MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Dugaan Saham Gorengan

Publisher: Redaktur 4 Februari 2026 2 Min Read
Share
Petugas Bareskrim Polri menggeledah kantor sekuritas di kawasan Senayan, Jakarta Selatan.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Bareskrim Polri menggeledah kantor PT Shinhan Sekuritas Indonesia di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, terkait dugaan tindak pidana pasar modal saham gorengan, Selasa 3 Februari 2026.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri melakukan penggeledahan dengan menurunkan sekitar 20 personel yang membawa sejumlah boks untuk mengangkut barang bukti.

“Barang bukti: perkara tindak pidana pasar modal dan tindak pidana pencucian uang,” tertulis pada boks yang dibawa petugas.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjenpol Ade Safri Simanjuntak membenarkan penggeledahan tersebut dilakukan di kantor PT Shinhan Sekuritas Indonesia.

“Benar perkara pasar modal, di kantor PT Shinhan Sekuritas, yang merupakan penjamin emisi efek PT MML saat IPO,” kata Ade Safri.

Baca Juga:  Adies Kadir Mulai Bersidang di MK Usai Resmi Dilantik Presiden Prabowo di Jakarta

Selain itu, Ade Safri menjelaskan penggeledahan merupakan pengembangan dari perkara yang telah diputus pengadilan terkait PT Multi Makmur Lemindo Tbk dengan kode saham PIPA.

“Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di kantor PT Shinhan Sekuritas Indonesia untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti,” ujarnya.

Menurutnya, PT Shinhan Sekuritas Indonesia berperan sebagai perusahaan penjamin emisi efek dalam proses penawaran umum perdana PT MML.

Ade Safri menyebut terpidana Junaedi menyampaikan fakta material palsu dalam perdagangan saham sehingga memperdaya investor untuk membeli saham tersebut.

“Dengan modus PT MML menggunakan jasa advisory PT MBP yang merupakan perusahaan konsultan milik salah satu pegawai PT BEI yaitu terpidana MBP,” jelasnya.

Baca Juga:  Ribka Tjiptaning Diadukan ke Bareskrim karena Sebut Soeharto Pembunuh Jutaan Rakyat

Penyidik menemukan fakta bahwa PT MML dengan kode saham PIPA tidak memenuhi persyaratan untuk melantai di bursa karena valuasi aset perusahaan tidak layak.

Adapun perolehan dana PT MML saat melantai di bursa mencapai Rp 97 miliar dengan PT Shinhan Sekuritas Indonesia sebagai penjamin emisi efek.

Sementara itu, Dittipideksus Bareskrim Polri telah menetapkan tiga tersangka baru yang berasal dari pihak PT MML dan eks pejabat PT Bursa Efek Indonesia.

Ketiganya yakni BH selaku eks staf Unit Evaluasi dan Pemantauan Perusahaan Tercatat 2 Divisi PP3 PT BEI, DA sebagai financial advisor, serta RE selaku project manager PT MML dalam rangka IPO.

Baca Juga:  Eks Direktur PT DSI Jadi Tersangka Baru Kasus Penipuan Rp 2,4 Triliun

Ade Safri menegaskan peran dan dugaan keterlibatan PT Shinhan Sekuritas Indonesia masih terus didalami penyidik. HUM/GIT

TAGGED: Bareskrim Polri, bursa efek, Dittipideksus, ipo saham, Jakarta, kasus pipa, pasar modal, penggeledahan kantor, pt mml, saham gorengan, Senayan, shinhan sekuritas, tindak pidana ekonomi
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Dirjen Imigrasi, Hendarsam Marantoko didampingi Sesditjen Imigrasi, Sandi Andaryadi menyaksikan pelantikan pejabat pimpinan tinggi imigrasi
Dirjen Imigrasi Lantik Pejabat Baru, Tegaskan: Ini Bukan Sekadar Rotasi, Tapi Operasi Bersih-Bersih
23 Juni 2026
Bareskrim Bongkar Penyelundupan 1,4 Kg Sabu di Lampung, Empat Tersangka Ditangkap
23 Juni 2026
Megawati dan Tokoh Gerakan Nurani Bangsa Bahas Kondisi Pemerintahan serta Aspirasi Publik
23 Juni 2026
Prabowo Teken Revisi UU Polri, Atur Pensiun Jenderal hingga Perkuat Peran Kompolnas
23 Juni 2026
Adela Kanasya Adies bersama konstituen Surabaya didampingi Ketua DPD Golkar Surabaya Akmarawita Kadir dan anggota Komisi C DPRD Surabaya, Achmad Nurdjayanto.
Rawat Kedekatan dengan Konstituen, Adela Kanasya Adies Sapa 1.000 Relawan Surabaya
22 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Bareskrim Bongkar Penyelundupan 1,4 Kg Sabu di Lampung, Empat Tersangka Ditangkap
23 Juni 2026
Megawati dan Tokoh Gerakan Nurani Bangsa Bahas Kondisi Pemerintahan serta Aspirasi Publik
23 Juni 2026
Prabowo Teken Revisi UU Polri, Atur Pensiun Jenderal hingga Perkuat Peran Kompolnas
23 Juni 2026
Adela Kanasya Adies bersama konstituen Surabaya didampingi Ketua DPD Golkar Surabaya Akmarawita Kadir dan anggota Komisi C DPRD Surabaya, Achmad Nurdjayanto.
Rawat Kedekatan dengan Konstituen, Adela Kanasya Adies Sapa 1.000 Relawan Surabaya
22 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Dirjen Imigrasi, Hendarsam Marantoko didampingi Sesditjen Imigrasi, Sandi Andaryadi menyaksikan pelantikan pejabat pimpinan tinggi imigrasi
Imigrasi

Dirjen Imigrasi Lantik Pejabat Baru, Tegaskan: Ini Bukan Sekadar Rotasi, Tapi Operasi Bersih-Bersih

Bareskrim

Bareskrim Bongkar Penyelundupan 1,4 Kg Sabu di Lampung, Empat Tersangka Ditangkap

Nasional

Megawati dan Tokoh Gerakan Nurani Bangsa Bahas Kondisi Pemerintahan serta Aspirasi Publik

Nasional

Prabowo Teken Revisi UU Polri, Atur Pensiun Jenderal hingga Perkuat Peran Kompolnas

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?