MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Jasad Istri Siri dan Anak Dibakar hingga Digiling, Dwi Bagus Hendak Buang ke Laut

Publisher: Redaktur 27 Oktober 2026 2 Min Read
Share
Rumah Dwi Bagus di Kota Madiun, lokasi yang berkaitan dengan penyelidikan kasus pembunuhan Dini dan anaknya.
Ad imageAd image

MADIUN,  Memoindonesia.co.id – Dwi Bagus diduga membunuh istri sirinya, Dini Hardiyanti, dan anaknya, AGF, di Kota Madiun, Jawa Timur, sebelum membakar serta memasukkan jasad keduanya ke penggilingan daging dan merencanakan pembuangannya ke laut.

“ Kemudian setelah dibakar dimasukkan ke dalam penggilingan daging ya. Kemudian setelah itu dibakar lagi dan baru rencananya dibuang ke laut,” tutur Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombespol Roy H M Sihombing di Mapolda Jatim, Senin 26 Oktober 2026.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur menjelaskan, Dwi Bagus awalnya mencekik Dini hingga tewas di sebuah hotel di Madiun.

Baca Juga:  Pasutri Muncikari di Surabaya Paksa PSK Layani 300 Pria Sebulan, Raup Rp 540 Juta

Sementara itu, anak Dini yang berusia empat tahun dibunuh di lokasi berbeda, yakni di dalam mobil.

“Dibunuh dengan cara mencekik, dibawa keluar hotel, dan anaknya sendiri pun diperlakukan yang sama tapi beda tempat di dalam mobil,” kata Jumhur.

Dini dan anaknya sebelumnya dilaporkan hilang sejak 20 September 2026. Ironisnya, Dwi Bagus juga ikut melaporkan kehilangan kedua korban kepada polisi.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap Dwi Bagus di wilayah Jombang, Jawa Timur, pada Minggu 25 Oktober 2026 malam.

Penyidik kemudian berencana membawa tersangka ke Kota Madiun untuk mengembangkan kasus dan menelusuri lokasi yang diduga menjadi tempat pembunuhan kedua korban, termasuk sebuah hotel.

Baca Juga:  Kanwil Ditjenpas Jatim Gandeng Kepolisian Jaga Stabilitas Keamanan

Selain itu, polisi akan mendalami lokasi yang diduga digunakan tersangka untuk membakar jasad Dini dan anaknya setelah pembunuhan.

“Hari ini kita mau mengembangkan pengakuan tersangka di wilayah Madiun Kota, kita kembangkan terkait tempat eksekusi di hotel Madiun Kota, lalu tempat mohon maaf ini agak sadis ya di tempat tersangka membakar dua korban,” ujar Jumhur. HUM/GIT

TAGGED: Arbaridi Jumhur, Arshaka Ghafa, Dini Hardiyanti, Dwi Bagus, jasad dibakar, jasad digiling, Jombang, kriminal Madiun, mutilasi Madiun, pembunuhan Madiun, Polda Jatim, Roy Sihombing, suami siri
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Polisi Angkut Karimun AE 1198 RR dari Rumah Orang Tua Dwi Bagus, Terkait Kasus Pembunuhan Ibu-Anak?
28 Oktober 2026
Keluarga Dini Tuntut Hukuman Mati Dwi Bagus, Pembunuhan Ibu-Anak di Madiun
28 Oktober 2026
Awal Pembunuhan Sadis Dwi Bagus: 2 Istri Butuh Ditemani di Hari yang Sama
28 Oktober 2026
Usai Bunuh Ibu-Anak, Dwi Bagus Beli Mesin Penggiling secara COD
28 Oktober 2026
Dimakzulkan dan Ditahan, Ini Deretan Kasus yang Menjerat Husniah Talenrang
28 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Polisi Angkut Karimun AE 1198 RR dari Rumah Orang Tua Dwi Bagus, Terkait Kasus Pembunuhan Ibu-Anak?
28 Oktober 2026
Keluarga Dini Tuntut Hukuman Mati Dwi Bagus, Pembunuhan Ibu-Anak di Madiun
28 Oktober 2026
Awal Pembunuhan Sadis Dwi Bagus: 2 Istri Butuh Ditemani di Hari yang Sama
28 Oktober 2026
Usai Bunuh Ibu-Anak, Dwi Bagus Beli Mesin Penggiling secara COD
28 Oktober 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Polisi Angkut Karimun AE 1198 RR dari Rumah Orang Tua Dwi Bagus, Terkait Kasus Pembunuhan Ibu-Anak?

Hukum

Keluarga Dini Tuntut Hukuman Mati Dwi Bagus, Pembunuhan Ibu-Anak di Madiun

Hukum

Awal Pembunuhan Sadis Dwi Bagus: 2 Istri Butuh Ditemani di Hari yang Sama

Hukum

Usai Bunuh Ibu-Anak, Dwi Bagus Beli Mesin Penggiling secara COD

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?