MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Divisi Keimigrasian Kemenkumham Sumut Getol Sosialisasi Pencegahan dan Pola Penanganan TPPO

Komitmen Cegah Pekerja Migran Indonesia Ilegal

Publisher: Admin 14 Juni 2023 2 Min Read
Share
Kepala Divisi Keimigrasian Ignatius Purwanto didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan Wawan Anjaryono memberikan sosialisasi pencegahan TPPO.
Ad imageAd image

Tanjungbalai – Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Balai Asahan menyambut hangat kunjungan jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara sebagai upaya memperkuat kerjasama antara kantor wilayah dan kantor imigrasi memerangi tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Sosialisasi yang digelar Selasa (20/06/2023) pukul 09.00 – 12.00 di Gedung Multifungsi Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Balai Asahan ini untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang TPPO, pola penanganan kasus, upaya pencegahan, dan perlindungan korban.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Balai Asahan Wawan Anjaryono mengatakan, tindak pidana perdagangan orang merupakan kejahatan luar biasa sehingga memerlukan penanganan dan pencegahan yang serius, dan sinergi semua pihak.

Baca Juga:  Terduga Pelaku TPPO dan Pencucian Uang Asal Filipina Dideportasi, Dirwasdakim Godam: Imigrasi Berkomitmen Berantas Kejahatan Transnasional

“Tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan meningkatkan kapasitas petugas Kantor Imigrasi dalam menghadapi tantangan serius yang dihadapi oleh masyarakat terkait perdagangan orang,” ujar alumni PTK angkatan ke-27 ini.

Lanjut Wawan, tindak pidana perdagangan orang lanjutnya, adalah suatu kejahatan serius yang merugikan hak asasi manusia dan mempengaruhi banyak korban yang sangat rentan.

Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Balai Asahan dengan bangga menyambut baik sosialisasi yang diinisiasi oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara tersebut dalam menyelenggarakan sosialisasi tentang pencegahan TPPO.

“Melalui kolaborasi dan kerjasama yang kuat, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan melindungi hak asasi manusia,” pungkas Wawan.

Baca Juga:  Imigrasi Tanjung Balai Asahan Raih Penghargaan Jusuf Adiwinata Award

Sosialisasi dibuka Kepala Divisi Keimigrasian Ignatius Purwanto didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan Wawan Anjaryono.

Turut hadir KaPos BP2MI TBA Enceng Supiyanto S.E, Kasat Intelkam Polres Tanjung Balai AKP Sutarjo B. I. Manullang, Kasat Reskrim Polres Tanjung Balai AKP Eri Prasetyo, SH dan Pasi Intel Lanal TBA Kapten Laut (T) Radolf Pratama O Purba, S.S.T.Han.

“Sosialisasi ini akan memberikan wawasan yang berharga dan bertujuan untuk membangun kesadaran yang lebih besar tentang ancaman TPPO, upaya yang dilakukan oleh pemerintah, dan peran masyarakat dalam memerangi tindak pidana tersebut,” pungkas mantan Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Tikkim) Kanim Kelas I TPI Tanjung Perak, Surabaya, Jatim). (cak/bad)

Baca Juga:  Imigrasi Se-Jateng Hadirkan Lapor Gayeng Merdeka, Disambut Positif Masyarakat Setempat
TAGGED: Imigrasi Tanjung Balai Asahan, Kemenkumham Sumut, TPPO, Wawan Anjaryono Perdagangan Orang
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Pemilik Gedung Terra Drone Bersedia Diperiksa Polisi Kasus Kebakaran Maut Jakarta
16 Desember 2025
Polisi Bongkar Budi Daya Ganja di Rumah Kontrakan Jombang, Satu Pria Ditangkap
16 Desember 2025
KPK Dalami Kasus Korupsi Kuota Haji hingga Uji Kepadatan Jemaah di Arab Saudi
16 Desember 2025
Fortuner Terjun ke Jurang Jalur Wisata Bromo Malang, Dua Orang Tewas
16 Desember 2025
Sidang Perdana Kasus Korupsi Laptop Chromebook Nadiem Makarim Digelar di Jakarta
16 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Pemilik Gedung Terra Drone Bersedia Diperiksa Polisi Kasus Kebakaran Maut Jakarta
16 Desember 2025
Polisi Bongkar Budi Daya Ganja di Rumah Kontrakan Jombang, Satu Pria Ditangkap
16 Desember 2025
KPK Dalami Kasus Korupsi Kuota Haji hingga Uji Kepadatan Jemaah di Arab Saudi
16 Desember 2025
Fortuner Terjun ke Jurang Jalur Wisata Bromo Malang, Dua Orang Tewas
16 Desember 2025

TERPOPULER

PBNU Tunjuk Muhammad Nuh sebagai Katib Aam Hasil Rapat Syuriyah-Tanfidziyah
14 Desember 2025
Siswa SMK Lampung Ditemukan Tewas di Kebun Sawit, Polisi Duga Korban Dibunuh
14 Desember 2025
Polisi Buru Pemilik Akun Resbob yang Diduga Hina Suku Sunda
14 Desember 2025
Kerugian Rp 11,5 Miliar, Ini Fakta Lengkap Penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita
14 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Pemilik Gedung Terra Drone Bersedia Diperiksa Polisi Kasus Kebakaran Maut Jakarta

Hukum

Polisi Bongkar Budi Daya Ganja di Rumah Kontrakan Jombang, Satu Pria Ditangkap

Korupsi

KPK Dalami Kasus Korupsi Kuota Haji hingga Uji Kepadatan Jemaah di Arab Saudi

Peristiwa

Fortuner Terjun ke Jurang Jalur Wisata Bromo Malang, Dua Orang Tewas

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?