MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Jokowi Bersaksi di Sidang Roy Suryo, Polisi Alihkan Arus Lalu Lintas di PN Jaktim

Publisher: Redaktur 5 November 2026 3 Min Read
Share
Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kepolisian memberlakukan rekayasa lalu lintas secara situasional di sekitar Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menyusul agenda pemeriksaan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan fitnah ijazah dengan terdakwa Roy Suryo, Kamis 5 November 2026.

 

Rekayasa lalu lintas diberlakukan mulai pukul 06.00 WIB hingga selesai untuk mendukung pengamanan dan kelancaran persidangan.

 

“Pada Kamis, 5 November 2026, mulai pukul 06.00 WIB hingga selesai, dalam rangka pengamanan persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, diberlakukan rekayasa lalu lintas secara situasional,” tulis Polres Metro Jakarta Timur melalui akun Instagram resminya.

Baca Juga:  Usai Kongres PSI, Bola Panas Isu Jokowi Dewan Pembina Ada di Tangan Kaesang

 

Kendaraan dari arah Klender melalui Jalan I Gusti Ngurah Rai menuju PN Jakarta Timur maupun Kantor Wali Kota Jakarta Timur, khususnya yang melintasi jalan layang (flyover), dialihkan sementara melalui jalur alternatif.

 

Sementara itu, kendaraan dari arah Penggilingan yang menuju PN Jakarta Timur diarahkan melalui Pasar Inpres.

 

“Kami mengimbau masyarakat untuk mengikuti arahan petugas di lapangan dan menggunakan jalur alternatif yang telah disediakan demi kelancaran dan keamanan bersama,” tulis Polres Metro Jakarta Timur.

 

Sidang yang dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 WIB tersebut menjadi perhatian karena menghadirkan Jokowi sebagai saksi dalam perkara yang menjerat Roy Suryo.

Baca Juga:  Bareskrim Gerebek Casino di Sukoharjo, 71 Orang Diamankan dan Rp 1 Miliar Disita

 

Kepala PN Jakarta Timur Efendi sebelumnya menjelaskan, persidangan terbuka untuk umum.

 

Namun, jumlah pengunjung yang diperbolehkan masuk dibatasi sesuai kapasitas ruang sidang yang mampu menampung 80 orang.

 

“Iya, tentu kita, ini sidang ini kan terbuka untuk umum. Jadi masuk berapanya itu sesuai dengan kapasitas kita nanti. Berapa kapasitas bisa ditampung oleh pengunjung sidang. Namun seperti biasa, kita kan ada apa ya ada TV di luar juga ya, bisa di luar,” kata Efendi di PN Jakarta Timur, Selasa 3 November 2026.

 

Efendi menegaskan, pihaknya tidak membedakan pengunjung dari kedua kubu maupun masyarakat umum.

Baca Juga:  Saat Peringati Maulid Nabi, Armuji: Ayo Teladani Semangat Persatuan

 

Seluruh pengunjung dipersilakan mengikuti persidangan dengan tetap memperhatikan kapasitas ruangan.

 

PN Jakarta Timur juga telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk mempersiapkan pengamanan menyusul rencana kehadiran Jokowi sebagai saksi.

 

“Laporan dari majelis hakim memang diagendakan Kamis besok Pak Jokowi akan menyaksikan perkara tersebut. Makanya pada hari ini kita, tapi kan tergantung ini kan yang menghadirkan tugas menghadirkan saksi itu penuntut. Makanya tadi kita rapat koordinasi, apakah benar kalau benar tentu kita persiapkan Pak polisi sebagai pihak keamanan juga biar bisa mempersiapkan apa namanya keamanan terhadap persidangan tersebut,” ujarnya. HUM/GIT

TAGGED: flyover Klender, Jakarta Timur, Jokowi, Jokowi bersaksi, Kasus Ijazah, Pasar Inpres, pengamanan sidang, PN Jakarta Timur, polisi, rekayasa lalu lintas, Roy Suryo, sidang ijazah, sidang Roy Suryo
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Motif Listyo Sigit Sadap Prabowo Dipertanyakan, Muncul Dugaan Makar dan Persekongkolan Politik
5 November 2026
Sebelum Prabowo, Habibie dan SBY Juga Pernah Jadi Korban Penyadapan, Ini Jejak Kasusnya
5 November 2026
Istana Sebut Penyadapan Prabowo Mengarah Makar, Listyo Sigit Dipecat dari KSP
5 November 2026
Nusron Wahid Datangi KPK, Diperiksa Kasus Suap HGB Summarecon Bogor
5 November 2026
Profil 3 Jenderal Tersangka Penyadapan Prabowo, Listyo Sigit hingga Eko Hadi
4 November 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Motif Listyo Sigit Sadap Prabowo Dipertanyakan, Muncul Dugaan Makar dan Persekongkolan Politik
5 November 2026
Sebelum Prabowo, Habibie dan SBY Juga Pernah Jadi Korban Penyadapan, Ini Jejak Kasusnya
5 November 2026
Istana Sebut Penyadapan Prabowo Mengarah Makar, Listyo Sigit Dipecat dari KSP
5 November 2026
Nusron Wahid Datangi KPK, Diperiksa Kasus Suap HGB Summarecon Bogor
5 November 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Motif Listyo Sigit Sadap Prabowo Dipertanyakan, Muncul Dugaan Makar dan Persekongkolan Politik

Hukum

Sebelum Prabowo, Habibie dan SBY Juga Pernah Jadi Korban Penyadapan, Ini Jejak Kasusnya

Hukum

Istana Sebut Penyadapan Prabowo Mengarah Makar, Listyo Sigit Dipecat dari KSP

Korupsi

Nusron Wahid Datangi KPK, Diperiksa Kasus Suap HGB Summarecon Bogor

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?