MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Komisi III Minta Jaringan TPPO Diberantas Tuntas

Buntut Ditangkapnya Oknum Petugas Imigrasi

Publisher: Redaksi 23 Juni 2023 2 Min Read
Share
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni
Ad imageAd image

Jakarta – Maraknya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kian meresahkan. Terbaru, oknum pejabat imigrasi di Makassar ditangkap lantaran terlibat TPPO.

Kondisi ini memantik perhatian Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. Bahkan, Sahroni menyebut, TPPO sudah menjadi jaringan mafia.

Atas dasar itu, Sahroni meminta agar penegakan hukum memberantas tuntas jaringan mafia TPPO.

“Ini harus ditindaklanjuti oleh penegak hukum sampai ke mafianya. Karena ini pasti ada pemainnya,” kata Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/6/2023).

Meski begitu, Sahroni mewanti-wanti aparat penegak hukum agar tidak salah sasaran.

“Waktu rapat sama Jampidum saya sampaikan juga agar dipisahkan orang-orang yang tidak terlibat dalam TPPO, karena ntar kasihan orang yang tadinya nggak pernah tahu apa-apa tapi dilibatkan, jadi jangan full bucket, yang tidak terlibat akhirnya diikutsertakan dalam proses dan oknum imigrasi, kan ini banyak, perlakuan situasional, ini tuh rasanya sudah lama,” ujar Sahroni.

Baca Juga:  Penampakan Ivan yang Suruh Siswa SMA Menggonggong Berbaju Tahanan

Sebelumnya, Satgas TPPO Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menangkap 6 orang terkait TPPO. Salah satunya diketahui merupakan seorang oknum pejabat kantor Imigrasi Makassar berinisial YSF.

“(Jabatan YSF di Imigrasi Makassar) Kasi lantas Kim tapi oknum ya,” ujar Dirkrimum Polda Sulsel Kombes Jamalauddin Fatir, Jumat (16/6).

Jamaluddin mengatakan ada 6 tersangka dari berbagai daerah di Sulsel yang sudah diamankan. Tiga orang lainnya yang diduga terlibat juga ikut diselidiki.

“Di antaranya BK laki-laki di Pontianak, kemudian MA laki-laki Makassar, kemudian WBA laki-laki Gowa, kemudian JS laki-laki Jeneponto, dan YSF laki-laki Parepare ini pegawai Imigrasi Makassar (Kasi Lantas Kim), kemudian ada SP laki-laki lagi dalam lidik, kemudian JS laki-laki lagi ini masih DPO, kemudian ada SPR laki-laki Bulukumba DPO jadi ada 9,” ungkap Jamaluddin.

Baca Juga:  Adies Kadir: Kami Tegak Lurus Kebijakan Partai, Solid Dukung Airlangga Hartarto

Jamaluddin menjelaskan, dalam kasus TPPO ini, terdapat 94 korban. Korban-korban tersebut berasal dari berbagai daerah di Sulsel.

“Kemudian, jumlah korban sebanyak 94 orang ini dari daerah Bulukumba, Sinjai, Gowa, Jeneponto, dan dari Polmas,” ucapnya.

Barang bukti yang diambil dari korban ada beberapa jenis, yakni uang tunai sebesar Rp 5,3 juta, 2 unit mobil, hingga uang dalam rekening sebesar Rp 362 juta. (hum/cak)

TAGGED: Ahmad Sahroni, Imigrasi, Komisi III DPR RI, NasDem, Tindak Pidana Perdagangan Orang, TPPO
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Tim relawan dan Partai Golkar membagikan bingkisan dari Adela Kanasya di wilayah Gunungsari, Surabaya.
Regenerasi Kepedulian: Adela–Adiel Salurkan 5.000 Bingkisan Lebaran untuk Warga Surabaya–Sidoarjo
16 Maret 2026
Sewa Mobil Dinas Wali Kota Samarinda Rp 160 Juta Per Bulan Jadi Sorotan
16 Maret 2026
MK Tolak Gugatan Roy Suryo, dr Tifa, dan Rismon Sianipar Uji KUHP dan UU ITE
16 Maret 2026
KPK Bongkar Isi Goodie Bag Uang THR Bupati Cilacap Rp 20 Juta hingga Rp 100 Juta
16 Maret 2026
KPK Ungkap Kadis di Cilacap Pinjam Uang Demi Penuhi Permintaan THR Bupati Syamsul
16 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sewa Mobil Dinas Wali Kota Samarinda Rp 160 Juta Per Bulan Jadi Sorotan
16 Maret 2026
MK Tolak Gugatan Roy Suryo, dr Tifa, dan Rismon Sianipar Uji KUHP dan UU ITE
16 Maret 2026
KPK Ungkap Kadis di Cilacap Pinjam Uang Demi Penuhi Permintaan THR Bupati Syamsul
16 Maret 2026
Polisi Tegaskan Foto Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS di Medsos Hasil AI
16 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Tim relawan dan Partai Golkar membagikan bingkisan dari Adela Kanasya di wilayah Gunungsari, Surabaya.
Jawa Timur

Regenerasi Kepedulian: Adela–Adiel Salurkan 5.000 Bingkisan Lebaran untuk Warga Surabaya–Sidoarjo

Kalimantan Timur

Sewa Mobil Dinas Wali Kota Samarinda Rp 160 Juta Per Bulan Jadi Sorotan

Hukum

MK Tolak Gugatan Roy Suryo, dr Tifa, dan Rismon Sianipar Uji KUHP dan UU ITE

Korupsi

KPK Bongkar Isi Goodie Bag Uang THR Bupati Cilacap Rp 20 Juta hingga Rp 100 Juta

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?