JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Tiga jenderal yang disebut sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto memiliki rekam jejak panjang di kepolisian, mulai dari jabatan strategis hingga posisi penting di lingkungan Istana, Rabu 4 November 2026.
Ketiganya adalah Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Listyo Sigit Prabowo, Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Polri Irjenpol Ahrie Sonta Nasution, dan Irjenpol Eko Hadi Santoso.
Ketiganya diduga melakukan penyadapan terhadap Prabowo, sejumlah tokoh politik, media, hingga pengusaha secara ilegal sejak 2025. Kasus tersebut terungkap pada Oktober 2026.
Sebelum terseret kasus tersebut, ketiganya pernah menduduki sejumlah jabatan penting di Polri. Berikut profil dan perjalanan karier masing-masing.
Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Listyo Sigit Prabowo lahir di Ambon, Maluku, pada 5 Mei 1969. Dia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991.
Sigit pernah mengemban sejumlah jabatan di Polri. Di antaranya Kapolres Pati pada 2009, Wakapolrestabes Semarang pada 2010, Kapolresta Surakarta pada 2011, Kapolda Banten pada 2016, Kadiv Propam Polri pada 2018, hingga Kabareskrim Polri pada 2019.
Kariernya terus menanjak hingga dipercaya menjadi Kapolri pada 2021.
Sigit juga pernah menjadi ajudan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) pada 2014 hingga 2016.
Selama bertugas di Polri, Sigit pernah menangani kasus bom bunuh diri di Gereja Bethel Injil Sepenuh (GBIS) Kepunton, Solo, Jawa Tengah, saat menjabat Kapolresta Solo.
Ketika menjabat Kabareskrim, dia juga menangkap terpidana kasus Bank Bali, Djoko Tjandra, yang menjadi buron selama 11 tahun.
Sigit menjabat Kapolri sejak 2021 hingga 2026. Selama kepemimpinannya, Polri turut terlibat dalam berbagai program pemerintah, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri hingga program penanaman jagung.
Presiden Prabowo kerap memberikan apresiasi terhadap keterlibatan Polri dalam berbagai program tersebut.
Pada 1 Oktober 2026, Sigit digantikan Jenderal Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri. Pada hari yang sama, dia dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP).
Sigit juga dianugerahi tanda kehormatan Bintang Mahaputera Adipurna. Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Prabowo.
Irjenpol Ahrie Sonta Nasution
Ahrie Sonta Nasution lahir di Bandung pada 1981. Dia merupakan lulusan Akpol 2002.
Ahrie pernah menduduki sejumlah jabatan di kepolisian. Pada 2018, dia menjabat Kepala Unit (Kanit) di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Dalam kurun waktu dua bulan, dia membongkar peredaran 100 kilogram narkoba. Dia juga terlibat dalam operasi pengungkapan sindikat narkoba Taiwan dengan barang bukti 1,6 ton narkotika.
Pada 2020, Ahrie dipercaya menjabat Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok. Dia juga terlibat dalam proses pencarian dan evakuasi korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air.
Namanya semakin dikenal setelah menjadi satu-satunya perwira menengah Polri yang mendampingi Listyo Sigit Prabowo saat menjalani uji kelayakan calon Kapolri di DPR pada 2021.
Setelah Sigit menjabat Kapolri, Ahrie dipercaya menjadi sekretaris pribadi (sekpri).
Ahrie juga dikenal masyarakat karena kerap merespons berbagai keluhan melalui akun media sosialnya.
Pada 2024, Ahrie ditunjuk menjadi ajudan Presiden Prabowo dari unsur Polri. Pangkatnya kemudian naik menjadi komisaris besar (kombes).
Pada Oktober 2025, pangkatnya naik menjadi brigadir jenderal (brigjen). Selanjutnya, dia memperoleh kenaikan pangkat menjadi inspektur jenderal (irjen).
Sejak Oktober 2026, Ahrie dipercaya Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menjabat sebagai Kadivkum Polri.
Irjenpol Eko Hadi Santoso
Irjenpol Eko Hadi Santoso merupakan perwira tinggi Polri lulusan Akpol 1999. Saat ini, dia menjabat Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri.
Eko pernah menduduki berbagai jabatan strategis di kepolisian. Namanya semakin dikenal setelah dipercaya Listyo Sigit Prabowo menjadi Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri pada 2025.
Selama menjabat, Eko terlibat dalam pengungkapan sejumlah kasus peredaran narkoba.
Beberapa di antaranya menyeret personel Polri, termasuk perkara yang menjerat mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro sebagai tersangka kasus narkoba.
Pada 2026, Eko bersama jajarannya membongkar peredaran sabu, ganja, dan etomidate dalam paket bernilai ratusan juta rupiah.
Dia juga mengungkap kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara jaringan narkoba Ko Erwin. HUM/GIT

