MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kepsek di Jembrana Bali Viral Usai Komentar Tak Senonoh, Dalih Salah Ketik

Publisher: Redaktur 27 Maret 2026 2 Min Read
Share
Tangkapan layar komentar kepsek di Jembrana yang viral di Instagram.
Ad imageAd image

JEMBRANA, Memoindonesia.co.id – Seorang kepala sekolah berinisial SK di Kecamatan Melaya, Jembrana, Bali, viral setelah diduga menulis komentar tak senonoh di Instagram dan berdalih salah ketik, Kamis 26 Maret 2026.

Komentar tersebut ditujukan kepada kreator konten Instagram @sitihajarhumairoh yang kemudian memprotes unggahan itu karena dianggap sebagai bentuk pelecehan.

“Siti Kamu kok suka lolok?” tulis SK melalui akun Instagram @pakkmt pada kolom komentar unggahan tersebut.

Selain itu, Siti menyayangkan komentar tersebut dan meminta SK lebih bijak dalam bermedia sosial melalui video yang diunggahnya.

“Semoga anak perempuan Bapak tidak mengalami hal-hal seperti apa yang Bapak lakukan ke saya,” ujar Siti.

Baca Juga:  Megawati Rangkap Jabatan, Hasto Absen dari Struktur: Mungkinkah Ini Sinyal untuk Peran yang Lebih Besar?

“Saya yakin bapak berkomentar dalam keadaan yang sadar,” tambahnya.

Sementara itu, Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Jembrana telah memanggil SK untuk klarifikasi dan memberikan pembinaan.

“Kami sudah memanggil yang bersangkutan kemarin untuk memberikan klarifikasi sekaligus pembinaan. Dalam pertemuan tersebut, kami memberikan teguran lisan agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujar Kepala Disdikpora Jembrana, I Gusti Putu Anom Saputra.

Menurutnya, SK mengakui komentar tersebut berasal dari akun pribadinya, namun menyebut terjadi kesalahan ketik dari kata ‘loloh’ menjadi ‘lolok’.

“Yang bersangkutan menyatakan salah ketik karena postingannya sebenarnya menulis ‘loloh’, bukan hal lain. Beliau juga sudah menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan tersebut dan membuat surat pernyataan,” imbuhnya.

Baca Juga:  Cewek Uganda Jajakan Diri Jadi PSK di Bali, Dalih Bisnis Baju dan Liburan

Meski demikian, Disdikpora Jembrana tetap memberikan sanksi berupa teguran tertulis serta mendorong penyelesaian secara kekeluargaan dengan pihak yang dirugikan.

Selain itu, SK juga menjalani pemeriksaan lanjutan di Inspektorat Kabupaten Jembrana terkait kedisiplinan sebagai Aparatur Sipil Negara.

“Hari ini yang bersangkutan juga dipanggil Inspektorat. Kami ingin memastikan masalah ini tuntas dan tidak menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan di Jembrana,” ujarnya.

Sebelumnya, SK juga telah menyampaikan permohonan maaf melalui kolom komentar unggahan Siti dan menjelaskan maksud komentarnya adalah merujuk pada ‘loloh’ atau jamu tradisional.

“Maaf Siti ini saya, maksudnya itu loloh karena postingan Siti tentang loloh. Sekali lagi mohon maaf Siti saya salah ketik. Sy sdh DM Siti tapi blm di respon,” tulisnya. HUM/GIT

Baca Juga:  Hakim Tegur Tiga Prajurit TNI Berdiri di Ruang Sidang Kasus Nadiem Makarim
TAGGED: Bali, disdikpora jembrana, etika medsos, kasus pendidikan, kepala sekolah, kepsek viral, komentar instagram, loloh bali, lolok bali, pelecehan medsos, salah ketik, viral indonesia
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Kejagung Tetapkan Bos PT CBU Jadi Tersangka Kasus Korupsi Tambang Samin Tan
14 Mei 2026
Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri Resmi Naik Pangkat Jadi Komjen
14 Mei 2026
Kompolnas Harap Kapolda Metro Tingkatkan Pelayanan Usai Naik Pangkat Komjen
14 Mei 2026
Jaksa Tuntut Nadiem Makarim Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun
14 Mei 2026
Nadiem Makarim Bersyukur Jadi Tahanan Rumah Usai Dituntut 18 Tahun Penjara
14 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kejagung Tetapkan Bos PT CBU Jadi Tersangka Kasus Korupsi Tambang Samin Tan
14 Mei 2026
Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri Resmi Naik Pangkat Jadi Komjen
14 Mei 2026
Nadiem Makarim Bersyukur Jadi Tahanan Rumah Usai Dituntut 18 Tahun Penjara
14 Mei 2026
Bocah SD Tewas Tertimpa Patung di Museum Ranggawarsita Semarang
14 Mei 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Kejagung Tetapkan Bos PT CBU Jadi Tersangka Kasus Korupsi Tambang Samin Tan

Hukum

Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri Resmi Naik Pangkat Jadi Komjen

Nasional

Kompolnas Harap Kapolda Metro Tingkatkan Pelayanan Usai Naik Pangkat Komjen

Korupsi

Jaksa Tuntut Nadiem Makarim Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?