JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap pembukaan blokir hak guna bangunan (HGB) lahan PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Nusron sebenarnya tidak dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada hari tersebut.
Namun, yang bersangkutan datang secara mandiri untuk memenuhi panggilan penyidik sebelumnya.
“Benar, hari ini saudara NW hadir memenuhi panggilan sebelumnya. Jadi sebenarnya memang tidak ada penjadwalan pemeriksaan untuk hari ini,” ujar Budi kepada wartawan, Rabu 4 November 2026.
Budi menyampaikan, Nusron saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.
“Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik,” terangnya.
Sebelumnya, Nusron telah dua kali dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut.
Namun, menteri yang membidangi urusan pertanahan itu tidak memenuhi kedua panggilan tersebut.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dugaan suap pembukaan blokir lahan Summarecon di Kabupaten Bogor.
Selain perkara suap tersebut, KPK juga mengusut dugaan penerimaan uang terkait rotasi, promosi, dan mutasi jabatan di lingkungan Kementerian ATR/BPN serta dugaan penerimaan dari layanan pertanahan lainnya.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sebelumnya menjelaskan, penyidik mendalami dugaan penerimaan uang oleh sejumlah oknum di lingkungan kementerian tersebut.
“Terkait dengan dugaan penerimaan lainnya, baik penerimaan-penerimaan dari internal yang berkaitan dengan rotasi, promosi, ataupun mutasi jabatan, diduga juga penerimaan yang dilakukan para oknum di Kementerian ATR/BPN ini berkaitan dengan layanan pertanahan lainnya,” jelas Budi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat 18 September 2026.
Berikut delapan tersangka dalam kasus dugaan suap pembukaan blokir HGB lahan Summarecon:
- Lampri (LMP), Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN.
- Sontang Coin Manurung (SON), Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I.
- Adrianto Pitojo Adi (ADR), Direktur Utama Summarecon.
- Arif Sugiyanto (ARF).
- Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq (FEZ).
- Rizal Pahlevi (LEV), pihak swasta.
- Erwin (ERW).
- Muhammad Fakhry (MF). HUM/GIT

