MADIUN, Memoindonesia.co.id – Dwi Bagus diduga membunuh istri sirinya, Dini Hardiyanti, dan anaknya, AGF, di Kota Madiun, Jawa Timur, sebelum membakar serta memasukkan jasad keduanya ke penggilingan daging dan merencanakan pembuangannya ke laut.
“ Kemudian setelah dibakar dimasukkan ke dalam penggilingan daging ya. Kemudian setelah itu dibakar lagi dan baru rencananya dibuang ke laut,” tutur Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombespol Roy H M Sihombing di Mapolda Jatim, Senin 26 Oktober 2026.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur menjelaskan, Dwi Bagus awalnya mencekik Dini hingga tewas di sebuah hotel di Madiun.
Sementara itu, anak Dini yang berusia empat tahun dibunuh di lokasi berbeda, yakni di dalam mobil.
“Dibunuh dengan cara mencekik, dibawa keluar hotel, dan anaknya sendiri pun diperlakukan yang sama tapi beda tempat di dalam mobil,” kata Jumhur.
Dini dan anaknya sebelumnya dilaporkan hilang sejak 20 September 2026. Ironisnya, Dwi Bagus juga ikut melaporkan kehilangan kedua korban kepada polisi.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap Dwi Bagus di wilayah Jombang, Jawa Timur, pada Minggu 25 Oktober 2026 malam.
Penyidik kemudian berencana membawa tersangka ke Kota Madiun untuk mengembangkan kasus dan menelusuri lokasi yang diduga menjadi tempat pembunuhan kedua korban, termasuk sebuah hotel.
Selain itu, polisi akan mendalami lokasi yang diduga digunakan tersangka untuk membakar jasad Dini dan anaknya setelah pembunuhan.
“Hari ini kita mau mengembangkan pengakuan tersangka di wilayah Madiun Kota, kita kembangkan terkait tempat eksekusi di hotel Madiun Kota, lalu tempat mohon maaf ini agak sadis ya di tempat tersangka membakar dua korban,” ujar Jumhur. HUM/GIT

