MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

MAKI Sebut Kepala Daerah Terjerat OTT KPK karena Biaya Politik Tinggi dan Sifat Serakah

Publisher: Redaktur 4 Juli 2026 3 Min Read
Share
Koordinator MAKI Boyamin Saiman.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id  – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menilai maraknya kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipicu tingginya biaya politik dan sifat serakah, Sabtu, 4 Juli 2026.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menegaskan korupsi yang dilakukan kepala daerah tidak dapat dikaitkan dengan besaran gaji.

Menurutnya, total pendapatan kepala daerah, termasuk berbagai tunjangan operasional dan fasilitas, dapat mencapai Rp100 juta hingga Rp200 juta per bulan.

“Kalau pendapatan jangan salah lo ya, besar. Betul gaji pokok segala macam hanya Rp7 juta, tapi kepala daerah itu dapat tunjangan operasional. Biaya penunjang operasional ada lagi. Dan segala hal itu bisa sampai Rp200-an juta per bulan,” kata Boyamin.

Baca Juga:  Istana Prihatin Walkot Madiun Dan Bupati Pati Terjaring OTT KPK

Ia menambahkan, berbagai kebutuhan kepala daerah juga telah difasilitasi oleh negara, mulai dari rumah dinas, transportasi, hingga asisten rumah tangga.

“Nah mestinya tidak korupsi, wong apa-apa gampangnya sudah diurusi negara. Sakit juga diurusi negara. Pembantu rumah tangga, asisten rumah tangga juga diurusi negara. Rumah segala macam diurusi negara. Jadi sudah selain duit, ada semua fasilitas diurusi negara, kepala daerah itu harusnya tidak korupsi,” ujarnya.

Menurut Boyamin, faktor utama yang mendorong kepala daerah melakukan korupsi adalah tingginya biaya politik saat mengikuti pemilihan kepala daerah.

“Karena untuk menjadi kepala daerah bisa bahkan sampai Rp50 miliar, Rp100 miliar habisnya untuk kampanye segala macam. Sehingga ya mau tidak mau dia harus kembali modal atau membayar utangnya dengan cara apa? Ya korupsi itu tadi. Memang biaya politik yang tinggi, bukan semata-mata gaji yang rendah,” jelasnya.

Baca Juga:  Golkar Ungkap Kondisi Ridwan Kamil Usai Rumahnya Digeledah KPK, Tegaskan Siap Kooperatif

Selain itu, Boyamin juga menyoroti sifat serakah yang dimiliki sebagian kepala daerah. Menurutnya, banyak kepala daerah merasa sebagai “raja kecil” sehingga ingin memperoleh keuntungan yang lebih besar setelah berkuasa.

“Orang mau menjadi kepala daerah itu sebagian besarnya ingin lebih kaya. Yang tadinya belum kaya ingin jadi kaya raya, yang sudah kaya ingin lebih kaya lagi. Nah itu maka menjadi korupsi. Terus sifat greedy, serakahnya itu tadi. Karena dia merasa menjadi raja kecil, maka berhak untuk mendapatkan semuanya karena dia menjadi penguasa,” katanya.

Boyamin menilai upaya pencegahan korupsi harus dilakukan melalui pengawasan yang lebih ketat serta pemberian efek jera kepada pelaku korupsi.

Baca Juga:  PKB soal KPK Geledah Rumah Mendes: Kita Husnuzan Saja

“Jadi pencegahannya apa? Ya pengawasan harus diperketat. Yang utama adalah orang berani korupsi karena hukumannya ringan dan hartanya aman. Supaya orang takut korupsi, harus disahkan Undang-Undang Perampasan Aset, harus dimiskinkan. Kalau dimiskinkan pasti mereka takut,” tegasnya.

Ia menambahkan, hukuman ringan, remisi, hingga pembebasan bersyarat membuat pelaku korupsi tidak jera.

Diketahui, Bupati Langkat Syah Afandin menjadi kepala daerah terbaru yang terjaring OTT KPK terkait dugaan suap proyek. S

ebelumnya, KPK juga menetapkan Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby sebagai tersangka dugaan suap jual beli jabatan sekretaris daerah. Sepanjang 2026, tercatat sembilan kepala daerah telah terjerat perkara yang ditangani KPK. HUM/GIT

TAGGED: Antikorupsi, biaya politik, Boyamin Saiman, Kepala Daerah, Korupsi, KPK, MAKI, OTT KPK, perampasan aset, Pilkada, Suhardiman Amby, Syah Afandin
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Bupati Sukoharjo Etik Suryani Terancam Dipecat PDI-P Usai Jadi Tersangka OTT KPK
13 Juli 2026
Imigrasi Cegah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi
13 Juli 2026
Kasus Korupsi Sukoharjo, Bupati Etik Suryani Diduga Lanjutkan Tradisi Setoran Era Suami
12 Juli 2026
Gus Falah Kecam Kasus Febrie Adriansyah, Minta Koruptor Dihukum Seberat-beratnya
12 Juli 2026
Komisi III DPR Bentuk Panja Awasi Kasus Febrie Adriansyah, Pastikan Penyidikan Transparan
12 Juli 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Bupati Sukoharjo Etik Suryani Terancam Dipecat PDI-P Usai Jadi Tersangka OTT KPK
13 Juli 2026
Kasus Korupsi Sukoharjo, Bupati Etik Suryani Diduga Lanjutkan Tradisi Setoran Era Suami
12 Juli 2026
Gus Falah Kecam Kasus Febrie Adriansyah, Minta Koruptor Dihukum Seberat-beratnya
12 Juli 2026
Komisi III DPR Bentuk Panja Awasi Kasus Febrie Adriansyah, Pastikan Penyidikan Transparan
12 Juli 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Bupati Sukoharjo Etik Suryani Terancam Dipecat PDI-P Usai Jadi Tersangka OTT KPK

Imigrasi

Imigrasi Cegah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi

Korupsi

Kasus Korupsi Sukoharjo, Bupati Etik Suryani Diduga Lanjutkan Tradisi Setoran Era Suami

Nasional

Gus Falah Kecam Kasus Febrie Adriansyah, Minta Koruptor Dihukum Seberat-beratnya

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?