MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kesal Tanahnya Diklaim Pemkot Surabaya, Ratusan Warga Pagesangan Demo

Sudah Dihuni Bertahun-tahun dan Bayar PBB

Publisher: Admin 9 September 2023 4 Min Read
Share
Aksi demonstrasi Warga Pagesangan di halaman Kantor Wilayah BPN Jawa Timur di Jalan Gayungsari, Surabaya.
Aksi demonstrasi Warga Pagesangan di halaman Kantor Wilayah BPN Jawa Timur di Jalan Gayung Kebonsari, Surabaya.
Ad imageAd image

Surabaya, Memoindonesia.co.id – Ratusan warga menamakan diri ‘Kelompok Masyarakat Pagesangan Utara’ terdiri dari warga Jalan Pagesangan Asri 6, dan Pagesangan 7, menggelar demo di depan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Wilayah Jawa Timur, di Jalan Gayung Kebonsari, Jumat (8/9/2023).

Tak hanya di Kantor BPN Jatim, warga juga mendatangi Pemerintah Kota Surabaya di Jalan Jimerto, Kantor ATR/BPN Kantah Surabaya I di Lakarsantri, Kejaksaan Negeri Surabaya di Sukomanunggal, dan Kantor DPRD Kota Surabaya di Jalan Yos Soedarso.

Mereka membawa berbagai spanduk yang bertuliskan diantaranya, Pak wali kota bantu kami, warga Pagesangan  menuntut hak, langkahi mayat kami jika mau mengklaim tanah kami, menghiasi demo tersebut. Tidak hanya kaum pria, ibu-ibu juga ikut dalam aksi unjuk rasa.

Aksi demo ini merupakan buntut atas permasalahan tanah warga setempat yang diklaim sepihak  oleh Pemkot Surabaya sebagai aset miliknya. Padahal, tanah itu dihuni sejak puluhan tahun oleh warga.

Baca Juga:  60 Ribu Media, Tapi Hanya 1.500 Terverifikasi: Promedia Ingatkan Bahaya Ekosistem Media Tak Profesional

“Di sana kurang lebih ada sekitar 200-300 KK. Anehnya, Pemkot Surabaya hanya menggunakan dasar GS (gambar situasi) dan bukan alat bukti kepemilikan yang sah berupa SHM,” ungkap tim pendamping dari LBH Damar Indonesia, Dimas Yemahura Alfarauq.

Ia menambahkan pengklaiman itu, Pemkot tidak pernah melakukan sosialisasi atau mendatangi warga untuk menjelaskan dasar pengklaiman itu.

Sedangkan, warga setempat telah memegang beberapa alat bukti seperti surat tanda hak milik (STHM) dan bahkan ada yang bersertifikat SHM. Warga juga taat membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) sebelum mendadak diblokir setelah tahun 2013.

“Warga ada yang pegang STHM itu bukti penguasaan fisik dan beberapa ada yang memiliki SHM. Anehnya, SHM yang sudah dikeluarkan negara itu dinyatakan BPN statusnya terblokir. Padahal itu SHM yang sudah dikeluarkan oleh BPN,” ucap Dimas.

Baca Juga:  Ketum DPP Golkar Serahkan Rekomendasi: Dorong Muhammad Sarmuji jadi Pendamping Khofifah di Pilgub Jatim 2024

Melalui demo ini, massa mendesak kepala BPN Jatim untuk menerima pendaftaran hak atas tanah milik kelompok tersebut dan menolak segala bentuk permohonan hak yang dilakukan Pemkot Surabaya.

“Sampai detik ini, warga tak bisa mengurus sertifikat hak atas tanahnya. Ini karena adanya klaim sepihak dari Pemkot Surabaya yang menyatakan tanah mereka ini adalah aset Pemkot. Kita minta ketegasan BPN agar tidak menggantungkan nasib masyarakat,” pinta Dimas.

Sementara Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa BPN Jatim, Eko Priyanggodo mengaku telah menerima beberapa perwakilan massa untuk menyampaikan keluh kesahnya secara langsung.

“Jadi salah satu yang disampaikan dan kami catat, sejak tahun 60 itu (warga Pagesangan, red) sudah menguasai tanahnya. Mereka sudah punya STHM. Bahkan tadi ada yang menyampaikan sudah bersertifikat, ada yang telah diuji di pengadilan satu bidang tanah dari masyarakat itu,” ungkap dia.

Baca Juga:  Pastikan Penyaluran Perlengkapan Sekolah Tepat Sasaran, Armuji: Pendidikan adalah Tanggung Jawab Kita Semua

Sementara ditanya mengenai pencatatan BPN Jatim terkait status tanah tersebut sebagai aset Pemkot Surabaya atau bukan, Eko belum mengetahui secara pasti. Menurutnya, BPN Jatim perlu melakukan kroscek secara detail melalui rapat koordinasi bersama Pemkot Surabaya.

“Belum tahu. Makanya ke depan akan dilakukan mediasi. Minggu depan akan kita undang Pemkot Surabaya. Tapi yakinlah pasti ada solusi, saya dari awal sudah tekankan pasti ada solusi,” pungkas dia.

Setelah melakukan aksi di kantor BPN Jatim, warga mendatangi Pemkot Surabaya, Kantor ATR/BPN Kantah Surabaya I, Kejaksaan Negeri Surabaya, dan Kantor DPRD Kota Surabaya. (kim/cak)

TAGGED: BPN Jatim, BPN Jatim Didemo, Sengketa Lahan Pagesangan, Surabaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Sarwendah Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Penampilan Gisel Makin Menyala Usai Tanam Benang dan Sedot Lemak
31 Januari 2026
Ditjenpas Tegaskan Ammar Zoni Tetap Kembali ke Nusakambangan Usai Sidang
31 Januari 2026
KPK Dalami Dugaan Penukaran Uang Miliaran Ridwan Kamil Saat Menjabat Gubernur Jawa Barat
31 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Sarwendah Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Penampilan Gisel Makin Menyala Usai Tanam Benang dan Sedot Lemak
31 Januari 2026
Ditjenpas Tegaskan Ammar Zoni Tetap Kembali ke Nusakambangan Usai Sidang
31 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Debat Sengit Pasha dan Wamen PPPA Veronica Tan Soal Program Pemberdayaan Perempuan
30 Januari 2026
Purbaya Yudhi Sadewa Rombak 36 Pejabat Kemenkeu
29 Januari 2026
Jokowi Hadir Rakernas PSI 2026 di Makassar, Isyarat Ketua Dewan Pembina PSI
30 Januari 2026
Mabes Polri Nonaktifkan Kapolresta Sleman Kombespol Edy Setyanto Terkait Kasus Hogi
30 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu

Hukum

Sarwendah Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu

Gaya Hidup

Penampilan Gisel Makin Menyala Usai Tanam Benang dan Sedot Lemak

Hukum

Ditjenpas Tegaskan Ammar Zoni Tetap Kembali ke Nusakambangan Usai Sidang

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?