MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

PDI-P Jatim Buka Suara soal Mahfud yang Mundur Usai Rumahnya Digeledah KPK

Publisher: Redaktur 16 Juli 2024 2 Min Read
Share
Ketua DPD PDI-P Jatim Said Abdullah.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Mundurnya anggota DPRD Jatim terpilih dari Fraksi PDI-P, Mahfud, di Bangkalan, Jawa Timur, terkait kasus korupsi dana hibah dengan terdakwa Sahat Tua Simanjuntak, membuat PDI-P Jatim buka suara. Ketua DPD PDI-P Jatim, Said Abdullah, mengapresiasi jiwa besar Mahfud yang berani mundur setelah rumahnya digeledah KPK.

“Pak Mahfud adalah adinda saya, saudara saya. Kami sudah sepakat bahwa adinda Mahfud seharusnya sudah dalam proses rekomendasi (Pilbup Bangkalan), tapi perjalanan politiknya terinterupsi sebagaimana kita tahu bersama,” kata Said di Surabaya, Senin 15 Juli 2024 seperti dilansir detikcom.

Said mengaku menghormati keberanian Mahfud yang mundur dari pencalonan Bupati Bangkalan setelah digeledah KPK. “Saya hormat betul pada adinda saya ini. Karena sehari setelah penggeledahan, beliau langsung mengeluarkan pernyataan dengan tulus dan meminta maaf kepada publik, serta mundur dari Cabup Bangkalan dan DPRD Jatim terpilih,” jelasnya.

Baca Juga:  KPK Akan Geledah Maraton Lokasi Kasus Bupati Tulungagung Gatut Sunu

“Jiwa besarnya itu saya apresiasi. Saya hormat betul, apakah salah atau tidak, biarlah hukum yang menentukan. Kita tidak perlu mencaci untuk itu,” tambahnya.

Sebelumnya, anggota DPRD Jatim Mahfud mundur setelah rumahnya di Bangkalan digeledah KPK terkait kasus korupsi dana hibah Pemprov Jatim. Mahfud tidak hanya menyatakan mundur dari DPRD Jatim periode 2024-2029, tetapi juga mengundurkan diri dari bursa Pilkada Bangkalan.

“Saya mulai sore ini, hari Jumat, secara pribadi menyatakan undur diri dan tidak ikut serta dalam kontestasi Pilkada Bangkalan. Kami tidak mau permasalahan yang saya hadapi mencoreng nama baik Bangkalan,” kata Mahfud kepada wartawan, Jumat 13 Juli 2024.

Baca Juga:  Viral Surat Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa, Eks Penyidik KPK Desak Gerak Cepat

Keputusan akhir tentang pengunduran dirinya ini dia serahkan kepada partai yang sudah hendak mengusung dirinya maju di Pilkada Bangkalan 2024. Dia juga menyampaikan pengunduran diri sebagai anggota dewan terpilih periode 2024-2029 ke partainya agar tidak mencoreng nama baik DPRD Jatim. HUM/GIT

TAGGED: anggota DPRD Jatim terpilih, Bangkalan, Fraksi PDI-P, Jawa Timur, Ketua DPD PDI-P Jatim, KPK, Mahfud, Pilbup Bangkalan, Pilkada Bangkalan 2024, Said Abdullah
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Direktur 10 Regentstraat, Steffiani Setyadji bersama Jimmy Saputra, Ceo Pos Blok pengelola gedung Kantor Pos Kebon Rojo.
Destinasi Kuliner Heritage Baru Hadir di Surabaya, 10 Regentstraat Hidupkan Kembali Bangunan Bersejarah
30 April 2026
Polisi Selidiki Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Dugaan Human Error Mengemuka
30 April 2026
Polisi Ungkap KA Argo Bromo Melaju 110 Km per Jam sebelum Tabrak KRL di Bekasi
29 April 2026
Polisi Ungkap Perlintasan Taksi Tertemper KRL di Bekasi Tanpa Palang Resmi
29 April 2026
Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Terpental ke Rak Bagasi, Alami Cedera Parah
29 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Polisi Selidiki Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Dugaan Human Error Mengemuka
30 April 2026
Polisi Ungkap KA Argo Bromo Melaju 110 Km per Jam sebelum Tabrak KRL di Bekasi
29 April 2026
Polisi Ungkap Perlintasan Taksi Tertemper KRL di Bekasi Tanpa Palang Resmi
29 April 2026
Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Terpental ke Rak Bagasi, Alami Cedera Parah
29 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Direktur 10 Regentstraat, Steffiani Setyadji bersama Jimmy Saputra, Ceo Pos Blok pengelola gedung Kantor Pos Kebon Rojo.
Ekbis

Destinasi Kuliner Heritage Baru Hadir di Surabaya, 10 Regentstraat Hidupkan Kembali Bangunan Bersejarah

Hukum

Polisi Selidiki Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Dugaan Human Error Mengemuka

Peristiwa

Polisi Ungkap KA Argo Bromo Melaju 110 Km per Jam sebelum Tabrak KRL di Bekasi

Peristiwa

Polisi Ungkap Perlintasan Taksi Tertemper KRL di Bekasi Tanpa Palang Resmi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?