MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Wamendagri Bima Arya: OTT Kepala Daerah Bukan karena Gaji, Perlu Pembenahan Sistemik

Publisher: Redaktur 4 Juli 2026 2 Min Read
Share
Wamendagri Bima Arya Sugiarto.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan maraknya kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak dapat dikaitkan dengan besaran gaji kepala daerah, Sabtu, 4 Juli 2026.

Bima Arya menyatakan tidak sepakat apabila tingginya angka kepala daerah yang terjerat korupsi dikaitkan dengan pendapatan yang diterima setiap bulan.

“Saya tidak sepakat kalau besaran gaji kepala daerah dikaitkan dengan perilaku korupsi,” kata Bima Arya.

Menurutnya, banyak kepala daerah yang berlatar belakang sebagai pengusaha sukses tetap terjerat kasus korupsi. Sebaliknya, tidak sedikit kepala daerah yang memiliki peluang melakukan korupsi, tetapi tetap menjalankan tugas dengan jujur.

Baca Juga:  KPK Panggil Analis Senior OJK, Telusuri Dugaan Korupsi CSR Rp 28 Miliar Libatkan Dua Anggota DPR

“Banyak kepala daerah berlatar pengusaha sukses melakukan korupsi juga, dan banyak kepala daerah yang daerahnya punya peluang melakukan korupsi tapi tetap lurus dan jujur,” ujarnya.

Ia menilai persoalan korupsi kepala daerah memiliki banyak penyebab sehingga penyelesaiannya harus dilakukan melalui pembenahan secara menyeluruh.

“Korupsi kepala daerah ini banyak sebab dan perlu pembenahan total secara sistemik mulai dari hulu ke hilir, artinya pembenahan mulai dari hulu seperti pembenahan tata kelola partai politik, pengkaderan partai politik, sistem pemilu, dan pemilihan kepala daerah, komitmen APH, independensi APIP, dan lain-lain,” jelasnya.

Diketahui, Bupati Langkat Syah Afandin menjadi kepala daerah terbaru yang terjaring OTT KPK terkait dugaan suap proyek. Dalam operasi tersebut, penyidik menyita uang tunai ratusan juta rupiah sebagai barang bukti.

Baca Juga:  Puan Pastikan Kepala Daerah PDI-P Absen Retret Bakal Ikut Gelombang 2

Sebelumnya, KPK juga menetapkan Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby sebagai tersangka dalam dugaan suap jual beli jabatan sekretaris daerah. Sepanjang tahun 2026, tercatat sembilan kepala daerah telah terjerat perkara yang ditangani KPK. HUM/GIT

TAGGED: Astronomy, Bima Arya, gaji kepala daerah, Kemendagri, Kepala Daerah, Korupsi, KPK, OTT KPK, pembenahan sistemik, Pilkada, Suhardiman Amby, Syah Afandin, Wamendagri
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Prabowo Diapit Jokowi dan Gibran saat HUT RI, Momen Akrab Jadi Sorotan
18 Agustus 2026
Eks Bos Investree Adrian Gunadi Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Investasi Ilegal
18 Agustus 2026
21 Orang Diduga Perusuh Diamankan Jelang Demo Jakarta, Bawa Flare dan Molotov
18 Agustus 2026
31 Pendaki Gunung Bawakaraeng Dievakuasi saat HUT Ke-81 RI
18 Agustus 2026
BEM UI Demo di Bundaran HI, Bawa 8 Tuntutan dari BBM hingga Bencana Nasional
18 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Prabowo Diapit Jokowi dan Gibran saat HUT RI, Momen Akrab Jadi Sorotan
18 Agustus 2026
Eks Bos Investree Adrian Gunadi Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Investasi Ilegal
18 Agustus 2026
21 Orang Diduga Perusuh Diamankan Jelang Demo Jakarta, Bawa Flare dan Molotov
18 Agustus 2026
31 Pendaki Gunung Bawakaraeng Dievakuasi saat HUT Ke-81 RI
18 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Prabowo Diapit Jokowi dan Gibran saat HUT RI, Momen Akrab Jadi Sorotan

Korupsi

Eks Bos Investree Adrian Gunadi Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Investasi Ilegal

Peristiwa

21 Orang Diduga Perusuh Diamankan Jelang Demo Jakarta, Bawa Flare dan Molotov

Peristiwa

31 Pendaki Gunung Bawakaraeng Dievakuasi saat HUT Ke-81 RI

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?