MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Ps Kasattahti Polres Pacitan yang Setubuhi Tahanan Perempuan Dipecat

Publisher: Redaktur 25 April 2025 1 Min Read
Share
Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Jules Abraham Abast didampingi Kabidpropam Kombespol Iman Setiawan.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Aiptu LC, oknum polisi dari Polres Pacitan, resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri.

Ia dinyatakan terbukti mencabuli dan menyetubuhi seorang tahanan perempuan berinisial PW yang berada dalam pengawasannya.

Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Jules Abraham Abast mengungkapkan, keputusan ini diambil dalam sidang pelanggaran kode etik yang digelar oleh Bidpropam Polda Jatim pada 23 April 2025. LC sebelumnya dilaporkan pada 12 April 2025 dan telah menjalani penempatan khusus selama 12 hari.

“Menjatuhkan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri. Ini adalah bentuk pemecatan, bukan hanya pencopotan jabatan,” tegas Jules dalam konferensi pers di Gedung Humas Polda Jatim, Kamis 24 April 2025, didampingi Kabidpropam Kombespol Iman Setiawan.

Baca Juga:  Awas Penipuan Berkedok: Kenali Ciri-Cirinya agar Tak Terperangkap

Jules menambahkan bahwa LC dinilai melakukan pelanggaran berat berupa perbuatan tercela terhadap tahanan perempuan. Setelah keputusan sidang etik, LC langsung ditahan di Rutan Dittahti Polda Jatim karena juga terlibat dalam kasus pidana lain.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena mencoreng citra kepolisian dan menegaskan pentingnya perlindungan terhadap hak-hak tahanan, terutama perempuan. HUM/GIT

TAGGED: Aiptu LC, Kabidhumas Polda Jatim, Kabidpropam, Kombespol Iman Setiawan, Kombespol Jules Abraham Abast, Polda Jatim, Polres Pacitan, Ps Kasattahti, setubuhi, tahanan perempuan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Eksekusi Hotel Sultan Jakarta Ricuh, 29 Petugas Terluka dan 69 Orang Diamankan
18 Juni 2026
Aset Rp 82 Miliar Eddy Tansil Disita, Begini Jejak Pelarian Buron Korupsi Bapindo
18 Juni 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Sabu di Jakarta Timur, Stiker Sedot WC Jadi Kode Tempel
17 Juni 2026
Bareskrim Tahan Dua Direktur PT SJU dalam Kasus Tambang Emas Ilegal
17 Juni 2026
Diskusi Pejabat di UGM Digeruduk Mahasiswa, Kabakom Qodari Tegaskan Demokrasi Harus Dialog
17 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Eksekusi Hotel Sultan Jakarta Ricuh, 29 Petugas Terluka dan 69 Orang Diamankan
18 Juni 2026
Aset Rp 82 Miliar Eddy Tansil Disita, Begini Jejak Pelarian Buron Korupsi Bapindo
18 Juni 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Sabu di Jakarta Timur, Stiker Sedot WC Jadi Kode Tempel
17 Juni 2026
Bareskrim Tahan Dua Direktur PT SJU dalam Kasus Tambang Emas Ilegal
17 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Headlines

Eksekusi Hotel Sultan Jakarta Ricuh, 29 Petugas Terluka dan 69 Orang Diamankan

Hukum

Aset Rp 82 Miliar Eddy Tansil Disita, Begini Jejak Pelarian Buron Korupsi Bapindo

Hukum

Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Sabu di Jakarta Timur, Stiker Sedot WC Jadi Kode Tempel

Bareskrim

Bareskrim Tahan Dua Direktur PT SJU dalam Kasus Tambang Emas Ilegal

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?