MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Divisi Keimigrasian Kemenkumham Sumut Getol Sosialisasi Pencegahan dan Pola Penanganan TPPO

Komitmen Cegah Pekerja Migran Indonesia Ilegal

Publisher: Admin 14 Juni 2023 2 Min Read
Share
Kepala Divisi Keimigrasian Ignatius Purwanto didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan Wawan Anjaryono memberikan sosialisasi pencegahan TPPO.
Ad imageAd image

Tanjungbalai – Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Balai Asahan menyambut hangat kunjungan jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara sebagai upaya memperkuat kerjasama antara kantor wilayah dan kantor imigrasi memerangi tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Sosialisasi yang digelar Selasa (20/06/2023) pukul 09.00 – 12.00 di Gedung Multifungsi Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Balai Asahan ini untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang TPPO, pola penanganan kasus, upaya pencegahan, dan perlindungan korban.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Balai Asahan Wawan Anjaryono mengatakan, tindak pidana perdagangan orang merupakan kejahatan luar biasa sehingga memerlukan penanganan dan pencegahan yang serius, dan sinergi semua pihak.

Baca Juga:  Perkuat Pengawasan Orang Asing di Mollo Selatan, Imigrasi Kupang Sinergi dengan Timpora Bentuk Desa Binaan Imigrasi

“Tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan meningkatkan kapasitas petugas Kantor Imigrasi dalam menghadapi tantangan serius yang dihadapi oleh masyarakat terkait perdagangan orang,” ujar alumni PTK angkatan ke-27 ini.

Lanjut Wawan, tindak pidana perdagangan orang lanjutnya, adalah suatu kejahatan serius yang merugikan hak asasi manusia dan mempengaruhi banyak korban yang sangat rentan.

Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Balai Asahan dengan bangga menyambut baik sosialisasi yang diinisiasi oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara tersebut dalam menyelenggarakan sosialisasi tentang pencegahan TPPO.

“Melalui kolaborasi dan kerjasama yang kuat, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan melindungi hak asasi manusia,” pungkas Wawan.

Baca Juga:  Layanan Paspor Simpatik Spektakuler, Imigrasi se-Jateng Terbitkan 2024 Paspor

Sosialisasi dibuka Kepala Divisi Keimigrasian Ignatius Purwanto didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan Wawan Anjaryono.

Turut hadir KaPos BP2MI TBA Enceng Supiyanto S.E, Kasat Intelkam Polres Tanjung Balai AKP Sutarjo B. I. Manullang, Kasat Reskrim Polres Tanjung Balai AKP Eri Prasetyo, SH dan Pasi Intel Lanal TBA Kapten Laut (T) Radolf Pratama O Purba, S.S.T.Han.

“Sosialisasi ini akan memberikan wawasan yang berharga dan bertujuan untuk membangun kesadaran yang lebih besar tentang ancaman TPPO, upaya yang dilakukan oleh pemerintah, dan peran masyarakat dalam memerangi tindak pidana tersebut,” pungkas mantan Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Tikkim) Kanim Kelas I TPI Tanjung Perak, Surabaya, Jatim). (cak/bad)

Baca Juga:  Imigrasi Jakarta Barat Ungkap Kasus TPPO Libatkan 5 Warga Negara Tiongkok Modus Biro Jodoh
TAGGED: Imigrasi Tanjung Balai Asahan, Kemenkumham Sumut, TPPO, Wawan Anjaryono Perdagangan Orang
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

AKBP Arbaridi Jumhur, Kasubdit Jatanras, Ditreskrimum Jatim meraih penghargaan pada acara PWI Jatim Award 2026.
HPN 2026 PWI Jatim Memuncak: 24 Tokoh Diguyur Penghargaan Bergengsi
17 April 2026
Kakanwil BPN Jawa Timur, Asep Heri menerima penghargaan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim.
Dari “Panglima Wakaf” hingga PWI Award 2026: Asep Heri Kian Kokohkan Peran BPN Jatim
17 April 2026
MK Tolak Gugatan Larangan Keluarga Presiden Nyapres karena Tidak Jelas
17 April 2026
Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Kasus Suap Nikel
17 April 2026
Tiga Eks Anak Buah Nadiem Dituntut 6-15 Tahun Penjara Kasus Chromebook
17 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

MK Tolak Gugatan Larangan Keluarga Presiden Nyapres karena Tidak Jelas
17 April 2026
Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Kasus Suap Nikel
17 April 2026
Tiga Eks Anak Buah Nadiem Dituntut 6-15 Tahun Penjara Kasus Chromebook
17 April 2026
Helikopter PK-CFX Jatuh di Sekadau Kalimantan Barat, Delapan Korban Ditemukan Tewas
17 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

AKBP Arbaridi Jumhur, Kasubdit Jatanras, Ditreskrimum Jatim meraih penghargaan pada acara PWI Jatim Award 2026.
Pilihan Editor

HPN 2026 PWI Jatim Memuncak: 24 Tokoh Diguyur Penghargaan Bergengsi

Kakanwil BPN Jawa Timur, Asep Heri menerima penghargaan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim.
Pertanahan

Dari “Panglima Wakaf” hingga PWI Award 2026: Asep Heri Kian Kokohkan Peran BPN Jatim

Hukum

MK Tolak Gugatan Larangan Keluarga Presiden Nyapres karena Tidak Jelas

Kejaksaan

Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Kasus Suap Nikel

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?