MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Ulah WNA di Indonesia mulai Meresahkan, Komisi III DPR Desak Imigrasi Berbenah

Publisher: Redaksi 2 Juni 2023 3 Min Read
Share
Adies Kadir, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Golkar.
Ad imageAd image

Jakarta – Komisi III DPR meminta imigrasi melakukan sejumlah pembenahan menyusul banyaknya ulah warga negara asing (WNA) yang mulai meresahkan. Desakan itu menyusul banyaknya temuan permasalahan terkait keimigrasian ketika l kunjungan kerja (kunker) di berbagai wilayah di Indonesia.

Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir mencontohkan seperti adanya WNA yang memiliki KTP Indonesia. Kebanyakan WNA itu ditemukan di kawasan perniagaan seperti pasar.

“Di beberapa tempat hasil kunjungan kerja kami, ada beberapa daerah yang tiba-tiba menemukan warga negara asing, khususnya di pasar-pasar atau di mana yang tiba-tiba berjualan dan sudah mendapatkan KTP warga negara Republik Indonesia,” beber Wakil Ketua Bidang Hukum DPP Partai Golkar ini, Jumat (2/6/2023).

Baca Juga:  Beri Penyuluhan Desa Binaan Imigrasi, Imigrasi Batam Komitmen Cegah TPPO dan PMI Non Prosedural

Temuan hasil Kunker itu telah dibeberkan Komisi III DPR dalam rapat kerja bersama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (31/5/2023) lalu. Adies bertindak sebagai pimpinan rapat yang dihadiri Menkumham, Yasonna Laoly.

Adies memaparkan, temuan-temuan itu didapati di berbagai wilayah, mulai dari Kalimantan, Jawa Timur, hingga Jawa Barat.

Selain itu, Komisi III DPR juga menemukan adanya WNA yang kerja secara diam-diam di perkampungan. Belum lagi persoalan tenaga kerja dan wisatawan yang masuk ke Indonesia secara ilegal.

“Bahkan ulah daripada wisatawan yang sudah berada di dalam negeri kita yang melakukan kegiatan-kegiatan wisata,” tutur Ketua Umum DPP Ormas MKGR ini.

Baca Juga:  Dirjen Imigrasi Silmy Karim: Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI

Lalu, Adies menyinggung Ditjen Imigrasi yang mendapat tambahan anggaran untuk tahun 2024 kurang lebih sebesar Rp 400 miliar.

Menurutnya, penambahan anggaran itu adalah beban bagi Dirjen Imigrasi, Silmy Karim untuk membenahi permasalahan keimigrasian yang ada saat ini.

“Jadi sebenarnya ini bukan suatu penghargaan, tapi ini beban yang harus dijalankan oleh khsusunya Dirjen Imigrasi,” beber Sekretaris Fraksi Golkar DPR RI ini.

Selaku pimpinan Komisi III DPR, Adies Kadir mengimbau Kemenkumham mempererat kerja sama dengan sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) di daerah.

Apalagi, kata dia, anggaran Ditjen Imigrasi sudah ditambah untuk menyelesaikan masalah-masalah tersebut.

Baca Juga:  Adies Kadir Diajukan Partai Golkar Jadi Wakil Ketua DPR RI 2024 - 2029, Begini Katanya

“Mungkin kerja sama dengan Gakkumdu lebih dipererat, mumpung ini anggarannya sudah ditambah agar wisatawan-wisatawan yang masuk secara ilegal ini bisa tertangani dengan baik,” pungkas politisi dari Dapil Jatim 1 Surabaya dan Sidoarjo ini. (CAK/BAD)

TAGGED: Adies Kadir, Golkar, Imigrasi, Kemenkumham RI, MKGR, WNA Punya KTP Indonesia
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Menag Ungkap Progres Kampung Haji RI di Makkah Terhubung Terowongan Masjidil Haram
4 Februari 2026
Keberadaan Riza Chalid Terendus di Wilayah ASEAN setelah Masuk Red Notice Interpol
4 Februari 2026
Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Saham PIPA PT MML
4 Februari 2026
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Dugaan Saham Gorengan
4 Februari 2026
Vonis Hakim Suap Migor Djuyamto Diperberat Jadi 12 Tahun Penjara
4 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Menag Ungkap Progres Kampung Haji RI di Makkah Terhubung Terowongan Masjidil Haram
4 Februari 2026
Keberadaan Riza Chalid Terendus di Wilayah ASEAN setelah Masuk Red Notice Interpol
4 Februari 2026
Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Saham PIPA PT MML
4 Februari 2026
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Dugaan Saham Gorengan
4 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Menarik Perhatian Gedung Putih
3 Februari 2026
Interpol Terbitkan Red Notice Riza Chalid, Buron Korupsi Tata Kelola Minyak Ditelusuri
2 Februari 2026
Polisi Hentikan Penyelidikan Kematian Lula Lahfah, Asal-usul Whip Pink Tetap Diusut
2 Februari 2026
Prabowo Nilai Pengelolaan BUMN Tidak Efisien, Danantara Kelola Aset Negara US$ 1 Triliun
3 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Pemerintahan

Menag Ungkap Progres Kampung Haji RI di Makkah Terhubung Terowongan Masjidil Haram

Hukum

Keberadaan Riza Chalid Terendus di Wilayah ASEAN setelah Masuk Red Notice Interpol

Bareskrim

Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Saham PIPA PT MML

Bareskrim

Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Dugaan Saham Gorengan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?