MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Operasi Gabungan Timpora Kalbar Sasar Wilayah Perbatasan Entikong

Publisher: Admin 19 Juli 2023 2 Min Read
Share
Anggota Timpora meninjau langsung lokasi yang diduga menjadi titik rawan sebagai jalur pelintas batas ilegal.
Ad imageAd image

Entikong – Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) merupakan extra ordinary crime (kejahatan luar biasa) yang mencoreng kehidupan manusia. Perempuan dan anak-anak kerap menjadi korban dalam kejahatan ini.

Sebagai salah satu upaya mencegah dan meminimalisir terjadinya TPPO, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kalbar menjalankan fungsi penegakan hukum melalui pengawasan Keimigrasian dalam operasi gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kalbar, Senin (17/7/2023).

Tim Operasi Gabungan yang dipimpin Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Samuel Pangihutan Panggabean ini menyasar Kecamatan Entikong yang berbatasan langsung dengan Tebedu, Serawak, Malaysia.

“Kegiatan yang hari ini kita laksanakan merupakan tindak lanjut hasil pertukaran informasi dari Rapat Koordinasi Timpora Provinsi (Kalbar). Yang mana masih banyak pelintas batas illegal melalui jalan tikus baik yang masuk Indonesia maupun Malaysia,” ujar Samuel saat memimpin rapat persiapan operasi gabungan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong.

Baca Juga:  TIMPORA Kendal Digeber! Imigrasi Semarang Perketat Pengawasan Orang Asing Lewat Data Digital Terintegrasi

“Kami meninjau langsung lokasi yang diduga menjadi jalan tikus bagi para pelintas batas illegal untuk mendapatkan informasi dari masyarakat maupun instansi pemerintah terkait,” sambungnya.

Lanjutnya, operasi gabungan ini juga diharapkan dapat meningkatkan sinergitas antara anggota Timpora dalam pelaksanaan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing yang berada di Wilayah Provinsi Kalimantan Barat terkait dengan TPPO yang sedang marak-maraknya terjadi.

Sebagai informasi, ini merupakan operasi gabungan antara Tim Pora Kalbar dan Kecamatan Entikong. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong Sam Fernando dalam sambutannya mengajak segala pihak (stakeholder) yang terlibat untuk bersama-sama bersinergi dalam mencegah terjadinya TPPO.

Baca Juga:  Polri Pulangkan 9 WNI Korban TPPO dari Kamboja, Diiming-imingi Gaji Rp 9 Juta

“Kita akan bersama-sama bergandengan tangan menyadarkan masyarakat untuk tidak menjadi korban atau membantu memperlancar mereka melakukan tindakan-tindakan ilegal yang mengirimkan orang ke luar Indonesia dengan cara yang dilarang, atau mempermudah Warga Negara Asing (WNA) masuk ke Indonesia,” harapnya.

Usai pengarahan di Kanim Kelas II TPI Entikong, tim meninjau langsung lokasi yang diduga menjadi titik rawan sebagai jalur pelintas batas illegal. (hum/iqb)

TAGGED: extra ordinary crime, Imigrasi Entikong, Kemenkumham Kalbar, Operasi Gabungan, Timpora, TPPO
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kejagung Limpahkan Bos Tambang Aseng ke Kejari Jakpus, Kasus Korupsi Rp 4,09 Triliun
19 September 2026
Direktur Jenderal Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Lampri.
KPK Bongkar Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri, Petunjuk Aliran Uang Kasus HGB Ditemukan
19 September 2026
KPK Dalami Pemberian Dua Mobil untuk Anggota DPRD Kota Bengkulu
19 September 2026
KPK Soroti Pengadaan Barang dan Mutasi Jabatan sebagai Celah Rawan Korupsi di Daerah
19 September 2026
Kejagung Sita 11 Mobil PT PSMI dalam Kasus Korupsi Kawasan Hutan Lampung
19 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kejagung Limpahkan Bos Tambang Aseng ke Kejari Jakpus, Kasus Korupsi Rp 4,09 Triliun
19 September 2026
Direktur Jenderal Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Lampri.
KPK Bongkar Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri, Petunjuk Aliran Uang Kasus HGB Ditemukan
19 September 2026
KPK Dalami Pemberian Dua Mobil untuk Anggota DPRD Kota Bengkulu
19 September 2026
KPK Soroti Pengadaan Barang dan Mutasi Jabatan sebagai Celah Rawan Korupsi di Daerah
19 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Kejagung Limpahkan Bos Tambang Aseng ke Kejari Jakpus, Kasus Korupsi Rp 4,09 Triliun

Direktur Jenderal Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Lampri.
Pertanahan

KPK Bongkar Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri, Petunjuk Aliran Uang Kasus HGB Ditemukan

Korupsi

KPK Dalami Pemberian Dua Mobil untuk Anggota DPRD Kota Bengkulu

Korupsi

KPK Soroti Pengadaan Barang dan Mutasi Jabatan sebagai Celah Rawan Korupsi di Daerah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?