MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

35 Siswa SDN Kauman 1 Malang Diduga Keracunan MBG, Hasil Lab Temukan Bakteri E. coli pada Olahan Telur

Publisher: Redaktur 28 Juli 2026 2 Min Read
Share
SD Negeri Kauman 1 Kota Malang, lokasi puluhan siswa diduga keracunan usai menyantap menu Makan Bergizi Gratis.
Ad imageAd image

MALANG, Memoindonesia.co.id  – Sebanyak 35 siswa SD Negeri Kauman 1 Kota Malang diduga mengalami keracunan setelah menyantap menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG), dengan hasil laboratorium menemukan kadar bakteri Escherichia coli (E. coli) melebihi ambang batas pada olahan telur, Selasa 28 Juli 2026.

Puluhan siswa SD Negeri Kauman 1 Kota Malang diduga mengalami keracunan usai mengonsumsi menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Hasil pemeriksaan laboratorium mengungkap adanya cemaran bakteri Escherichia coli (E. coli) pada salah satu menu makanan yang disajikan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kadar bakteri E. coli pada olahan telur ditemukan melebihi batas normal. Temuan tersebut diduga menjadi penyebab para siswa mengalami gangguan kesehatan.

Baca Juga:  Ketua Komisi D DPRD Surabaya: Pemkot dan BGN Perlu Kerja Sama Agar Tak Muncul Masalah Baru

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang mencatat sedikitnya 35 siswa terdampak dalam peristiwa tersebut.

Para siswa dilaporkan mengalami gejala lemas dan diare, bahkan beberapa di antaranya harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) MBG Kota Malang yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso, mengatakan seluruh sampel makanan yang diproduksi dan dikonsumsi pada hari kejadian telah diperiksa di laboratorium.

“Dari sampling makanan yang kita ambil, seluruh jenis makanan yang diproduksi dan dikonsumsi pada hari itu kita ambil semua sampelnya. Ada satu jenis yang dari hasil lab kadar bakteri E. coli-nya di atas ketentuan normal, yaitu di telur. Kalau yang lainnya normal semua, hanya satu yaitu olahan telur,” ujar Erik Setyo.

Baca Juga:  Bahlil Minta MBG Tak Dipelesetkan Jadi Mas Bahlil Ganteng, Sebut Program Ini Mulia

Menurutnya, temuan tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk mengambil langkah cepat guna mencegah kejadian serupa.

Sebagai tindak lanjut, Satgas MBG Kota Malang langsung menghentikan sementara operasional penyaluran makanan dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang memproduksi menu tersebut.

Penghentian sementara dilakukan sambil menunggu proses evaluasi menyeluruh terhadap standar kebersihan, keamanan pangan, dan tata kelola produksi makanan di SPPG terkait.

Pemerintah Kota Malang juga memastikan penanganan terhadap para siswa terdampak telah dilakukan sejak laporan awal diterima, termasuk pendampingan medis bagi siswa yang harus menjalani perawatan. HUM/GIT

TAGGED: Disdikbud Kota Malang, E. coli, Erik Setyo Santoso, keracunan makanan, Kota Malang, laboratorium, makan bergizi gratis, MBG, olahan telur, SDN Kauman 1, siswa keracunan, SPPG
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Calon Hakim Agung Mamat Ruhimat Ungkap Alasan Dispensasi Nikah Dikabulkan
13 Agustus 2026
Calon Hakim Agung Hari Sih Soroti Pajak RI, Tax Ratio Masih di Bawah 10 Persen
13 Agustus 2026
Eks Pejabat Pajak Jadi Calon Hakim Agung, DPR Pertanyakan Motivasinya
13 Agustus 2026
Ekshumasi Sutrimo di Banyumas: Tak Ada Luka Kekerasan, Labfor Cek Racun
13 Agustus 2026
DPR dan Serikat Buruh Bahas RUU Ketenagakerjaan, 19 Bab dan 224 Pasal Disiapkan
13 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Calon Hakim Agung Mamat Ruhimat Ungkap Alasan Dispensasi Nikah Dikabulkan
13 Agustus 2026
Calon Hakim Agung Hari Sih Soroti Pajak RI, Tax Ratio Masih di Bawah 10 Persen
13 Agustus 2026
Eks Pejabat Pajak Jadi Calon Hakim Agung, DPR Pertanyakan Motivasinya
13 Agustus 2026
Ekshumasi Sutrimo di Banyumas: Tak Ada Luka Kekerasan, Labfor Cek Racun
13 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Calon Hakim Agung Mamat Ruhimat Ungkap Alasan Dispensasi Nikah Dikabulkan

Hukum

Calon Hakim Agung Hari Sih Soroti Pajak RI, Tax Ratio Masih di Bawah 10 Persen

Hukum

Eks Pejabat Pajak Jadi Calon Hakim Agung, DPR Pertanyakan Motivasinya

Hukum

Ekshumasi Sutrimo di Banyumas: Tak Ada Luka Kekerasan, Labfor Cek Racun

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?