MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kepsek di Jembrana Bali Viral Usai Komentar Tak Senonoh, Dalih Salah Ketik

Publisher: Redaktur 27 Maret 2026 2 Min Read
Share
Tangkapan layar komentar kepsek di Jembrana yang viral di Instagram.
Ad imageAd image

JEMBRANA, Memoindonesia.co.id – Seorang kepala sekolah berinisial SK di Kecamatan Melaya, Jembrana, Bali, viral setelah diduga menulis komentar tak senonoh di Instagram dan berdalih salah ketik, Kamis 26 Maret 2026.

Komentar tersebut ditujukan kepada kreator konten Instagram @sitihajarhumairoh yang kemudian memprotes unggahan itu karena dianggap sebagai bentuk pelecehan.

“Siti Kamu kok suka lolok?” tulis SK melalui akun Instagram @pakkmt pada kolom komentar unggahan tersebut.

Selain itu, Siti menyayangkan komentar tersebut dan meminta SK lebih bijak dalam bermedia sosial melalui video yang diunggahnya.

“Semoga anak perempuan Bapak tidak mengalami hal-hal seperti apa yang Bapak lakukan ke saya,” ujar Siti.

Baca Juga:  Bintang Porno Inggris Bonnie Blue Ditangkap Polisi di Bali Terkait Konten Asusila

“Saya yakin bapak berkomentar dalam keadaan yang sadar,” tambahnya.

Sementara itu, Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Jembrana telah memanggil SK untuk klarifikasi dan memberikan pembinaan.

“Kami sudah memanggil yang bersangkutan kemarin untuk memberikan klarifikasi sekaligus pembinaan. Dalam pertemuan tersebut, kami memberikan teguran lisan agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujar Kepala Disdikpora Jembrana, I Gusti Putu Anom Saputra.

Menurutnya, SK mengakui komentar tersebut berasal dari akun pribadinya, namun menyebut terjadi kesalahan ketik dari kata ‘loloh’ menjadi ‘lolok’.

“Yang bersangkutan menyatakan salah ketik karena postingannya sebenarnya menulis ‘loloh’, bukan hal lain. Beliau juga sudah menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan tersebut dan membuat surat pernyataan,” imbuhnya.

Baca Juga:  BNN Tangkap Dua WN Rusia di Bangli, Hashish dari Thailand Diduga Akan Diedarkan di Bali

Meski demikian, Disdikpora Jembrana tetap memberikan sanksi berupa teguran tertulis serta mendorong penyelesaian secara kekeluargaan dengan pihak yang dirugikan.

Selain itu, SK juga menjalani pemeriksaan lanjutan di Inspektorat Kabupaten Jembrana terkait kedisiplinan sebagai Aparatur Sipil Negara.

“Hari ini yang bersangkutan juga dipanggil Inspektorat. Kami ingin memastikan masalah ini tuntas dan tidak menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan di Jembrana,” ujarnya.

Sebelumnya, SK juga telah menyampaikan permohonan maaf melalui kolom komentar unggahan Siti dan menjelaskan maksud komentarnya adalah merujuk pada ‘loloh’ atau jamu tradisional.

“Maaf Siti ini saya, maksudnya itu loloh karena postingan Siti tentang loloh. Sekali lagi mohon maaf Siti saya salah ketik. Sy sdh DM Siti tapi blm di respon,” tulisnya. HUM/GIT

Baca Juga:  Tok! Vonis 14 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp 1 Triliun untuk Hendry Lie Dikukuhkan di Tingkat Banding
TAGGED: Bali, disdikpora jembrana, etika medsos, kasus pendidikan, kepala sekolah, kepsek viral, komentar instagram, loloh bali, lolok bali, pelecehan medsos, salah ketik, viral indonesia
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Ironi Kuansing, Dua Bupati Berturut-turut Terjaring OTT KPK dalam Kasus Dugaan Suap
3 Juli 2026
Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko didampingi jajaran imigrasi pusat dan kanwil Jatim memberikan keterangan kepada wartawan di Surabaya.
Imigrasi Gandeng KPK, Perkuat Integritas Demi Hadirkan Layanan Publik yang Bersih dan Tepercaya
2 Juli 2026
Bupati Kuansing Suhardiman Amby Kena OTT KPK, Diduga Terima Suap Pajero hingga Land Cruiser
2 Juli 2026
Hakim Vonis Nadiem Makarim 10 Tahun Penjara, Sebut Perbuatan Korupsi Terencana
2 Juli 2026
Hakim Tolak Uang Pengganti Rp 4,8 Triliun Kasus Nadiem Makarim, Sarankan Gunakan TPPU
2 Juli 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Ironi Kuansing, Dua Bupati Berturut-turut Terjaring OTT KPK dalam Kasus Dugaan Suap
3 Juli 2026
Bupati Kuansing Suhardiman Amby Kena OTT KPK, Diduga Terima Suap Pajero hingga Land Cruiser
2 Juli 2026
Hakim Vonis Nadiem Makarim 10 Tahun Penjara, Sebut Perbuatan Korupsi Terencana
2 Juli 2026
Hakim Tolak Uang Pengganti Rp 4,8 Triliun Kasus Nadiem Makarim, Sarankan Gunakan TPPU
2 Juli 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Ironi Kuansing, Dua Bupati Berturut-turut Terjaring OTT KPK dalam Kasus Dugaan Suap

Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko didampingi jajaran imigrasi pusat dan kanwil Jatim memberikan keterangan kepada wartawan di Surabaya.
Imigrasi

Imigrasi Gandeng KPK, Perkuat Integritas Demi Hadirkan Layanan Publik yang Bersih dan Tepercaya

Korupsi

Bupati Kuansing Suhardiman Amby Kena OTT KPK, Diduga Terima Suap Pajero hingga Land Cruiser

Korupsi

Hakim Vonis Nadiem Makarim 10 Tahun Penjara, Sebut Perbuatan Korupsi Terencana

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?