BENGKULU, Memoindonesia.co.id – Kasus dugaan korupsi yang dikembangkan KPK di Bengkulu kembali memanas setelah penyidik menyita Pajero Sport milik anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni yang diduga pemberian pihak swasta.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan kendaraan tersebut disita penyidik pada 10 Agustus 2026.
“Dalam lanjutan pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Rejang Lebong dan wilayah lainnya di Provinsi Bengkulu, bahwa pada 10 Agustus 2026 lalu, penyidik telah melakukan penyitaan atas satu unit kendaraan roda empat dari saudari VLA selaku anggota DPRD Kota Bengkulu,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Kamis 27 Agustus 2026.
Mobil tersebut disita penyidik di wilayah Jakarta Selatan.
KPK menduga kendaraan itu merupakan pemberian dari pihak swasta kepada Vinna.
“Kendaraan yang diduga merupakan pemberian dari pihak swasta tersebut, dilakukan penyitaan di wilayah Jakarta Selatan. Penyidik masih akan terus mendalami keterkaitan pemberian mobil tersebut, dengan penyidikan perkara yang saat ini sedang berprogres,” ujar Budi.
Penyitaan mobil tersebut menambah panjang daftar aset yang tengah ditelusuri KPK dalam pengembangan perkara dugaan korupsi di Bengkulu.
Kasus ini bermula dari OTT KPK terhadap Bupati Rejang Lebong M Fikri Thobari.
M Fikri kemudian ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya dalam dugaan suap ijon proyek.
KPK selanjutnya mengembangkan perkara tersebut hingga ke lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.
Sejumlah lokasi telah digeledah penyidik, termasuk rumah Vinna pada pertengahan Agustus 2026.
KPK juga memeriksa pengusaha Eno Bowo Susilo dan Hendra Okta selaku ASN di Dinas PUPR Kota Bengkulu.
Dalam pemeriksaan Eno, penyidik menelusuri dugaan pemberian sejumlah aset mewah kepada pejabat di Kota Bengkulu.
“Penyidik mendalami terkait dugaan pemberian sejumlah aset oleh EBS (Eno Bowo Susilo) kepada pejabat di Kota Bengkulu, di antaranya mobil mewah, apartemen mewah, hingga rumah mewah. Penyidik tentu akan mendalami keterkaitannya dengan pengerjaan proyek-proyek di Kota Bengkulu,” kata Budi.
KPK juga menduga aset-aset tersebut diperuntukkan bagi Vinna selaku anggota DPRD Kota Bengkulu.
“Diduga pemberian oleh EBS tersebut untuk VLA, selaku anggota DPRD Kota Bengkulu. Penyidik akan mendalami terkait dugaan pemberian aset-aset mewah ini,” imbuh Budi.
Kini, penyidik masih menelusuri keterkaitan Pajero Sport tersebut dengan perkara dugaan korupsi yang tengah dikembangkan. HUM/GIT


