MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Divisi Keimigrasian Kemenkumham Sumut Getol Sosialisasi Pencegahan dan Pola Penanganan TPPO

Komitmen Cegah Pekerja Migran Indonesia Ilegal

Publisher: Admin 14 Juni 2023 2 Min Read
Share
Kepala Divisi Keimigrasian Ignatius Purwanto didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan Wawan Anjaryono memberikan sosialisasi pencegahan TPPO.
Ad imageAd image

Tanjungbalai – Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Balai Asahan menyambut hangat kunjungan jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara sebagai upaya memperkuat kerjasama antara kantor wilayah dan kantor imigrasi memerangi tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Sosialisasi yang digelar Selasa (20/06/2023) pukul 09.00 – 12.00 di Gedung Multifungsi Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Balai Asahan ini untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang TPPO, pola penanganan kasus, upaya pencegahan, dan perlindungan korban.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Balai Asahan Wawan Anjaryono mengatakan, tindak pidana perdagangan orang merupakan kejahatan luar biasa sehingga memerlukan penanganan dan pencegahan yang serius, dan sinergi semua pihak.

Baca Juga:  Terindikasi TPPO, Imigrasi Soetta Tunda Keberangkatan 2.238 WNI

“Tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan meningkatkan kapasitas petugas Kantor Imigrasi dalam menghadapi tantangan serius yang dihadapi oleh masyarakat terkait perdagangan orang,” ujar alumni PTK angkatan ke-27 ini.

Lanjut Wawan, tindak pidana perdagangan orang lanjutnya, adalah suatu kejahatan serius yang merugikan hak asasi manusia dan mempengaruhi banyak korban yang sangat rentan.

Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Balai Asahan dengan bangga menyambut baik sosialisasi yang diinisiasi oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara tersebut dalam menyelenggarakan sosialisasi tentang pencegahan TPPO.

“Melalui kolaborasi dan kerjasama yang kuat, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan melindungi hak asasi manusia,” pungkas Wawan.

Baca Juga:  Kakanim Bandung: Petugas Imigrasi Pembina Desa, Ujung Tombak Imigrasi di Desa

Sosialisasi dibuka Kepala Divisi Keimigrasian Ignatius Purwanto didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan Wawan Anjaryono.

Turut hadir KaPos BP2MI TBA Enceng Supiyanto S.E, Kasat Intelkam Polres Tanjung Balai AKP Sutarjo B. I. Manullang, Kasat Reskrim Polres Tanjung Balai AKP Eri Prasetyo, SH dan Pasi Intel Lanal TBA Kapten Laut (T) Radolf Pratama O Purba, S.S.T.Han.

“Sosialisasi ini akan memberikan wawasan yang berharga dan bertujuan untuk membangun kesadaran yang lebih besar tentang ancaman TPPO, upaya yang dilakukan oleh pemerintah, dan peran masyarakat dalam memerangi tindak pidana tersebut,” pungkas mantan Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Tikkim) Kanim Kelas I TPI Tanjung Perak, Surabaya, Jatim). (cak/bad)

Baca Juga:  Kukuhkan Petugas Pimpasa Anoi Hitam, Imigrasi Sabang Tekan TPPO Modus Iming-iming Kerja di LN Penghasilan Besar
TAGGED: Imigrasi Tanjung Balai Asahan, Kemenkumham Sumut, TPPO, Wawan Anjaryono Perdagangan Orang
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Partai Ummat Nilai Pernyataan Amien Rais Soal Prabowo Bentuk Kepedulian
5 Mei 2026
Pernyataan Amien Rais soal Prabowo Dibantah Komdigi, Dinilai Hoaks dan Provokatif
5 Mei 2026
KPK Apresiasi Vonis Terdakwa Korupsi LNG, Negara Rugi Rp 2 Triliun
5 Mei 2026
Ceramah JK Dipotong, Ade Armando hingga Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim Polri
5 Mei 2026
Sopir Ekspedisi Siram Air Keras ke Pegawai Konveksi Tasikmalaya, Sembilan Korban Terluka
5 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Partai Ummat Nilai Pernyataan Amien Rais Soal Prabowo Bentuk Kepedulian
5 Mei 2026
Pernyataan Amien Rais soal Prabowo Dibantah Komdigi, Dinilai Hoaks dan Provokatif
5 Mei 2026
KPK Apresiasi Vonis Terdakwa Korupsi LNG, Negara Rugi Rp 2 Triliun
5 Mei 2026
Ceramah JK Dipotong, Ade Armando hingga Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim Polri
5 Mei 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Partai Ummat Nilai Pernyataan Amien Rais Soal Prabowo Bentuk Kepedulian

Hukum

Pernyataan Amien Rais soal Prabowo Dibantah Komdigi, Dinilai Hoaks dan Provokatif

Korupsi

KPK Apresiasi Vonis Terdakwa Korupsi LNG, Negara Rugi Rp 2 Triliun

Bareskrim

Ceramah JK Dipotong, Ade Armando hingga Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim Polri

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?