MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Divisi Keimigrasian Kemenkumham Sumut Getol Sosialisasi Pencegahan dan Pola Penanganan TPPO

Komitmen Cegah Pekerja Migran Indonesia Ilegal

Publisher: Admin 14 Juni 2023 2 Min Read
Share
Kepala Divisi Keimigrasian Ignatius Purwanto didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan Wawan Anjaryono memberikan sosialisasi pencegahan TPPO.
Ad imageAd image

Tanjungbalai – Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Balai Asahan menyambut hangat kunjungan jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara sebagai upaya memperkuat kerjasama antara kantor wilayah dan kantor imigrasi memerangi tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Sosialisasi yang digelar Selasa (20/06/2023) pukul 09.00 – 12.00 di Gedung Multifungsi Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Balai Asahan ini untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang TPPO, pola penanganan kasus, upaya pencegahan, dan perlindungan korban.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Balai Asahan Wawan Anjaryono mengatakan, tindak pidana perdagangan orang merupakan kejahatan luar biasa sehingga memerlukan penanganan dan pencegahan yang serius, dan sinergi semua pihak.

Baca Juga:  Layanan Paspor Simpatik Spektakuler, Imigrasi se-Jateng Terbitkan 2024 Paspor

“Tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan meningkatkan kapasitas petugas Kantor Imigrasi dalam menghadapi tantangan serius yang dihadapi oleh masyarakat terkait perdagangan orang,” ujar alumni PTK angkatan ke-27 ini.

Lanjut Wawan, tindak pidana perdagangan orang lanjutnya, adalah suatu kejahatan serius yang merugikan hak asasi manusia dan mempengaruhi banyak korban yang sangat rentan.

Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Balai Asahan dengan bangga menyambut baik sosialisasi yang diinisiasi oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara tersebut dalam menyelenggarakan sosialisasi tentang pencegahan TPPO.

“Melalui kolaborasi dan kerjasama yang kuat, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan melindungi hak asasi manusia,” pungkas Wawan.

Baca Juga:  Kakanim Bandung: Petugas Imigrasi Pembina Desa, Ujung Tombak Imigrasi di Desa

Sosialisasi dibuka Kepala Divisi Keimigrasian Ignatius Purwanto didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan Wawan Anjaryono.

Turut hadir KaPos BP2MI TBA Enceng Supiyanto S.E, Kasat Intelkam Polres Tanjung Balai AKP Sutarjo B. I. Manullang, Kasat Reskrim Polres Tanjung Balai AKP Eri Prasetyo, SH dan Pasi Intel Lanal TBA Kapten Laut (T) Radolf Pratama O Purba, S.S.T.Han.

“Sosialisasi ini akan memberikan wawasan yang berharga dan bertujuan untuk membangun kesadaran yang lebih besar tentang ancaman TPPO, upaya yang dilakukan oleh pemerintah, dan peran masyarakat dalam memerangi tindak pidana tersebut,” pungkas mantan Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Tikkim) Kanim Kelas I TPI Tanjung Perak, Surabaya, Jatim). (cak/bad)

Baca Juga:  Desa Krandon Lor dan Kadirejo Resmi Jadi Desa Binaan Imigrasi Semarang
TAGGED: Imigrasi Tanjung Balai Asahan, Kemenkumham Sumut, TPPO, Wawan Anjaryono Perdagangan Orang
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Pertanahan Konawe Utara, Agus Rahmanti menghadiri upacara Hari Guru Nasional 2025.
Upacara Hari Guru Nasional 2025, Tegaskan Peran Guru sebagai Penopang Masa Depan Bangsa
25 November 2025
Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara
25 November 2025
Kurir Ekstasi Kabur Usai Kecelakaan di Tol Lampung Ditangkap Bareskrim
25 November 2025
KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik
25 November 2025
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mario Dandy dalam Kasus Pencabulan
25 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara
25 November 2025
Kurir Ekstasi Kabur Usai Kecelakaan di Tol Lampung Ditangkap Bareskrim
25 November 2025
KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik
25 November 2025
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mario Dandy dalam Kasus Pencabulan
25 November 2025

TERPOPULER

Rais Aam PBNU Cabut Mandat Holland Taylor sebagai Penasihat Khusus Ketum PBNU
24 November 2025
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyapa relawan dalam acara bersholawat bersama di Gedung Srijaya Building.
Wujud Syukur, Adies Kadir Ajak Ribuan Relawan Bersholawat: “Cobaan Ini Pelajaran Berharga”
23 November 2025
Lumajang Tutup Sementara Tambang Pasir Akibat Material Erupsi Semeru
23 November 2025
Vadel Badjideh Ajukan Kasasi Usai Hukuman Diperberat Jadi 12 Tahun
24 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara

Hukum

Kurir Ekstasi Kabur Usai Kecelakaan di Tol Lampung Ditangkap Bareskrim

Headlines

KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik

Hukum

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mario Dandy dalam Kasus Pencabulan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?