga:  Pakai KITAP Palsu untuk Tinggal di Indonesia, WNA Korea Selatan Ditetapkan Tersangka

“Sebagai contoh, kegiatan Piala Dunia U-17 di Solo ini akan berdampak pada kedatangan warga asing, dan kemungkinan mereka akan bergerak ke wilayah Kabupaten Karanganyar yang memiliki tempat wisata.

Meskipun kami melaksanakan pengawasan, tetap harus mempertahankan sikap ramah terhadap orang asing, tanpa melupakan identitas bangsa kita yang terkenal ramah,” tambah Tejo.

Selain itu, rapat ini bertujuan untuk berkoordinasi dan pertukaran informasi terkait orang asing.

“Hanya orang asing yang memberikan kontribusi positif terhadap kesejahteraan masyarakat yang diizinkan tinggal, namun jika terjadi pelanggaran terhadap ketertiban umum atau tindak pidana, penindakan akan dilakukan,” tutup Tejo. (hum/cak)

Baca Juga:  Sarang Love Scamming Digerebek, Empat Buronan Tiongkok Dideportasi dari Semarang
TAGGED: Kantor Imigrasi Surakarta, Kemenkumham Jateng, Pengawasan Orang Asing, Piala Dunia U-17, Timpora Surakarta, Warga Negara Asing
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran sebagai Cawapres
7 Oktober 2026
Kejagung Siapkan 34 Jaksa Hadapi Sidang Febrie Adriansyah, Tim 9 Turun
7 Oktober 2026
Febrie Adriansyah Jalani Sidang TPPU, Kejagung Sita 38 Aset Rp 846 Miliar
7 Oktober 2026
KPK Dalami Pungli Lapas Cibinong, Ombudsman Ungkap Dugaan Rp 150 Ribu
7 Oktober 2026
HGB Summarecon Berujung OTT, KPK Periksa Nusron Wahid
7 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran sebagai Cawapres
7 Oktober 2026
Febrie Adriansyah Jalani Sidang TPPU, Kejagung Sita 38 Aset Rp 846 Miliar
7 Oktober 2026
KPK Dalami Pungli Lapas Cibinong, Ombudsman Ungkap Dugaan Rp 150 Ribu
7 Oktober 2026
HGB Summarecon Berujung OTT, KPK Periksa Nusron Wahid
7 Oktober 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran sebagai Cawapres

Kejaksaan

Kejagung Siapkan 34 Jaksa Hadapi Sidang Febrie Adriansyah, Tim 9 Turun

Kejaksaan

Febrie Adriansyah Jalani Sidang TPPU, Kejagung Sita 38 Aset Rp 846 Miliar

Korupsi

KPK Dalami Pungli Lapas Cibinong, Ombudsman Ungkap Dugaan Rp 150 Ribu

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?