MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Divisi Keimigrasian Kemenkumham Sumut Getol Sosialisasi Pencegahan dan Pola Penanganan TPPO

Komitmen Cegah Pekerja Migran Indonesia Ilegal

Publisher: Admin 14 Juni 2023 2 Min Read
Share
Kepala Divisi Keimigrasian Ignatius Purwanto didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan Wawan Anjaryono memberikan sosialisasi pencegahan TPPO.
Ad imageAd image

Tanjungbalai – Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Balai Asahan menyambut hangat kunjungan jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara sebagai upaya memperkuat kerjasama antara kantor wilayah dan kantor imigrasi memerangi tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Sosialisasi yang digelar Selasa (20/06/2023) pukul 09.00 – 12.00 di Gedung Multifungsi Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Balai Asahan ini untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang TPPO, pola penanganan kasus, upaya pencegahan, dan perlindungan korban.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Balai Asahan Wawan Anjaryono mengatakan, tindak pidana perdagangan orang merupakan kejahatan luar biasa sehingga memerlukan penanganan dan pencegahan yang serius, dan sinergi semua pihak.

Baca Juga:  Layanan Paspor Simpatik Spektakuler, Imigrasi se-Jateng Terbitkan 2024 Paspor

“Tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan meningkatkan kapasitas petugas Kantor Imigrasi dalam menghadapi tantangan serius yang dihadapi oleh masyarakat terkait perdagangan orang,” ujar alumni PTK angkatan ke-27 ini.

Lanjut Wawan, tindak pidana perdagangan orang lanjutnya, adalah suatu kejahatan serius yang merugikan hak asasi manusia dan mempengaruhi banyak korban yang sangat rentan.

Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Balai Asahan dengan bangga menyambut baik sosialisasi yang diinisiasi oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara tersebut dalam menyelenggarakan sosialisasi tentang pencegahan TPPO.

“Melalui kolaborasi dan kerjasama yang kuat, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan melindungi hak asasi manusia,” pungkas Wawan.

Baca Juga:  Kakanim Pemalang Instruksikan Jajaran Pelotototi Dokumen Permohonan Paspor

Sosialisasi dibuka Kepala Divisi Keimigrasian Ignatius Purwanto didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan Wawan Anjaryono.

Turut hadir KaPos BP2MI TBA Enceng Supiyanto S.E, Kasat Intelkam Polres Tanjung Balai AKP Sutarjo B. I. Manullang, Kasat Reskrim Polres Tanjung Balai AKP Eri Prasetyo, SH dan Pasi Intel Lanal TBA Kapten Laut (T) Radolf Pratama O Purba, S.S.T.Han.

“Sosialisasi ini akan memberikan wawasan yang berharga dan bertujuan untuk membangun kesadaran yang lebih besar tentang ancaman TPPO, upaya yang dilakukan oleh pemerintah, dan peran masyarakat dalam memerangi tindak pidana tersebut,” pungkas mantan Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Tikkim) Kanim Kelas I TPI Tanjung Perak, Surabaya, Jatim). (cak/bad)

Baca Juga:  Imigrasi Blitar dan Forkopimcam Udanawu Gencarkan Edukasi Bahaya TPPO hingga ke Akar Desa
TAGGED: Imigrasi Tanjung Balai Asahan, Kemenkumham Sumut, TPPO, Wawan Anjaryono Perdagangan Orang
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Jajaran Imigrasi Surabaya bersama PWI Jatim dalam sebuah diskusi dengan mengusung tema “Peran Pers dalam Membentuk Persepsi Publik terhadap Kebijakan dan Penegakan Hukum Keimigrasian”.
Imigrasi Surabaya Gandeng PWI Jawa Timur, Bekali Aparatur Sipil Negara Hadapi Badai Isu Viral
6 Maret 2026
Dalih Pedangdut Fadia Arafiq Tak Paham Aturan Usai Jadi Tersangka Korupsi Proyek Pemkab Pekalongan
6 Maret 2026
OTT KPK: Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Jadi Tersangka, Diduga Nikmati Rp 5,5 Miliar dari Proyek Outsourcing
6 Maret 2026
MAKI Desak KPK Terapkan TPPU dalam Kasus Korupsi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
6 Maret 2026
Kecelakaan Beruntun 10 Kendaraan di Tol Cipularang Km 93, Sopir dan Kernet Pikap Tewas
6 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Dalih Pedangdut Fadia Arafiq Tak Paham Aturan Usai Jadi Tersangka Korupsi Proyek Pemkab Pekalongan
6 Maret 2026
OTT KPK: Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Jadi Tersangka, Diduga Nikmati Rp 5,5 Miliar dari Proyek Outsourcing
6 Maret 2026
MAKI Desak KPK Terapkan TPPU dalam Kasus Korupsi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
6 Maret 2026
Kecelakaan Beruntun 10 Kendaraan di Tol Cipularang Km 93, Sopir dan Kernet Pikap Tewas
6 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Jajaran Imigrasi Surabaya bersama PWI Jatim dalam sebuah diskusi dengan mengusung tema “Peran Pers dalam Membentuk Persepsi Publik terhadap Kebijakan dan Penegakan Hukum Keimigrasian”.
Imigrasi

Imigrasi Surabaya Gandeng PWI Jawa Timur, Bekali Aparatur Sipil Negara Hadapi Badai Isu Viral

Korupsi

Dalih Pedangdut Fadia Arafiq Tak Paham Aturan Usai Jadi Tersangka Korupsi Proyek Pemkab Pekalongan

Korupsi

OTT KPK: Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Jadi Tersangka, Diduga Nikmati Rp 5,5 Miliar dari Proyek Outsourcing

Korupsi

MAKI Desak KPK Terapkan TPPU dalam Kasus Korupsi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?