MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Penampakan Ivan yang Suruh Siswa SMA Menggonggong Berbaju Tahanan

Publisher: Redaktur 17 November 2024 2 Min Read
Share
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menemui Ivan Sugiamto, tersangka terkait perkara menyuruh siswa SMA di Surabaya menggonggong. (dok. Instagram @ahmadsahroni88)
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menemui Ivan Sugiamto, tersangka perkara menyuruh siswa SMA di Surabaya menggonggong. Sahroni mengapresiasi gerak cepat Polrestabes Surabaya.

“Trimkasih kepada Kapolrestabes Surabaya yg telah menerima saya berkunjung sekaligus melihat pelaku. Apreciate pada kecepatan gerak langkah Polrestabes surabaya atas Viral nya seseorang yg berlaku sangat buruk di hadapan semua orang, mudah mudahan kasus ini menjadi pembelajaran kepada semua pihak bahwa jangan merasa hebat dan jumawa untuk melakukan se enak enaknya..,” ujar Sahroni dalam postingannya di Instagram @ahmadsahroni88, Minggu 17 November 2024.

Dalam foto yang dibagikan, Sahroni terlihat berbincang empat mata dengan Ivan. Terlihat Ivan mengenakan baju tahanan oranye dengan tangan terborgol.

Baca Juga:  Diputus Kontrak AIPA, Laras Faizati Kini Hadapi Jerat Hukum Kasus Hasutan

Sahroni lalu berbicara bahwa sebagai orang tua hendaknya lebih berhati-hati dalam bersikap. Dia berharap orang tua seharusnya lebih bijak dalam bertindak.

“Pesan kepada semua orang tua termasuk saya tanpa terkecuali bahwa Sikap sikap anak anak kita Wajib kita awasi dengan baik agar mereka tetep saling bersapa ramah dan tidak merasa hebat pd posisi org tua nya masing2,” ujarnya.

“Sikap anak anak kita kadang pergaulan yg bisa melakukan hinaan atau bully kpd seseorang yg di lihat kelucuan yg menyebabkan banyak bully di semua sekolah. Sebagai orang tua pasti merasa iba dan kasian bilamana anaknya di lakukan tidak baik,” tambahnya.

Baca Juga:  Mengaku Tak Tertarik Jadi Gubernur Jakarta, Sahroni: Saya 1.000 Kali Lebih Galak dari Ahok

Ivan Sugiamto ditangkap petugas gabungan sekitar pukul 16.00 WIB di Bandara Juanda. Ia digelandang ke Ruang Pelayanan Khusus Unit PPA Satreskrim. Kini ia sudah ditahan. HUM/GIT

TAGGED: Ahmad Sahroni, DPR, Ivan Sugiamto, perkara menyuruh siswa SMA di Surabaya menggonggong, Tersangka, Wakil Ketua Komisi III
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Hasto PDI-P Singgung Hak Angket DPR Usai Putusan MA soal Suket SMA Gibran
1 November 2026
Kuasa Hukum Gibran Sebut Putusan MA soal Suket SMA Tak Pengaruhi Jabatan Wapres
1 November 2026
PKS Desak DPR Bersikap soal Ijazah Gibran, Putusan MA Jadi Pintu Evaluasi
1 November 2026
Kronologi Ijazah Gibran: Gugatan Kandas di PTUN, MA Kabulkan Kasasi Subhan
1 November 2026
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto hadir di KJRI Hong Kong menyaksikan kegiatan pasporia.
Pasporia KJRI Hong Kong Diserbu 100 Pemohon, Layanan Reguler Capai 150 Orang per Hari
31 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Hasto PDI-P Singgung Hak Angket DPR Usai Putusan MA soal Suket SMA Gibran
1 November 2026
Kuasa Hukum Gibran Sebut Putusan MA soal Suket SMA Tak Pengaruhi Jabatan Wapres
1 November 2026
PKS Desak DPR Bersikap soal Ijazah Gibran, Putusan MA Jadi Pintu Evaluasi
1 November 2026
Kronologi Ijazah Gibran: Gugatan Kandas di PTUN, MA Kabulkan Kasasi Subhan
1 November 2026

Baca Berita Lainnya:

Politik

Hasto PDI-P Singgung Hak Angket DPR Usai Putusan MA soal Suket SMA Gibran

Hukum

Kuasa Hukum Gibran Sebut Putusan MA soal Suket SMA Tak Pengaruhi Jabatan Wapres

Politik

PKS Desak DPR Bersikap soal Ijazah Gibran, Putusan MA Jadi Pintu Evaluasi

Hukum

Kronologi Ijazah Gibran: Gugatan Kandas di PTUN, MA Kabulkan Kasasi Subhan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?