MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

2 Kali Mangkir, Owner Arisan Meow, Mourin Akhirnya Dijebloskan ke Tahanan Polda Jatim

Publisher: Admin 5 November 2026 3 Min Read
Share
Mourin Chienci Lintong, pemilik Arisan Meow, memakai baju tahanan di Polda Jatim.
Mourin Chienci Lintong, pemilik Arisan Meow, memakai baju tahanan di Polda Jatim.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Mourin Chienci Lintong, pemilik Arisan Meow, akhirnya ditangkap dan ditahan Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Kamis, 5 Nopember 2026.

Penahanan ini dilakukan setelah penyidik menetapkannya sebagai tersangka dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan yang merugikan enam korban hingga Rp4,07 miliar.

Sebelum berujung penangkapan, Mourin disebut dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik. Salah satu alasan ketidakhadirannya adalah kondisi kesehatan yang diklaim sedang tidak memungkinkan untuk menjalani pemeriksaan.

Namun, alasan kesehatan tersebut tidak lagi menjadi kendala ketika polisi melakukan pemeriksaan medis sebelum penahanan. Hasil pemeriksaan dokter menyatakan kondisi tersangka sehat.

Baca Juga:  Polda Jatim Naikkan Kasus Ambruknya Musala Ponpes Al Khoziny ke Tahap Penyidikan

Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan bahwa penyidik sebelumnya telah dua kali melayangkan panggilan kepada Mourin sebagai saksi, tetapi keduanya tidak dipenuhi.

“Pemanggilan sebagai saksi sudah dilakukan dua kali, tetapi yang bersangkutan tidak hadir dengan berbagai alasan. Salah satunya karena sakit,” ungkap Jules.

Ia menegaskan, sebelum ditahan, tersangka menjalani pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan dalam kondisi sehat oleh dokter.

Kini, penyidik tidak hanya memburu kejelasan modus yang digunakan dalam praktik arisan tersebut, tetapi juga menelusuri ke mana uang para korban mengalir. Dari enam laporan resmi yang diterima, total kerugian mencapai Rp4,07 miliar.

Baca Juga:  Polda Jatim Bongkar Sindikat Judol Internasional, Perputaran Uang Rp 1,4 T

Polisi tengah mendalami penggunaan dana tersebut, termasuk kemungkinan adanya pembelian aset yang berkaitan dengan hasil kejahatan yang disangkakan.

“Aliran dana dan aset masih terus kami telusuri. Penyidik akan bekerja secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Jules.

Kasus ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran keuntungan besar dalam waktu singkat. Polisi mengingatkan, berbagai skema arisan, mulai dari dana pinjaman hingga sistem take over, harus dicermati secara serius sebelum masyarakat menyerahkan uangnya.

Jules berharap kasus yang menimpa enam korban tersebut tidak kembali terulang. Masyarakat diminta lebih kritis terhadap tawaran investasi maupun arisan yang menjanjikan keuntungan tidak wajar.

Baca Juga:  Ps Kasattahti Polres Pacitan yang Setubuhi Tahanan Perempuan Dipecat

Penangkapan owner Arisan Meow menjadi langkah penting dalam pengusutan perkara ini. Namun, bagi para korban, persoalan belum selesai.

Penelusuran aset dan aliran dana menjadi pekerjaan krusial agar kerugian miliaran rupiah yang mereka alami tidak berhenti sebatas angka dalam laporan polisi. HUM/BAD

TAGGED: Arisan Meow, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Mourin Chienci Lintong, Polda Jatim, Tahanan Polda Jatim
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Jokowi Tunjukkan Ijazah UGM di Sidang Roy Suryo, Jaksa Tanya Kumis dan Kacamata
5 November 2026
Motif Listyo Sigit Sadap Prabowo Dipertanyakan, Muncul Dugaan Makar dan Persekongkolan Politik
5 November 2026
Sebelum Prabowo, Habibie dan SBY Juga Pernah Jadi Korban Penyadapan, Ini Jejak Kasusnya
5 November 2026
Istana Sebut Penyadapan Prabowo Mengarah Makar, Listyo Sigit Dipecat dari KSP
5 November 2026
Jokowi Bersaksi di Sidang Roy Suryo, Polisi Alihkan Arus Lalu Lintas di PN Jaktim
5 November 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Jokowi Tunjukkan Ijazah UGM di Sidang Roy Suryo, Jaksa Tanya Kumis dan Kacamata
5 November 2026
Motif Listyo Sigit Sadap Prabowo Dipertanyakan, Muncul Dugaan Makar dan Persekongkolan Politik
5 November 2026
Sebelum Prabowo, Habibie dan SBY Juga Pernah Jadi Korban Penyadapan, Ini Jejak Kasusnya
5 November 2026
Istana Sebut Penyadapan Prabowo Mengarah Makar, Listyo Sigit Dipecat dari KSP
5 November 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Jokowi Tunjukkan Ijazah UGM di Sidang Roy Suryo, Jaksa Tanya Kumis dan Kacamata

Hukum

Motif Listyo Sigit Sadap Prabowo Dipertanyakan, Muncul Dugaan Makar dan Persekongkolan Politik

Hukum

Sebelum Prabowo, Habibie dan SBY Juga Pernah Jadi Korban Penyadapan, Ini Jejak Kasusnya

Hukum

Istana Sebut Penyadapan Prabowo Mengarah Makar, Listyo Sigit Dipecat dari KSP

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?