JAKARTA, Memoindonesia.co.id – KPK mengungkap dugaan baru dalam kasus pemerasan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo yang disebut juga menyasar kepala sekolah dan camat, Selasa 14 April 2026.
“Ada dugaan tindak pemerasan yang dilakukan oleh bupati kepada pihak-pihak di sekolah dan pihak-pihak di kecamatan,” tutur jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta Selatan.
“Artinya, ada label harga untuk jabatan-jabatan kepala sekolah maupun camat,” lanjutnya.
Menurutnya, penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut.
“Ini yang terus akan kami dalami dan telusuri, sehingga kami sangat membutuhkan dukungan dari masyarakat dalam proses penyidikan perkara ini,” kata Budi.
Diketahui, KPK telah menetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap 16 kepala Organisasi Perangkat Daerah.
Dalam menjalankan aksinya, para kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung disebut diminta menandatangani dua surat kesepakatan.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Gatut terjaring operasi tangkap tangan KPK pada Jumat 10 April 2026 bersama total 18 orang.
KPK kemudian membawa 13 orang ke Jakarta, termasuk Gatut Sunu Wibowo dan adiknya yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Tulungagung, Jatmiko Dwijo Saputro.
Jatmiko turut diamankan karena berada di lokasi yang sama saat operasi tangkap tangan berlangsung.
Selain Gatut, ajudannya Dwi Yoga Ambal juga ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. HUM/GIT

