JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan besar-besaran di tubuh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Melalui Keputusan Presiden (Keppres) yang diteken pada Rabu 22 Juli 2026, Kuntadi resmi dipercaya menduduki kursi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), menggantikan Febrie Adriansyah yang kini terseret perkara dugaan korupsi.
Pergantian sosok di kursi paling strategis Korps Adhyaksa itu menjadi sorotan publik. Pasalnya, Kuntadi langsung dihadapkan pada pekerjaan rumah terbesar, yakni menuntaskan penanganan perkara yang melibatkan pendahulunya sendiri.
Pengumuman resmi disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Ia menjelaskan, seluruh pengangkatan pejabat baru telah melalui mekanisme Tim Penilai Akhir (TPA) berdasarkan usulan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
“Berkenaan dengan Keppres sesuai usulan Jaksa Agung, Bapak Presiden telah menandatangani Keppres berdasarkan hasil penilaian Tim Penilai Akhir,” ujar Prasetyo.
Tak hanya menunjuk Kuntadi sebagai Jampidsus, Presiden juga merombak jajaran elite Kejaksaan Agung. Sejumlah posisi strategis kini diisi wajah-wajah baru, yakni:
* Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung.
* Leonard Ebenezer Simanjuntak sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum).
* Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
* Harli Siregar sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung.
* Patris Yusrian Jaya sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.
Prasetyo menegaskan, para pejabat tersebut resmi menjabat sejak Keppres diterbitkan sehingga tidak memerlukan pelantikan langsung oleh Presiden.
“Secara formil mereka langsung menduduki jabatan masing-masing,” katanya.
Penunjukan Kuntadi langsung mendapat dukungan dari Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.
Menurutnya, Presiden telah mempertimbangkan secara matang sebelum menunjuk Kuntadi mengisi kursi Jampidsus.
“Kalau Presiden sudah setuju, tentu beliau telah mempertimbangkan dengan saksama bahwa Pak Kuntadi adalah orang yang tepat untuk mengemban jabatan sebagai Jampidsus,” ujar Yusril.
Yusril menegaskan, tantangan pertama Kuntadi bukan perkara ringan. Ia harus menuntaskan penyidikan dugaan korupsi yang menyeret mantan Jampidsus Febrie Adriansyah secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
“Tugas pokok Jampidsus sekarang menyelesaikan kasus Pak Febrie. Kita berharap Kejaksaan tetap berada di jalur hukum dan memenuhi harapan masyarakat,” tegasnya.
Dukungan serupa datang dari Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. Ia menaruh harapan besar kepada Kuntadi agar mampu menjaga marwah Korps Adhyaksa sekaligus mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
“Beliau dikenal sebagai jaksa yang bersih, berintegritas, dan independen,” kata Habiburokhman.
Ia meminta agar perkara dugaan korupsi yang melibatkan Febrie Adriansyah segera dituntaskan tanpa pandang bulu.
“Dengan kepemimpinan beliau, saya berharap kasus dugaan korupsi Febrie Adriansyah dapat diusut secara cepat, transparan, dan berkeadilan hingga tuntas,” ujarnya.
Menurut Habiburokhman, penanganan perkara tersebut menjadi pertaruhan besar bagi nama baik Kejaksaan Agung.
“Citra Korps Adhyaksa sedang dipertaruhkan. Jangan sampai kepercayaan publik runtuh akibat ulah segelintir oknum. Penegakan hukum harus membuktikan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum,” tegasnya. HUM/GIT

