MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

PAN Pecat Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Usai Terjaring OTT KPK

Publisher: Redaktur 22 Juli 2026 2 Min Read
Share
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini diberhentikan PAN setelah terjerat kasus korupsi yang ditangani KPK.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id  – Partai Amanat Nasional (PAN) resmi memberhentikan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dari keanggotaan partai sekaligus mencopotnya dari jabatan Ketua DPW PAN Nusa Tenggara Barat (NTB) setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, 21 Juli 2026.

Keputusan tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi sebagai respons atas penetapan Lalu Ahmad Zaini sebagai tersangka dugaan korupsi oleh KPK.

“DPP PAN memberhentikan Lalu Ahmad Zaini sebagai anggota partai karena telah melanggar tujuan dan platform perjuangan partai,” kata Viva Yoga.

Selain memecat Lalu Ahmad sebagai kader, DPP PAN juga mengambil alih kepengurusan DPW PAN NTB yang sebelumnya dipimpin oleh Lalu Ahmad Zaini.

Baca Juga:  Gerindra Jatim Tegaskan Wali Kota Madiun Maidi Bukan Kader Usai Terjaring OTT KPK

“Mengganti posisinya sebagai Ketua DPW PAN NTB. Kepemimpinan DPW PAN telah diambil alih oleh DPP PAN,” ujarnya.

PAN juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kasus hukum yang menjerat salah satu kadernya tersebut.

Menurut Viva Yoga, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan selama ini telah berulang kali mengingatkan seluruh kepala daerah dari PAN agar menjalankan amanah dengan baik, menjaga integritas, serta menghindari praktik yang melanggar hukum.

“PAN menyesalkan dan meminta maaf atas tindakan kader partai yang melanggar hukum dalam jabatannya sebagai Bupati Lombok Barat,” tuturnya.

PAN menegaskan menghormati proses hukum yang tengah dilakukan KPK dan mempersilakan lembaga antirasuah itu mengusut perkara secara transparan, objektif, dan akuntabel.

Baca Juga:  Harun Masiku Saja Kabur, KPK Didesak Segera Tahan Hasto

“PAN mempersilakan KPK melakukan proses hukumnya secara transparan, objektif, akuntabel demi mendapatkan keadilan dan kepastian hukum,” kata Viva Yoga.

Sebelumnya, Lalu Ahmad Zaini menjadi salah satu dari 19 orang yang diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan di Kabupaten Lombok Barat.

Ia kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta pada Senin malam, 20 Juli 2026.

KPK selanjutnya meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus tersebut.

Dalam perkara ini, KPK menduga Lalu Ahmad Zaini terlibat praktik korupsi proyek pemerintah serta menerima suap dan gratifikasi dengan nilai mencapai sekitar Rp 12,4 miliar. HUM/GIT

Baca Juga:  Jejak Digital Nadiem: Rapat Tertutup 'Wajib Headset' hingga Terbitnya Aturan Pengunci Proyek Chromebook
TAGGED: Bupati Lombok Barat, DPW PAN NTB, Korupsi, KPK, Lalu Ahmad Zaini, Lombok Barat, OTT KPK, PAN, Politik, Tersangka, Viva Yoga Mauladi, Zulkifli Hasan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Hotman Paris Akan Dipanggil Polda Metro Jaya usai Dilaporkan PWI dan MIO Indonesia
22 Juli 2026
Bupati Lombok Barat Jadi Tersangka KPK, Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 12,4 Miliar
22 Juli 2026
Dewan Pers Kecam Ucapan Hotman Paris kepada Wartawan, Ingatkan Hormati Kerja Jurnalistik
21 Juli 2026
Eks Penyidik KPK Desak Kejagung Usut Fasilitas Konferensi Pers Hotman Paris soal Febrie Adriansyah
21 Juli 2026
Usai Nobar Final Piala Dunia 2026, Bupati Lombok Barat Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Disita
21 Juli 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Hotman Paris Akan Dipanggil Polda Metro Jaya usai Dilaporkan PWI dan MIO Indonesia
22 Juli 2026
Bupati Lombok Barat Jadi Tersangka KPK, Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 12,4 Miliar
22 Juli 2026
Dewan Pers Kecam Ucapan Hotman Paris kepada Wartawan, Ingatkan Hormati Kerja Jurnalistik
21 Juli 2026
Eks Penyidik KPK Desak Kejagung Usut Fasilitas Konferensi Pers Hotman Paris soal Febrie Adriansyah
21 Juli 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Hotman Paris Akan Dipanggil Polda Metro Jaya usai Dilaporkan PWI dan MIO Indonesia

Korupsi

Bupati Lombok Barat Jadi Tersangka KPK, Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 12,4 Miliar

Nasional

Dewan Pers Kecam Ucapan Hotman Paris kepada Wartawan, Ingatkan Hormati Kerja Jurnalistik

Korupsi

Eks Penyidik KPK Desak Kejagung Usut Fasilitas Konferensi Pers Hotman Paris soal Febrie Adriansyah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?