MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Polri Ingin Kasus Fredy Pratama Ditangani di Indonesia

Publisher: Redaktur 7 Mei 2024 3 Min Read
Share
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjenpol Mukti Juharsa.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polri masih terus berupaya menangkap gembong narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama. Polri menekankan telah sepenuhnya meminta kepada pihak kepolisian Thailand agar Fredy Pratama diproses di Indonesia.

“Untuk Fredy Pratama sendiri ini masih 50:50, apakah diserahkan ke Indonesia atau tidak. Tapi kemarin saya desak agar diserahkan ke Indonesia, karena tindak pidana awal adalah di Indonesia, maka harus ranah kita. Itu sudah komitmen kemarin antara bagian narkotika di Thailand dengan kami di Indonesia,” kata Dirtipidnarkoba Brigjenpol Mukti Juharsa dalam konferensi pers, Senin, 6 Mei 2024.

Sementara, menurut Mukti, kepolisian Thailand akan mengusut tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap istri Fredy Pratama. Sebab, istri Fredy disebut merupakan warga negara Thailand.

Baca Juga:  Bareskrim Periksa Konten Kreator Diduga Sebar Hoaks dan Fitnah Azizah Salsha

“Thailand hanya masalah TPPU. Ya karena itu kan istrinya di Thailand, warga negara Thailand, jadi kita serahkan ke sana dan semua asetnya di Thailand bukan di Indonesia,” ungkap Mukti.

Polri Sebut Fredy Pratama Masih di Hutan Thailand
Mukti menyebutkan Fredy Pratama masih berada di hutan Thailand. Dia pun meyakini kondisi ini membuat Fredy kehabisan ‘modal’ untuk berbisnis narkoba.

Mukti menjelaskan, pengungkapan laboratorium gelap narkoba jaringan Fredy di Sunter, Jakarta Utara, menjadi indikasi kehabisan modal. Sebab, menurutnya, Fredy yang sejauh ini masih mengoperasikan bisnis narkoba di Indonesia secara gencar untuk mengeruk keuntungan.

Baca Juga:  Pihak Reza Gladys Sebut Tudingan Nikita Mirzani 'Akal-akalan' Soal Rekaman Pengaturan Hakim

“Betul yang di Sunter itu jaringan Fredy Pratama, kenapa Fredy Pratama masih melakukan kegiatan di Indonesia? Fredy Pratama masih berada di Thailand, dan masih berada di dalam hutan, kenapa dia masih melakukan penggencaran untuk mengirim barang-barang? Karena dia udah kehabisan modal,” ungkap Mukti.

Seperti diketahui, Fredy Pratama berada di dalam hutan Thailand diyakini sebagai upaya bersembunyi. Keberadaan Fredy ini masih belum berubah sejak diungkapkan polisi pada Maret 2024.

“(Posisi pindah-pindah) Nggak. Saya yakinkan dia masih Thailand, tapi di dalam hutan,” ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjenpol Mukti Juharsa kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Rabu, 13 Maret 2024.

Baca Juga:  Hakim Tolak Uang Pengganti Rp 4,8 Triliun Kasus Nadiem Makarim, Sarankan Gunakan TPPU

Namun Mukti masih enggan membeberkan lebih rinci soal dugaan keberadaan Fredy karena masih proses penyidikan. Dia menyebutkan penyidik akan terus berkoordinasi dengan Kepolisian Thailand untuk menangkap Fredy Pratama.

“Ya kita maksimal ya, nanti abis Lebaran kita coba action ya mungkin saya akan melakukan hubungan kunjungan ke sana atau balik lagi ke Thailand ya, kita akan adakan join lagi dengan polisi Thailand bagaimana hasilnya,” ucap Mukti. HUM/GIT

TAGGED: Bareskrim, Brigjenpol Mukti Juharsa, Dirtipidnarkoba, Fredy Pratama, Gembong Narkoba, Kepolisian Thailand, Polri, TPPU
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

OTT KPK di BNPB, Korupsi Dana Bencana Tuai Kecaman DPR
15 Oktober 2026
OTT KPK di BNPB, Barang Bukti Rp 3,3 Miliar, Kripto dan Ratusan Gram Emas
15 Oktober 2026
OTT KPK di BNPB, Sestama Rustian Tinggalkan Gedung KPK Usai Diperiksa
15 Oktober 2026
OTT KPK BNPB, 5 Tersangka Ditahan, Uang Rp 1,4 Miliar dan Emas Disita
15 Oktober 2026
Adik Kepala BNPB Jadi Tersangka OTT KPK terkait Dana Kebencanaan
15 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

OTT KPK BNPB, 5 Tersangka Ditahan, Uang Rp 1,4 Miliar dan Emas Disita
15 Oktober 2026
Adik Kepala BNPB Jadi Tersangka OTT KPK terkait Dana Kebencanaan
15 Oktober 2026
Belum Sehari Menjabat, Kapolresta Sleman Diganti Lagi
15 Oktober 2026
Sestama BNPB Rustian Diamankan KPK, OTT Dugaan Korupsi Pengadaan Jadi Sorotan
14 Oktober 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

OTT KPK di BNPB, Korupsi Dana Bencana Tuai Kecaman DPR

Korupsi

OTT KPK di BNPB, Barang Bukti Rp 3,3 Miliar, Kripto dan Ratusan Gram Emas

Korupsi

OTT KPK di BNPB, Sestama Rustian Tinggalkan Gedung KPK Usai Diperiksa

Korupsi

OTT KPK BNPB, 5 Tersangka Ditahan, Uang Rp 1,4 Miliar dan Emas Disita

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?