MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

OTT KPK BNPB, 5 Tersangka Ditahan, Uang Rp 1,4 Miliar dan Emas Disita

Publisher: Redaktur 15 Oktober 2026 2 Min Read
Share
Lima tersangka terkait OTT di lingkungan BNPB dibawa ke rumah tahanan KPK.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan lima tersangka hasil operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Penahanan dilakukan setelah KPK menetapkan mereka sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana siap pakai kebencanaan, Rabu, 14 Oktober 2026.

Berdasarkan pantauan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu 14 Oktober 2026, lima tersangka dibawa menuju rumah tahanan (rutan).

Mereka terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dengan tangan terborgol.

Para tersangka kemudian dibawa menggunakan mobil tahanan KPK. Mereka tidak memberikan keterangan kepada awak media saat proses pemindahan tersebut.

Baca Juga:  Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT KPK, Jalani Pemeriksaan di Polres Kudus

Hingga kini, KPK belum mengungkap identitas seluruh tersangka maupun konstruksi perkara secara terperinci.

KPK baru menyampaikan bahwa OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dana siap pakai (DSP) untuk kebencanaan.

Dalam operasi itu, penyidik turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp1,4 miliar dan logam mulia emas.

BNPB Hormati Proses Hukum

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan menghormati proses hukum yang dilakukan KPK. BNPB juga meminta agar asas praduga tak bersalah tetap dijunjung tinggi.

“BNPB menghormati sepenuhnya proses dan prosedur hukum yang sedang dilakukan oleh KPK. BNPB menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” kata juru bicara BNPB, Berton Panjaitan, kepada wartawan, Selasa 13 Oktober 2026.

Baca Juga:  Jejak Harun Masiku dan Hasto di Hari Gagalnya OTT KPK Terungkap di Persidangan

Berton menyatakan BNPB siap bersikap kooperatif dengan memberikan data dan akses informasi yang dibutuhkan penyidik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

BNPB juga menegaskan tidak akan mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.

“BNPB berkomitmen kooperatif dan akan memberikan dukungan data serta akses informasi yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. BNPB tidak akan melakukan intervensi dalam bentuk apa pun terhadap proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan APH,” ujarnya. HUM/GIT

TAGGED: barang bukti emas, BNPB, dana kebencanaan, dana siap pakai, kasus BNPB, korupsi BNPB, KPK Jakarta, KPK tahan tersangka, Lima Tersangka, OTT KPK, penahanan tersangka, pengadaan barang
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

OTT KPK di BNPB, Korupsi Dana Bencana Tuai Kecaman DPR
15 Oktober 2026
OTT KPK di BNPB, Barang Bukti Rp 3,3 Miliar, Kripto dan Ratusan Gram Emas
15 Oktober 2026
OTT KPK di BNPB, Sestama Rustian Tinggalkan Gedung KPK Usai Diperiksa
15 Oktober 2026
Adik Kepala BNPB Jadi Tersangka OTT KPK terkait Dana Kebencanaan
15 Oktober 2026
Belum Sehari Menjabat, Kapolresta Sleman Diganti Lagi
15 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Adik Kepala BNPB Jadi Tersangka OTT KPK terkait Dana Kebencanaan
15 Oktober 2026
Belum Sehari Menjabat, Kapolresta Sleman Diganti Lagi
15 Oktober 2026
Sestama BNPB Rustian Diamankan KPK, OTT Dugaan Korupsi Pengadaan Jadi Sorotan
14 Oktober 2026
AKBP Roby Heri Saputra Disanksi Etik Polri, Dibebastugaskan dan Masuk Patsus
14 Oktober 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

OTT KPK di BNPB, Korupsi Dana Bencana Tuai Kecaman DPR

Korupsi

OTT KPK di BNPB, Barang Bukti Rp 3,3 Miliar, Kripto dan Ratusan Gram Emas

Korupsi

OTT KPK di BNPB, Sestama Rustian Tinggalkan Gedung KPK Usai Diperiksa

Korupsi

Adik Kepala BNPB Jadi Tersangka OTT KPK terkait Dana Kebencanaan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?