MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Cegah WNI Jadi Korban TPPO, Imigrasi Palembang Perketat Penerbitan Paspor

Dukung Pemerintah Berantas PMI Non Prosedural

Publisher: Admin 10 Juni 2023 3 Min Read
Share
Kakanim Palembang Mohammad Ridwan melakukan koordimasi dengan Kepala BP2MI Sumatera Selatan.
Ad imageAd image

Palembang – Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan menyaru sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal, harga mati bagi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang untuk diberantas.

Sebab, tak sedikit nyawa WNI melayang dari kegiatan ilegal pengiriman tenaga kerja tersebut. Sebagai antisipasi korban TPPO, Kanim Palembang melakukan pengetatan penerbitan paspor berupa wawancara mendalam terkait permohonan dokumen perjalanan tersebut..

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI
Palembang Mohammad Ridwan mengatakan, hal ini dapat dilihat dari data penolakan permohonan paspor terhadap WNI yang diduga akan menjadi PMI Non Prosedural (PMI-NP) oleh imigrasi.

“Oleh petugas imigrasi sejak tahun 2022, sudah 93 permohonan dan tahun 2023 sampai dengan akhir bulan mei sebanyak 95 permohonan ditolak,” ujar alumni PTK angkatan 25 ini.

Baca Juga:  Rakor TIMPORA Tingkat Pusat: Imigrasi Perkuat Pengawasan Orang Asing dan Cegah TPPO

Langkah antisipasi lain lanjut Ridwan, adalah terus berkoordinasi dan bekerja sama dengan berbagai instansi untuk mencegah agar bisa meminimalisir pencegahan PMI ilegal.

Yakni melibatkan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sumatera Selatan, Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Palembang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palembang, Dinas KetenagakerjaanProvinsi Sumatera Selatan, dan Kejaksaan Negeri Kota Palembang.

“Selanjutnya Kantor Imigrasi Palembang juga akan terus menyosialisasikan dan
mengedukasi masyarakat terkait pemahaman akan bahaya TPPO,” sambung mantan Kabid Perizinan dan Informasi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Nusa Tenggara Timur (NTT).

Menurutnya, edukasi yang akan diberikan berisi pemahaman pentingnya menjadi PMI resmi jika ingin bekerja di luar negeri.

Baca Juga:  Dianggap Cepu, Pengantin Pria di Palembang Ditembak-Dibacok Saat Hendak Akad

“Sehingga PMI tersebut mengetahui hak dan kewajibannya selama bekerja diluar negeri dan edukasi ini bertujuan agar masyarakat / saudara-saudara kita terhindar atau tidak menjadi korban TPPO,” sahut mantan Kabid Doklanintalkim pada Kanyor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali ini.

Hal ini masih kata Ridwan, selaras dengan kebijakan direktorat jenderal imigrasi yang mendukung kebijakan pemerintah mencegah PMI menjadi korban TPPO.

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera
Selatan Ilham Djaya menyampaikan, antisipasi yang dilakukan Kantor Imigrasi Palembang merupakan bentuk dukungan dari jajaran Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan dalam rangka mencegah PMI menjadi korban TPPO di luar negeri.

Baca Juga:  Pelaku Bisnis Bersinergi dengan Pemerintah, Menkumham Ajak Perangi Perdagangan Orang

“Saya selalu mendorong agar Kantor Imigrasi Palembang terus selektif dalam
melakukan penerbitan paspor,” ujar Ilham. (HUM/CAK)

TAGGED: Imigrasi Palembang, Kemenkumham Sumatera Selatan, Palembang, Perdagangan Orang, PMI Ilegal, TPPO
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Bareskrim Tetapkan 72 Tersangka Karhutla, Korek Api hingga Jeriken BBM Disita
23 Agustus 2026
Kasus Suap Rektor Unsoed, Satu Calon Mahasiswa Batal Masuk Fakultas Kedokteran
23 Agustus 2026
PDI-P Jatim Bidik Kemenangan Pileg dan Pilgub 2029, Said Abdullah: Sudah Saatnya Punya Gubernur
23 Agustus 2026
Bos Resto Korea Surabaya Diduga Kabur ke Korsel Meski Dicekal, Polisi Disorot
23 Agustus 2026
Bos Restoran Korea di Surabaya Diduga Lecehkan Karyawan, Korban Diancam hingga Diberi Rp 500 Ribu
23 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kasus Suap Rektor Unsoed, Satu Calon Mahasiswa Batal Masuk Fakultas Kedokteran
23 Agustus 2026
PDI-P Jatim Bidik Kemenangan Pileg dan Pilgub 2029, Said Abdullah: Sudah Saatnya Punya Gubernur
23 Agustus 2026
Bos Resto Korea Surabaya Diduga Kabur ke Korsel Meski Dicekal, Polisi Disorot
23 Agustus 2026
Bos Restoran Korea di Surabaya Diduga Lecehkan Karyawan, Korban Diancam hingga Diberi Rp 500 Ribu
23 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Bareskrim Tetapkan 72 Tersangka Karhutla, Korek Api hingga Jeriken BBM Disita

Korupsi

Kasus Suap Rektor Unsoed, Satu Calon Mahasiswa Batal Masuk Fakultas Kedokteran

Politik

PDI-P Jatim Bidik Kemenangan Pileg dan Pilgub 2029, Said Abdullah: Sudah Saatnya Punya Gubernur

Hukum

Bos Resto Korea Surabaya Diduga Kabur ke Korsel Meski Dicekal, Polisi Disorot

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?