MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Buron Pembunuhan Surabaya Kabur ke Malaysia, Polri Berhasil Pulangkan Tersangka

Publisher: Redaktur 13 Oktober 2026 3 Min Read
Share
Petugas Divhubinter Polri menggiring MKA, buron kasus dugaan pembunuhan yang dipulangkan dari Malaysia, Minggu 11 Oktober 2026.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Buron kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial SNI di Surabaya, MKA, berhasil dipulangkan dari Malaysia pada Minggu, 11 Oktober 2026, setelah diamankan kepolisian setempat dan diproses melalui koordinasi Polri dengan otoritas Malaysia.

 

Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Inspektur Jenderal Polisi Untung Widyatmoko mengatakan, MKA diamankan Polis Diraja Malaysia (PDRM) pada 2 Oktober 2026 sebelum dipulangkan ke Indonesia.

 

“Yang bersangkutan (MKA, red.) telah berhasil diamankan oleh Polis Diraja Malaysia (PDRM) pada 2 Oktober 2026 dan dipulangkan ke Indonesia pada Minggu, 11 Oktober 2026, melalui koordinasi dan kerja sama Atase Polri Kuala Lumpur dengan otoritas Malaysia,” kata Untung, Senin 12 Oktober 2026.

Baca Juga:  Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 86 Kg Sabu Asal Malaysia di Aceh, Tekong Ditangkap

 

MKA merupakan tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap SNI yang terjadi di Surabaya, Jawa Timur, pada 25 Juni 2026. Korban ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk di tubuhnya.

 

Dua hari setelah kejadian, MKA diduga melarikan diri ke Malaysia melalui jalur Surabaya-Dumai-Port Dickson.

 

Keberangkatannya diduga difasilitasi sebuah agensi yang menawarkan pekerjaan di Malaysia.

 

Setibanya di Malaysia, MKA melanjutkan perjalanan ke Kuala Lumpur dan bekerja di perusahaan kontraktor di kawasan Sungai Buloh, Selangor.

 

“Berdasarkan informasi yang diterima, yang bersangkutan diduga bekerja tanpa izin kerja yang sah dan terdapat dugaan permasalahan dokumen keimigrasian selama berada di Malaysia,” jelas Untung.

Baca Juga:  Kapolri dan Jaksa Agung Tegaskan Sinergi Penegakan Hukum Tetap Solid

 

Pada September 2026, kepolisian Malaysia bersama Atase Polri di Kuala Lumpur menindaklanjuti informasi mengenai keberadaan MKA.

 

“Dilaksanakan pemantauan dan pendalaman terhadap keberadaan serta aktivitas DPO melalui koordinasi dengan pihak kepolisian Malaysia,” kata Untung.

 

Pada Jumat, 2 Oktober 2026, pukul 01.11 waktu Malaysia, MKA diamankan Tim E3 Special Branch PDRM Bukit Aman bersama IPK Selangor dan IPD Sungai Buloh.

 

Penindakan tersebut dilakukan terkait dugaan pelanggaran ketentuan keimigrasian Malaysia.

 

Setelah penangkapan, Atase Polri Kuala Lumpur berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan penanganan keimigrasian dan persiapan pemulangan berjalan sesuai prosedur.

Baca Juga:  Polri Ingin Kasus Fredy Pratama Ditangani di Indonesia

 

Pada Rabu, 7 Oktober 2026, Kejaksaan Malaysia mengeluarkan perintah pengusiran sebagai bagian dari tahapan penanganan hukum sebelum MKA dipulangkan ke Indonesia.

 

Setelah tiba di Jakarta pada Minggu, 11 Oktober 2026, MKA selanjutnya diserahkan kepada Satreskrim Polrestabes Surabaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

“Setibanya di Indonesia, yang bersangkutan selanjutnya akan diserahkan kepada penyidik yang berwenang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Untung. HUM/GIT

TAGGED: buron ke Malaysia, buron pembunuhan, Divhubinter Polri, kasus pembunuhan perempuan, MKA, PDRM Malaysia, pembunuhan Surabaya, pemulangan buron, Polrestabes Surabaya, Polri, tersangka pembunuhan, Untung Widyatmoko
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

OTT KPK di BNPB, Korupsi Dana Bencana Tuai Kecaman DPR
15 Oktober 2026
OTT KPK di BNPB, Barang Bukti Rp 3,3 Miliar, Kripto dan Ratusan Gram Emas
15 Oktober 2026
OTT KPK di BNPB, Sestama Rustian Tinggalkan Gedung KPK Usai Diperiksa
15 Oktober 2026
OTT KPK BNPB, 5 Tersangka Ditahan, Uang Rp 1,4 Miliar dan Emas Disita
15 Oktober 2026
Adik Kepala BNPB Jadi Tersangka OTT KPK terkait Dana Kebencanaan
15 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

OTT KPK BNPB, 5 Tersangka Ditahan, Uang Rp 1,4 Miliar dan Emas Disita
15 Oktober 2026
Adik Kepala BNPB Jadi Tersangka OTT KPK terkait Dana Kebencanaan
15 Oktober 2026
Belum Sehari Menjabat, Kapolresta Sleman Diganti Lagi
15 Oktober 2026
Sestama BNPB Rustian Diamankan KPK, OTT Dugaan Korupsi Pengadaan Jadi Sorotan
14 Oktober 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

OTT KPK di BNPB, Korupsi Dana Bencana Tuai Kecaman DPR

Korupsi

OTT KPK di BNPB, Barang Bukti Rp 3,3 Miliar, Kripto dan Ratusan Gram Emas

Korupsi

OTT KPK di BNPB, Sestama Rustian Tinggalkan Gedung KPK Usai Diperiksa

Korupsi

OTT KPK BNPB, 5 Tersangka Ditahan, Uang Rp 1,4 Miliar dan Emas Disita

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?