SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Mourin Chienci Lintong, pemilik Arisan Meow, akhirnya ditangkap dan ditahan Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Kamis, 5 Nopember 2026.
Penahanan ini dilakukan setelah penyidik menetapkannya sebagai tersangka dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan yang merugikan enam korban hingga Rp4,07 miliar.
Sebelum berujung penangkapan, Mourin disebut dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik. Salah satu alasan ketidakhadirannya adalah kondisi kesehatan yang diklaim sedang tidak memungkinkan untuk menjalani pemeriksaan.
Namun, alasan kesehatan tersebut tidak lagi menjadi kendala ketika polisi melakukan pemeriksaan medis sebelum penahanan. Hasil pemeriksaan dokter menyatakan kondisi tersangka sehat.
Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan bahwa penyidik sebelumnya telah dua kali melayangkan panggilan kepada Mourin sebagai saksi, tetapi keduanya tidak dipenuhi.
“Pemanggilan sebagai saksi sudah dilakukan dua kali, tetapi yang bersangkutan tidak hadir dengan berbagai alasan. Salah satunya karena sakit,” ungkap Jules.
Ia menegaskan, sebelum ditahan, tersangka menjalani pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan dalam kondisi sehat oleh dokter.
Kini, penyidik tidak hanya memburu kejelasan modus yang digunakan dalam praktik arisan tersebut, tetapi juga menelusuri ke mana uang para korban mengalir. Dari enam laporan resmi yang diterima, total kerugian mencapai Rp4,07 miliar.
Polisi tengah mendalami penggunaan dana tersebut, termasuk kemungkinan adanya pembelian aset yang berkaitan dengan hasil kejahatan yang disangkakan.
“Aliran dana dan aset masih terus kami telusuri. Penyidik akan bekerja secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Jules.
Kasus ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran keuntungan besar dalam waktu singkat. Polisi mengingatkan, berbagai skema arisan, mulai dari dana pinjaman hingga sistem take over, harus dicermati secara serius sebelum masyarakat menyerahkan uangnya.
Jules berharap kasus yang menimpa enam korban tersebut tidak kembali terulang. Masyarakat diminta lebih kritis terhadap tawaran investasi maupun arisan yang menjanjikan keuntungan tidak wajar.
Penangkapan owner Arisan Meow menjadi langkah penting dalam pengusutan perkara ini. Namun, bagi para korban, persoalan belum selesai.
Penelusuran aset dan aliran dana menjadi pekerjaan krusial agar kerugian miliaran rupiah yang mereka alami tidak berhenti sebatas angka dalam laporan polisi. HUM/BAD

