JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengungkap Wakil Menteri Imipas Silmy Karim sempat menanyakan arah penanganan kasus OTT KPK yang menyeret pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Senin 8 Juni 2026.
Agus mengatakan pertemuan tersebut terjadi di kantor Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan pada siang hari, Rabu 3 Juni 2026.
“Siang kan, siang kan kita masih di kantor, ketemu di kantor. Beliau sampaikan ‘ini arahnya ke mana’, ya kami tidak tahu,” kata Agus kepada wartawan di Kantor Kemenko Kumham, Jakarta Selatan, Senin 8 Juni 2026.
Menurutnya, dirinya tidak banyak memberikan tanggapan terkait perkara tersebut karena seluruh proses penanganan dilakukan oleh KPK.
“Karena ini adalah proses penyidikan yang dilaksanakan oleh aparat penegak hukum, jadi jangan sampai kita juga dianggap sebagai pihak yang menghalangi proses penyidikan,” ucapnya.
“Ini kan jadi salah nanti kami. Jadi kita juga tidak tahu, ikuti prosesnya. Karena memang ya yang tahu materi hukumnya kan yang menangani,” imbuh dia.
Selain itu, Agus mengaku telah berulang kali mengingatkan jajarannya agar tidak terlibat dalam tindak pidana yang dapat merugikan diri sendiri maupun institusi.
“Sebenarnya kami sudah, sudah wanti-wanti betul kepada pegawai. Bahkan satu bulan sebelumnya yang terakhir, kami masih ingatkan untuk hati-hati dan menghentikan hal-hal yang dapat merugikan diri pegawai. Tapi ya kalau masih terjadi, ya silakan nanti kita ini,” jelasnya.
Sementara itu, Silmy Karim telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).
KPK menduga pemerasan dilakukan dalam rentang 2022 hingga 2026. Praktik tersebut disebut berlangsung sejak Silmy menjabat Direktur Jenderal Imigrasi pada 2023 hingga 2024.
Dalam perkara ini, KPK menduga Silmy menerima setoran sebesar Rp100 juta per minggu. Total dugaan pemerasan yang sedang diusut mencapai sekitar Rp145,5 miliar.
Adapun delapan tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus tersebut adalah Silmy Karim (SK), Saffar Muhammad Godam (SMG), Jaya Saputra (JS), Tessar Bayu Setyaji (TBS), Bagus Bramantyo (BGS), Ronald Arman Abdullah (RAA), Juniadi Sri Priambudi (JSP), dan Gusti Benardiansyah (GST). HUM/GIT

