MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Terduga Penyerang Polisi hingga Tewaskan Aipda Yudhi di Katingan Ditangkap saat Bersembunyi di Lanting Emas

Publisher: Redaktur 6 Juli 2026 2 Min Read
Share
Terduga pelaku SA diamankan aparat gabungan setelah ditangkap di lanting sedot emas di Katingan.
Ad imageAd image

KATINGAN,  Memoindonesia.co.id – Aparat gabungan menangkap pria berinisial SA yang diduga terlibat dalam penyerangan terhadap anggota kepolisian hingga menewaskan Aipda Yudhi Perdana Putra di Desa Tumbang Pariyei, Kecamatan Katingan Tengah, Jumat, 3 Juli 2026.

SA diringkus di sebuah lanting sedot emas tanpa melakukan perlawanan. Berdasarkan foto yang beredar, pria tersebut diamankan petugas gabungan bersenjata lengkap setelah menjadi target pengejaran sejak insiden berdarah saat operasi pemberantasan narkoba di wilayah pedalaman Kabupaten Katingan.

Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono membenarkan penangkapan terhadap pria yang diduga terlibat dalam penyerangan tersebut. Menurutnya, SA kini telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan intensif.

Baca Juga:  Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Ajukan Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi

“Benar, yang bersangkutan sudah diamankan. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami dugaan keterlibatannya,” kata AKBP Dodik.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah Kombes Budi Rachmat mengatakan penyidik terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam penyerangan terhadap personel kepolisian.

“Proses penyidikan dilakukan secara menyeluruh dengan mengumpulkan alat bukti serta memeriksa para saksi guna memastikan peran masing-masing pihak dalam peristiwa tersebut,” ujar Kombes Budi.

Peristiwa penyerangan terjadi saat aparat kepolisian melaksanakan operasi pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Katingan. Dalam insiden tersebut, Aipda Yudhi gugur saat menjalankan tugas.

Baca Juga:  Dahnil Anzar Simanjuntak Kutuk Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

Polda Kalimantan Tengah menegaskan akan menindak tegas seluruh pihak yang terbukti terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga kini, penyidik masih mendalami peran SA sekaligus memburu terduga pelaku lain yang diduga ikut terlibat dalam penyerangan tersebut. HUM/GIT

TAGGED: Aipda Yudhi, AKBP Dodik, Kapolres Katingan, Kombes Budi, kriminal Kalteng, lanting emas, operasi narkoba, pelaku diburu, penyerangan polisi, penyidikan polisi, Polda Kalteng, SA ditangkap
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Golkar Usung Prabowo pada Pilpres 2029, Pengamat Singgung Peluang Gibran
10 Oktober 2026
Jokowi Buka Suara soal Ijazah SMA Gibran, Singgung Beda Sistem Pendidikan
10 Oktober 2026
Pemakzulan Gibran Mengemuka, PKB Masih Kaji Putusan MK
10 Oktober 2026
Petugas yang Beri Bebas Bersyarat Mas Bechi dan Indra Kenz Disanksi
10 Oktober 2026
Mas Bechi Kembali ke Lapas Malang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut
10 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Golkar Usung Prabowo pada Pilpres 2029, Pengamat Singgung Peluang Gibran
10 Oktober 2026
Jokowi Buka Suara soal Ijazah SMA Gibran, Singgung Beda Sistem Pendidikan
10 Oktober 2026
Pemakzulan Gibran Mengemuka, PKB Masih Kaji Putusan MK
10 Oktober 2026
Petugas yang Beri Bebas Bersyarat Mas Bechi dan Indra Kenz Disanksi
10 Oktober 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Golkar Usung Prabowo pada Pilpres 2029, Pengamat Singgung Peluang Gibran

Nasional

Jokowi Buka Suara soal Ijazah SMA Gibran, Singgung Beda Sistem Pendidikan

Hukum

Pemakzulan Gibran Mengemuka, PKB Masih Kaji Putusan MK

Pemasyarakatan

Petugas yang Beri Bebas Bersyarat Mas Bechi dan Indra Kenz Disanksi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?