MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kesal Tanahnya Diklaim Pemkot Surabaya, Ratusan Warga Pagesangan Demo

Sudah Dihuni Bertahun-tahun dan Bayar PBB

Publisher: Admin 9 September 2023 4 Min Read
Share
Aksi demonstrasi Warga Pagesangan di halaman Kantor Wilayah BPN Jawa Timur di Jalan Gayungsari, Surabaya.
Aksi demonstrasi Warga Pagesangan di halaman Kantor Wilayah BPN Jawa Timur di Jalan Gayung Kebonsari, Surabaya.
Ad imageAd image

Surabaya, Memoindonesia.co.id – Ratusan warga menamakan diri ‘Kelompok Masyarakat Pagesangan Utara’ terdiri dari warga Jalan Pagesangan Asri 6, dan Pagesangan 7, menggelar demo di depan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Wilayah Jawa Timur, di Jalan Gayung Kebonsari, Jumat (8/9/2023).

Tak hanya di Kantor BPN Jatim, warga juga mendatangi Pemerintah Kota Surabaya di Jalan Jimerto, Kantor ATR/BPN Kantah Surabaya I di Lakarsantri, Kejaksaan Negeri Surabaya di Sukomanunggal, dan Kantor DPRD Kota Surabaya di Jalan Yos Soedarso.

Mereka membawa berbagai spanduk yang bertuliskan diantaranya, Pak wali kota bantu kami, warga Pagesangan  menuntut hak, langkahi mayat kami jika mau mengklaim tanah kami, menghiasi demo tersebut. Tidak hanya kaum pria, ibu-ibu juga ikut dalam aksi unjuk rasa.

Aksi demo ini merupakan buntut atas permasalahan tanah warga setempat yang diklaim sepihak  oleh Pemkot Surabaya sebagai aset miliknya. Padahal, tanah itu dihuni sejak puluhan tahun oleh warga.

Baca Juga:  Kemiskinan Surabaya Turun jadi 1,84 Ribu Jiwa dari 136, 37 Ribu Jiwa: Cak Ji Memuji Gotong-Royong Semua Pihak

“Di sana kurang lebih ada sekitar 200-300 KK. Anehnya, Pemkot Surabaya hanya menggunakan dasar GS (gambar situasi) dan bukan alat bukti kepemilikan yang sah berupa SHM,” ungkap tim pendamping dari LBH Damar Indonesia, Dimas Yemahura Alfarauq.

Ia menambahkan pengklaiman itu, Pemkot tidak pernah melakukan sosialisasi atau mendatangi warga untuk menjelaskan dasar pengklaiman itu.

Sedangkan, warga setempat telah memegang beberapa alat bukti seperti surat tanda hak milik (STHM) dan bahkan ada yang bersertifikat SHM. Warga juga taat membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) sebelum mendadak diblokir setelah tahun 2013.

“Warga ada yang pegang STHM itu bukti penguasaan fisik dan beberapa ada yang memiliki SHM. Anehnya, SHM yang sudah dikeluarkan negara itu dinyatakan BPN statusnya terblokir. Padahal itu SHM yang sudah dikeluarkan oleh BPN,” ucap Dimas.

Baca Juga:  Wakil Menteri ATR/BPN: Kecepatan Pelayanan dan Integritas Tetap Menjadi Prioritas

Melalui demo ini, massa mendesak kepala BPN Jatim untuk menerima pendaftaran hak atas tanah milik kelompok tersebut dan menolak segala bentuk permohonan hak yang dilakukan Pemkot Surabaya.

“Sampai detik ini, warga tak bisa mengurus sertifikat hak atas tanahnya. Ini karena adanya klaim sepihak dari Pemkot Surabaya yang menyatakan tanah mereka ini adalah aset Pemkot. Kita minta ketegasan BPN agar tidak menggantungkan nasib masyarakat,” pinta Dimas.

Sementara Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa BPN Jatim, Eko Priyanggodo mengaku telah menerima beberapa perwakilan massa untuk menyampaikan keluh kesahnya secara langsung.

“Jadi salah satu yang disampaikan dan kami catat, sejak tahun 60 itu (warga Pagesangan, red) sudah menguasai tanahnya. Mereka sudah punya STHM. Bahkan tadi ada yang menyampaikan sudah bersertifikat, ada yang telah diuji di pengadilan satu bidang tanah dari masyarakat itu,” ungkap dia.

Baca Juga:  Pengusaha Tergabung Hiperhu Siap Dukung Eri Cahyadi - Armuji untuk Lanjutkan Pimpin Kota Surabaya

Sementara ditanya mengenai pencatatan BPN Jatim terkait status tanah tersebut sebagai aset Pemkot Surabaya atau bukan, Eko belum mengetahui secara pasti. Menurutnya, BPN Jatim perlu melakukan kroscek secara detail melalui rapat koordinasi bersama Pemkot Surabaya.

“Belum tahu. Makanya ke depan akan dilakukan mediasi. Minggu depan akan kita undang Pemkot Surabaya. Tapi yakinlah pasti ada solusi, saya dari awal sudah tekankan pasti ada solusi,” pungkas dia.

Setelah melakukan aksi di kantor BPN Jatim, warga mendatangi Pemkot Surabaya, Kantor ATR/BPN Kantah Surabaya I, Kejaksaan Negeri Surabaya, dan Kantor DPRD Kota Surabaya. (kim/cak)

TAGGED: BPN Jatim, BPN Jatim Didemo, Sengketa Lahan Pagesangan, Surabaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Irjenpol Johnny Eddizon Isir Jabat Kadivhumas Polri
24 Januari 2026
Irjenpol Sandi Nugroho Dipromosikan Jadi Kapolda Sumsel
24 Januari 2026
Bareskrim Periksa 28 Orang Terkait Dugaan Fraud Dana Syariah Indonesia
24 Januari 2026
Bareskrim Polri Geledah Kantor Dana Syariah Indonesia Terkait Dugaan Fraud
24 Januari 2026
Suasana permohonan Paspor Simpatik yang digelar oleh Kantor Imigrasi Semarang.
Diserbu Masyarakat Paspor Simpatik Imigrasi Semarang Layani Ratusan Pemohon Dalam Sehari
24 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Irjenpol Johnny Eddizon Isir Jabat Kadivhumas Polri
24 Januari 2026
Irjenpol Sandi Nugroho Dipromosikan Jadi Kapolda Sumsel
24 Januari 2026
Bareskrim Periksa 28 Orang Terkait Dugaan Fraud Dana Syariah Indonesia
24 Januari 2026
Bareskrim Polri Geledah Kantor Dana Syariah Indonesia Terkait Dugaan Fraud
24 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Relawan Agam Rinjani Turun Bantu Operasi SAR ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Pangkep
22 Januari 2026
Terdakwa Migor M Syafei Curhat Ribut dengan Istri Akibat Pertanyaan Penyidik
22 Januari 2026
Kajari Sampang Fadilah Helmi Dibawa ke Jakarta untuk Pemeriksaan Kejaksaan Agung
22 Januari 2026
Kisah Video Call Terakhir Olen Pramugari ATR 42-500 dengan Kakaknya
23 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Irjenpol Johnny Eddizon Isir Jabat Kadivhumas Polri

Hukum

Irjenpol Sandi Nugroho Dipromosikan Jadi Kapolda Sumsel

Bareskrim

Bareskrim Periksa 28 Orang Terkait Dugaan Fraud Dana Syariah Indonesia

Bareskrim

Bareskrim Polri Geledah Kantor Dana Syariah Indonesia Terkait Dugaan Fraud

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?