MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Dianggap Cepu, Pengantin Pria di Palembang Ditembak-Dibacok Saat Hendak Akad

Publisher: Redaktur 12 Mei 2025 2 Min Read
Share
Pengantin pria di Palembang dibacok dan ditembak OTK.
Ad imageAd image

PALEMBANG, Memoindonesia.co.id – Seorang pengantin pria di Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel), Ahmad Handa (30), menjadi korban pembacokan dan penembakan oleh pria yang menyimpan dendam terhadap dirinya. Kejadian ini terjadi saat Ahmad hendak melangsungkan akad nikah.

Pelaku diketahui menyimpan dendam kepada Ahmad selama enam tahun, sejak 2019. Pelaku menganggap korban sebagai “cepu” atau informan.

Penyerangan terjadi pada Sabtu, 10 Mei 2025, sekitar pukul 10.00 WIB, di depan lokasi akad nikah dan resepsi di Jalan Panca Usaha, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang.

Ahmad mengungkapkan, serangan terjadi saat ia baru saja turun dari mobil untuk menuju lokasi akad nikah.

Baca Juga:  Polisi Gugur Ditembak OTK Saat Lerai Bentrokan Antar Warga di Maluku Tengah

“Baru turun dari mobil, langsung dibacok,” katanya pada Senin, 12 Mei 2025.

Ahmad menjelaskan bahwa ada lima orang dalam mobil tersebut, tiga di antaranya—BD, HL, dan JN—membacoknya dengan senjata tajam. Sementara itu, satu pelaku lain, JN alias IY, membawa senjata api rakitan (senpira) dan mengamankan mobil.

Ahmad juga menyebutkan bahwa JN menembaknya dua kali. Tembakan pertama meleset, dan tembakan kedua diarahkan ke atas. Ahmad mengungkapkan, “Pistol itu betulan, bukan main-main.”

Kapolsek Seberang Ulu I, AKP Heri, mengatakan pihaknya telah mengamankan mobil milik pelaku yang digunakan untuk menyerang Ahmad. Dari dalam mobil, ditemukan senjata tajam dan handphone yang diduga milik pelaku.

Baca Juga:  Pelaku Pembacokan Pengantin Pria di Palembang Ditangkap di Batam, 3 Lainnya Masih Buron

“Mobil pelaku kita amankan, ditemukan senjata tajam dan handphone,” ujar Heri. Saat ini, polisi masih memburu pelaku yang terlibat dalam penyerangan tersebut.

Akibat penyerangan ini, Ahmad harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit. Kapolsek juga mengonfirmasi bahwa pelaku menggunakan senjata tajam dan senjata api dalam serangan tersebut.

“Pelaku menyerang pengantin dengan senjata tajam dan api, dan kami masih memburu mereka,” tutup AKP Heri. HUM/GIT

TAGGED: AKP Heri, dibacok, Ditembak, Jalan Panca Usaha, Kapolsek Seberang Ulu I, Kecamatan Seberang Ulu I, Kelurahan 5 Ulu, OTK, Palembang, Pengantin pria
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Kiai Ponpes di Ponorogo Ditahan Usai Jadi Tersangka Pencabulan 11 Santri
20 Mei 2026
Dharma Pongrekun Gugat Aturan Penanggulangan Wabah dalam UU Kesehatan ke MK
20 Mei 2026
TAUD Adukan Tiga Hakim Militer Kasus Andrie Yunus ke Mahkamah Agung
20 Mei 2026
Empat Prajurit TNI Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Air Keras Aktivis KontraS
20 Mei 2026
Viral Lomba Komentar Rasis, Polrestabes Semarang Bantah Pelaku Anak Perwira
20 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kiai Ponpes di Ponorogo Ditahan Usai Jadi Tersangka Pencabulan 11 Santri
20 Mei 2026
Dharma Pongrekun Gugat Aturan Penanggulangan Wabah dalam UU Kesehatan ke MK
20 Mei 2026
TAUD Adukan Tiga Hakim Militer Kasus Andrie Yunus ke Mahkamah Agung
20 Mei 2026
Empat Prajurit TNI Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Air Keras Aktivis KontraS
20 Mei 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Kiai Ponpes di Ponorogo Ditahan Usai Jadi Tersangka Pencabulan 11 Santri

Hukum

Dharma Pongrekun Gugat Aturan Penanggulangan Wabah dalam UU Kesehatan ke MK

Hukum

TAUD Adukan Tiga Hakim Militer Kasus Andrie Yunus ke Mahkamah Agung

Hukum

Empat Prajurit TNI Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Air Keras Aktivis KontraS

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?