BATAM, Memoindonesia.co.id – Berbagai upaya terus dilakukan oleh Kantor Imigrasi Batam, Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau (Kepri), agar tidak terjadi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) hingga lolosnya Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural ke luar negeri.
Mengantisipasi hal itu, Imigrasi Batam berkolaborasi dengan Dinas Tenaga Kerja, Badan Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), Kecamatan Sekupang, Kelurahan Tiban Baru, para Ketua RT dan RW, serta tokoh masyarakat setempat agar itu tidak terjadi.
Bertempat di Aula Kantor Ajat Sudrajat, Imigrasi Batam menggelar Penyuluhan Desa Binaan Imigrasi kepada masyarakat yang diikuti oleh berbagai stakeholder terkait, Senin, 30 September 2024.
Kepala Kantor Imigrasi Batam, Samuel Toba menjelaskan, bahwa pelaksanaan penyuluhan Desa Binaan Imigrasi menjadi salah satu wadah bagi masyarakat untuk memperoleh informasi akurat terkait keimigrasian dalam mencegah terjadinya TPPO.
“Kegiatan ini tujuannya semata-mata untuk menjaga keamanan dan keselamatan calon Pekerja Migran Indonesia. Desa Binaan Imigrasi adalah program Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai salah satu upaya untuk mengatasi permasalahan keimigrasian yang ada di Indonesia, salah satunya adalah pencegahan PMI non prosedural,” ujar Samuel dalam sambutannya.
Lanjut Kakanim Samuel, semakin maraknya celah terjadinya TPPO di Kota Batam, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam berinisiasi melakukan edukasi kepada seluruh masyarakat melalui keterlibatan semua pihak di berbagai lini.
Langkah tersebut sesuai dengan Pencanangan dan Peresmian Desa Binaan Imigrasi di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kepri, pada 14 Mei 2024. Hingga saat ini, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam memiliki 5 (lima) Desa Binaan Imigrasi di wilayah Kota Batam, meliputi Kelurahan Setokok, Kelurahan Pulau Buluh, Kelurahan Pantai Gelam, Kelurahan Teluk Tering, dan Kelurahan Tiban Baru.
“Sebagaimana kita ketahui, wilayah Pulau Batam terletak di lokasi strategis yang diapit dua negara tetangga yakni Malaysia dan Singapura. Kota Batam dengan segala kemajuan di bidang perindustrian dan pariwisatanya, memiliki fasilitas 7 pelabuhan laut dan 1 pelabuhan udara yang menjadi pintu lalu lintas orang masuk dan keluar melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi,” sambungnya.
Masih kata Samuel, hal ini menjadikan Batam sebagai salah satu wilayah dengan daya tarik cukup tinggi sebagai tempat melintas bagi PMI Non Prosedural. Tentu saja beberapa aspek ini sangat erat kaitannya dengan pelaksanaan pengawasan dan pencegahan khususnya di wilayah Batam.
Rizky Yudhaikawira, Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam selaku narasumber memaparkan terkait indikator sebuah desa dipilih menjadi Desa Binaan Imigrasi.
“Manfaat dari sebuah desa menjadi Desa Binaan Imigrasi, dibutuhkan kolaborasi apa saja yang diperlukan dalam membangun sebuah Desa Binaan Imigrasi. Termasuk pihak-pihak mana saja yang harus dilibatkan dalam membangun sebuah Desa Binaan Imigrasi,” beber Rizky.
Sementara itu, narasumber lainnya, Wahyu Probo Asmoro, Pengantar Kerja Ahli Pertama pada Badan Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), menyambut positif Kegiatan Penyuluhan Desa Binaan Imigrasi ini dan berharap dapat dilaksanakan secara berkesinambungan.
BP3MI pada kesempatan ini menyampaikan apa itu Pekerja Migran Indonesia, Alur dan Proses penempatan Calon Pekerja Migran Indonesia, Sinergi BP3MI dengan instansi terkait seperti Imigrasi, sosialisasi terkait pencegahan penempatan pekerja migran Indonesia secara non prosedural, hingga kisah sukses para pekerja migran Indonesia di luar negeri.
“Semoga sinergi antar instansi yang sudah terjalin dengan sangat baik ini dapat terus dilaksanakan secara berkesinambungan demi terciptanya edukasi yang efektif bagi masyarakat Kota Batam,” pungkas Wahyu. HUM/BOY