MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kesal Tanahnya Diklaim Pemkot Surabaya, Ratusan Warga Pagesangan Demo

Sudah Dihuni Bertahun-tahun dan Bayar PBB

Publisher: Admin 9 September 2023 4 Min Read
Share
Aksi demonstrasi Warga Pagesangan di halaman Kantor Wilayah BPN Jawa Timur di Jalan Gayungsari, Surabaya.
Aksi demonstrasi Warga Pagesangan di halaman Kantor Wilayah BPN Jawa Timur di Jalan Gayung Kebonsari, Surabaya.
Ad imageAd image

Surabaya, Memoindonesia.co.id – Ratusan warga menamakan diri ‘Kelompok Masyarakat Pagesangan Utara’ terdiri dari warga Jalan Pagesangan Asri 6, dan Pagesangan 7, menggelar demo di depan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Wilayah Jawa Timur, di Jalan Gayung Kebonsari, Jumat (8/9/2023).

Tak hanya di Kantor BPN Jatim, warga juga mendatangi Pemerintah Kota Surabaya di Jalan Jimerto, Kantor ATR/BPN Kantah Surabaya I di Lakarsantri, Kejaksaan Negeri Surabaya di Sukomanunggal, dan Kantor DPRD Kota Surabaya di Jalan Yos Soedarso.

Mereka membawa berbagai spanduk yang bertuliskan diantaranya, Pak wali kota bantu kami, warga Pagesangan  menuntut hak, langkahi mayat kami jika mau mengklaim tanah kami, menghiasi demo tersebut. Tidak hanya kaum pria, ibu-ibu juga ikut dalam aksi unjuk rasa.

Aksi demo ini merupakan buntut atas permasalahan tanah warga setempat yang diklaim sepihak  oleh Pemkot Surabaya sebagai aset miliknya. Padahal, tanah itu dihuni sejak puluhan tahun oleh warga.

Baca Juga:  Serius Selesaikan Tunggakan, Ini Komitmen Kantor Pertanahan Kota Surabaya II kepada Masyarakat

“Di sana kurang lebih ada sekitar 200-300 KK. Anehnya, Pemkot Surabaya hanya menggunakan dasar GS (gambar situasi) dan bukan alat bukti kepemilikan yang sah berupa SHM,” ungkap tim pendamping dari LBH Damar Indonesia, Dimas Yemahura Alfarauq.

Ia menambahkan pengklaiman itu, Pemkot tidak pernah melakukan sosialisasi atau mendatangi warga untuk menjelaskan dasar pengklaiman itu.

Sedangkan, warga setempat telah memegang beberapa alat bukti seperti surat tanda hak milik (STHM) dan bahkan ada yang bersertifikat SHM. Warga juga taat membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) sebelum mendadak diblokir setelah tahun 2013.

“Warga ada yang pegang STHM itu bukti penguasaan fisik dan beberapa ada yang memiliki SHM. Anehnya, SHM yang sudah dikeluarkan negara itu dinyatakan BPN statusnya terblokir. Padahal itu SHM yang sudah dikeluarkan oleh BPN,” ucap Dimas.

Baca Juga:  POBSI Surabaya Siapkan Empat Turnamen Besar di 2026, Hadiah Total Capai Rp300 Juta

Melalui demo ini, massa mendesak kepala BPN Jatim untuk menerima pendaftaran hak atas tanah milik kelompok tersebut dan menolak segala bentuk permohonan hak yang dilakukan Pemkot Surabaya.

“Sampai detik ini, warga tak bisa mengurus sertifikat hak atas tanahnya. Ini karena adanya klaim sepihak dari Pemkot Surabaya yang menyatakan tanah mereka ini adalah aset Pemkot. Kita minta ketegasan BPN agar tidak menggantungkan nasib masyarakat,” pinta Dimas.

Sementara Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa BPN Jatim, Eko Priyanggodo mengaku telah menerima beberapa perwakilan massa untuk menyampaikan keluh kesahnya secara langsung.

“Jadi salah satu yang disampaikan dan kami catat, sejak tahun 60 itu (warga Pagesangan, red) sudah menguasai tanahnya. Mereka sudah punya STHM. Bahkan tadi ada yang menyampaikan sudah bersertifikat, ada yang telah diuji di pengadilan satu bidang tanah dari masyarakat itu,” ungkap dia.

Baca Juga:  Ini Ekspresi Eri-Armuji Menyambut Kemenangan Klub Persebaya

Sementara ditanya mengenai pencatatan BPN Jatim terkait status tanah tersebut sebagai aset Pemkot Surabaya atau bukan, Eko belum mengetahui secara pasti. Menurutnya, BPN Jatim perlu melakukan kroscek secara detail melalui rapat koordinasi bersama Pemkot Surabaya.

“Belum tahu. Makanya ke depan akan dilakukan mediasi. Minggu depan akan kita undang Pemkot Surabaya. Tapi yakinlah pasti ada solusi, saya dari awal sudah tekankan pasti ada solusi,” pungkas dia.

Setelah melakukan aksi di kantor BPN Jatim, warga mendatangi Pemkot Surabaya, Kantor ATR/BPN Kantah Surabaya I, Kejaksaan Negeri Surabaya, dan Kantor DPRD Kota Surabaya. (kim/cak)

TAGGED: BPN Jatim, BPN Jatim Didemo, Sengketa Lahan Pagesangan, Surabaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan
14 Februari 2026
Pensiunan ASN Jadi Tersangka Usai Tendang Kucing hingga Mati
14 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan
14 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Jaksa Agung ST Burhanuddin Mutasi 31 Kajari Termasuk Sampang, Magetan, dan Padang Lawas
12 Februari 2026
KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Plh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Arif Yudistira, saat membuka kegiatan menekankan bahwa kekuatan utama pengawasan ada pada kolaborasi.
Timpora Salatiga Rapatkan Barisan, Pengawasan WNA Diperketat di Tengah Mobilitas yang Kian Dinamis
12 Februari 2026
Sidang Tuntutan Marcella Santoso Digelar 18 Februari 2026
13 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar

Hukum

Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba

Korupsi

Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar

Korupsi

Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?