MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Febri Diansyah Dipanggil KPK Terkait Kasus Harun Masiku, Prioritaskan Sidang Hasto Kristiyanto

Publisher: Redaktur 28 Maret 2025 3 Min Read
Share
Pengacara Febri Diansyah memenuhi panggilan KPK untuk kasus Harun Masiku.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mendapat panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan suap Harun Masiku. Namun, Febri lebih memilih menghadiri sidang kliennya, Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto, di Pengadilan Tipikor Jakarta terlebih dahulu, Kamis 27 Maret 2025.

Febri mengungkapkan bahwa dirinya menerima surat panggilan dari KPK melalui WhatsApp pada Rabu 26 Maret 2025 untuk hadir pada Kamis pukul 10.00 WIB di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan. Namun, karena kewajiban profesionalnya sebagai advokat, ia memprioritaskan pendampingan hukum bagi Hasto Kristiyanto.

“Saya menerima panggilan sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah pada 27 Maret 2025 pukul 10.00 WIB. Namun, karena saya bertanggung jawab sebagai kuasa hukum Pak Hasto di persidangan, saya baru bisa hadir ke KPK setelah sidang selesai,” ujar Febri di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Baca Juga:  KPK Selidiki Dugaan Suap Asuransi Kapal: Pelni Nyatakan Dukungan Penuh terhadap Penegakan Hukum

Febri menegaskan bahwa dirinya tetap menghormati kewenangan KPK dan telah mengirimkan surat pemberitahuan terkait keterlambatannya.

“Saya tetap menghormati KPK dan telah mengirim surat pemberitahuan bahwa saya akan hadir setelah sidang,” katanya.

Sementara itu, Johanis Tobing, kuasa hukum Hasto lainnya, menilai pemanggilan Febri oleh KPK sebagai bentuk kepanikan. Menurutnya, perkara terkait Syahrul Yasin Limpo (SYL), yang sebelumnya ditangani Febri, sudah memiliki putusan hukum.

“Jika KPK ingin bertanya soal honorarium atau lawyer fee, seharusnya dilakukan sejak awal,” ujar Johanis.

Setelah sidang Hasto selesai, Febri akhirnya datang ke Gedung KPK sekitar pukul 11.30 WIB. Namun, ia batal diperiksa karena mendapat informasi bahwa penyidik terkait sedang cuti.

Baca Juga:  KPK Bongkar Isi Goodie Bag Uang THR Bupati Cilacap Rp 20 Juta hingga Rp 100 Juta

“Saya sudah daftar, menyerahkan KTP, mendapatkan lanyard tamu, dan mengisi buku tamu. Namun, saya diberi tahu bahwa pemeriksaan ditunda karena penyidik sedang cuti,” jelas Febri.

Febri menambahkan bahwa pemanggilan ulang kemungkinan akan dijadwalkan setelah Lebaran.

“Saya siap memenuhi panggilan pemeriksaan setelah Idulfitri. Akan menunggu informasi lebih lanjut dari KPK,” katanya.

Menanggapi pernyataan Febri, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menegaskan bahwa penyidik tidak sedang cuti. Penyidik pada saat itu tengah memeriksa Fathroni Diansyah (FDE), adik kandung Febri, yang datang lebih pagi.

“Hari ini, Kamis, penyidik menerima kedatangan saudara FDE, adik kandung saudara F, pada pukul 10.00 WIB. Karena pemeriksaan FDE sedang berjalan, maka saudara F (Febri) dijadwalkan ulang setelah Lebaran,” ungkap Tessa di Gedung KPK.

Baca Juga:  KPK Apresiasi Maruarar Buka Sayembara Rp 8 M Tangkap Harun Masiku

Kasus Harun Masiku terus menjadi sorotan publik, terutama terkait keterlibatan sejumlah pihak. KPK memastikan akan terus menindaklanjuti kasus ini dengan memeriksa saksi-saksi yang dibutuhkan. HUM/GIT

TAGGED: Febri Diansyah, Juru bicara KPK, Kasus Harun Masiku, KPK, lebaran, Pengadilan Tipikor, Sekjen PDI-P, Sidang Hasto, Tessa Mahardika
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Kakanim Surabaya Agus Winarto bersama Kapolresta Sidoarjo Kombespol Christian Tobing menunjukkan BB.
15 WNA Dibekuk! Sindikat Internasional Bobol Data Pribadi, Rekening Korban Dikuras Tanpa Sadar
13 Juli 2026
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Terancam Dipecat PDI-P Usai Jadi Tersangka OTT KPK
13 Juli 2026
Imigrasi Cegah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi
13 Juli 2026
Kasus Korupsi Sukoharjo, Bupati Etik Suryani Diduga Lanjutkan Tradisi Setoran Era Suami
12 Juli 2026
Gus Falah Kecam Kasus Febrie Adriansyah, Minta Koruptor Dihukum Seberat-beratnya
12 Juli 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Bupati Sukoharjo Etik Suryani Terancam Dipecat PDI-P Usai Jadi Tersangka OTT KPK
13 Juli 2026
Kasus Korupsi Sukoharjo, Bupati Etik Suryani Diduga Lanjutkan Tradisi Setoran Era Suami
12 Juli 2026
Gus Falah Kecam Kasus Febrie Adriansyah, Minta Koruptor Dihukum Seberat-beratnya
12 Juli 2026
Komisi III DPR Bentuk Panja Awasi Kasus Febrie Adriansyah, Pastikan Penyidikan Transparan
12 Juli 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kakanim Surabaya Agus Winarto bersama Kapolresta Sidoarjo Kombespol Christian Tobing menunjukkan BB.
Imigrasi

15 WNA Dibekuk! Sindikat Internasional Bobol Data Pribadi, Rekening Korban Dikuras Tanpa Sadar

Korupsi

Bupati Sukoharjo Etik Suryani Terancam Dipecat PDI-P Usai Jadi Tersangka OTT KPK

Imigrasi

Imigrasi Cegah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi

Korupsi

Kasus Korupsi Sukoharjo, Bupati Etik Suryani Diduga Lanjutkan Tradisi Setoran Era Suami

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?