MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Jasad Bripda Nopandri Ditemukan 37 Kilometer dari Titik Hilang di Sungai Katingan

Publisher: Redaktur 6 Juli 2026 2 Min Read
Share
Bripda Nopandri Ramadhana semasa hidup sebelum gugur saat operasi pemberantasan narkotika di Katingan.
Ad imageAd image

KATINGAN,  Memoindonesia.co.id   – Tim SAR Gabungan menemukan jasad Bripda Nopandri Ramadhana, anggota Satresnarkoba Polres Katingan, tersangkut di ranting kayu di Desa Tumbang Lahang setelah diduga hanyut terbawa arus Sungai Katingan, Sabtu, 4 Juli 2026.

Korban ditemukan sekitar pukul 16.00 WIB setelah tiga hari pencarian. Berdasarkan pengukuran mengikuti alur Sungai Katingan, jarak dari lokasi awal di Desa Tumbang Kalemei hingga titik penemuan mencapai sekitar 37 kilometer.

Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono mengatakan, jarak tersebut dihitung mengikuti aliran Sungai Katingan dari lokasi awal korban dilaporkan hilang hingga lokasi penemuan.

“Kalau mengikuti alur Sungai Katingan, jaraknya kurang lebih 37 kilometer dari Desa Tumbang Kalemei sampai Desa Tumbang Lahang,” ujar Dodik, Sabtu, 4 Juli 2026 malam.

Baca Juga:  PKS Minta Presiden Prabowo Berkantor di Wilayah Bencana Sumatra

Jarak tersebut menggambarkan derasnya arus Sungai Katingan yang membawa jasad Bripda Nopandri hingga puluhan kilometer sebelum akhirnya tersangkut di ranting kayu dan ditemukan oleh Tim SAR Gabungan bersama masyarakat.

Selama tiga hari pencarian, personel gabungan dari Polri, Basarnas, TNI, BPBD, relawan, dan masyarakat menyisir aliran Sungai Katingan menggunakan perahu untuk mencari korban.

Sementara itu, setelah Bripda Nopandri ditemukan, pencarian difokuskan terhadap Aiptu Sumariyanto yang saat itu masih belum diketahui keberadaannya.

Tim gabungan dari Polda Kalimantan Tengah, Polres Katingan, Basarnas, dan unsur terkait terus menyisir Sungai Katingan serta kawasan hutan di sekitar lokasi kejadian.

Baca Juga:  Serpihan Badan dan Ekor Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Puncak Bulusaraung

Insiden tersebut bermula saat tim Satresnarkoba Polres Katingan menggerebek terduga bandar sabu. Operasi itu berujung bentrokan yang menyebabkan Aipda Anumerta Yudhi Perdana Putra gugur di lokasi, Bripda Nopandri ditemukan meninggal dunia setelah sempat hilang, sementara Aiptu Sumariyanto saat itu masih dalam pencarian.

Selain itu, aparat kepolisian terus memburu para pelaku yang diduga melakukan penyerangan terhadap anggota Polri dalam operasi pemberantasan narkotika tersebut. HUM/GIT

TAGGED: Aipda Yudhi, Aiptu Sumariyanto, Basarnas, bentrokan polisi, Bripda Nopandri, Narkotika, pencarian korban, Polisi Gugur, Polres Katingan, Satresnarkoba, Sungai Katingan, Tim SAR
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Pembebasan Bersyarat Bechi Dicabut, Indikasi Maladministrasi Seret Enam Petugas
9 Oktober 2026
KPK Deportasi Buronan Korupsi Thailand, Tegaskan Indonesia Bukan Safe Haven
9 Oktober 2026
Kepala Kanwil BPN Jatim Muhammad Naim saat menerima kunjungan kerja Tim Asisten Deputi Pengaduan Masyarakat Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) di Kantor Wilayah BPN Jatim, Surabaya, Rabu, 7 Oktober 2026.
BPN Jatim Percepat Penanganan Aduan Masyarakat, Respons Laporan ke Presiden Jadi Sorotan
8 Oktober 2026
KPK Geledah Dinkes Madiun, Uang Tunai dan Dokumen Disita
8 Oktober 2026
KPK Tetapkan 8 Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut
8 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Pembebasan Bersyarat Bechi Dicabut, Indikasi Maladministrasi Seret Enam Petugas
9 Oktober 2026
KPK Deportasi Buronan Korupsi Thailand, Tegaskan Indonesia Bukan Safe Haven
9 Oktober 2026
KPK Geledah Dinkes Madiun, Uang Tunai dan Dokumen Disita
8 Oktober 2026
KPK Tetapkan 8 Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut
8 Oktober 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Pemasyarakatan

Pembebasan Bersyarat Bechi Dicabut, Indikasi Maladministrasi Seret Enam Petugas

Korupsi

KPK Deportasi Buronan Korupsi Thailand, Tegaskan Indonesia Bukan Safe Haven

Korupsi

KPK Geledah Dinkes Madiun, Uang Tunai dan Dokumen Disita

Korupsi

KPK Tetapkan 8 Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?